Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Pentingnya UMKM Berbadan Hukum

Pentingnya UMKM Berbadan Hukum

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
20 Juni 2022, 11.09 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
20 Jun 2022, 11.09 WITA · 3 menit baca
3 menit baca
Pentingnya UMKM Berbadan Hukum

Kota Malang, JurnalPost.com – Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH) Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dengan Dosen Pengampu Intan Khoirun Nisa, S.H,.M.H., Pada hari Minggu (5/6) mensosialisasikan pentingnya UMKM berbadan hukum berupa Perseroan Perorangan kepada UMKM di Kota Malang. PLKH atau Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum merupakan Mata Kuliah wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMM yang mana Mahasiswa diberi berbagai ketrampilan dalam bidang hukum, salah satunya keterampilan pendaftaran UMKM menjadi unit usaha berbadan hukum yaitu berupa Perseroan Perorangan.

Kegiatan sosialisasi kali ini dilakukan terhadap salah satu UMKM di Kota Malang, tepatnya yaitu Plus Coffee. Dalam sosialisasi kali ini, dijelaskan berbagai hal berkenaan dengan Perseroan Perorangan, diantaranya pengertian Perseroan Perorangan, dasar hukum Perseroan Perorangan, Syarat-syarat pendirian Perseroan Perorangan, Keunggulan Perseroan Perorangan, dan yang terakhir tentunya prosedur pendirian Perseroan Perorangan.

IKLAN

Tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan pentingnya UMKM berbadan hukum berupa Perseroan Perorangan, karena dengan berbadan hukum demikian, ada banyak keuntungan yang bisa didapat oleh UMKM tersebut, diantaranya berupa subsidi bunga kredit perbankan, penyaluran bantuan modal dan pembiayaan investasi, insentif pajak, hingga penyaluran bantuan presiden Perseroan perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan adanya perseroan perorangan tersebut, maka pelaku usaha dalam hal ini usaha mikro dan kecil, dapat membentuk perseroan terbatas yang pendirinya cukup 1 (satu) orang.

Mahasiswa UNDIP
Baca Juga

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

Selain itu, pendirian Perseroan Perorangan yang mudah tentunya juga menjadi poin utama kenapa UMKM harus mendaftarkan unit usahanya agar berbadan hukum. Melalui berbagai kemudahan yang diberikan dalam pendirian badan hukum perseroan perorangan, pelaku UMK dan generasi milenial diharapkan dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk menjadi pelaku usaha sehingga bisa membuka lapangan kerja yang lebih banyak untuk membantu pemulihan perekonomian nasional setelah terkena dampak pandemi Covid-19.

Stelah adanya sosialisasi pentingnya Perseroan perorangan ini, diharapkan semakin banyak UMKM yang tertarik untuk mendaftarkan unit usahanya agar kedepannya semua unit usaha berupa UMKM menjadi unit usaha berbadan hukum, khususnya Perseroan Perorangan.
  

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pentingnya-umkm-berbadan-hukum/34316/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 08 November 2026, 11.17 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

PPK Ormawa Universitas Pakuan Terapkan Biopori untuk Konservasi Air di Desa Cipelang

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Menyelamatkan Satu Kehidupan, Menyalakan Sejuta Harapan: Memaknai Pengabdian Kemanusiaan

Ketoprak Sedap Malam di Cirebon Jual 35 Porsi Sehari, Ini Hasil Kajian Kelayakan Usahanya

HUT ke-58, Semen Tonasa Gandeng BULOG Sediakan 580 Paket Sembako Murah di Pangkep

Dosen IPB "Pulang Kampung" ke Desa Sinarsari, Bawa Perempuan Pelaku UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pilihan Editor

  1. 1 Ketoprak Sedap Malam di Cirebon Jual 35 Porsi Sehari, Ini Hasil Kajian Kelayakan Usahanya
  2. 2

    Praktik Orang Dalam dalam Rekrutmen Organisasi Mahasiswa: Ancaman terhadap Objektivitas dan Integritas

  3. 3

    Dosen PIAUD UIN Jurai Siwo Lampung Dampingi 116 Guru RA Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta untuk Penguatan Karakter Anak

  4. 4

    Masjid sebagai Pusat Pendidikan Islam: Antara Semangat Mendirikan Lembaga dan Tantangan Manajemen

  5. 5

    Berkarya dengan Teknologi: Mengembangkan Kreativitas dan Nilai Produk Bersama Anak-Anak Jolosutro

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.