JurnalPost.com - Pendidikan Inklusi merupakan layanan pendidikan yang mengatur serta melaksanakan agar anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat belajar di sekolah terdekat bersama anak normal. Tujuan umum dari terselenggaranya pendidikan inklusi adalah tidak ada lagi diskriminasi terhadap pesdik inklusi.
Sekolah inklusif harus mengenali dan merespon terhadap kebutuhan yang berbeda-beda dari para siswanya, menjamin diberikannya HAK dan diberikannya pendidikan yang berkualitas kepada semua siswa melalui penyusunan kurikulum yang tepat, pengorganisasian yang baik, pemilihan strategi pengajaran yang tepat, pemanfaatan sumber-sumber dengan sebaik-baiknya. Pendidikan inklusif juga membawa dampak positif dari kalangan peserta didik, juga mengembangkan tingkat kreatifitas anak dan mamacu daya otak anak supaya lebih sering berinovasi untuk melakukan hal-hal baru.
Pada awalnya, ABK bersekolah di sekolah khusus seperti Sekolah Luar Biasa. Pendidikan khusus menerapkan model pembelajaran “Segresi”, yaitu yang menempatkan anak berkebutuhan khusus di sekolah-sekolah khusus/ Sekolah Luar Biasa (SLB), terpisah dari teman sebayanya. Dengan kata lain di sekolah ini Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dipisahkan dari sistem sekolah yang diselenggarakan secara regular. Mereka akhirnya merasa dikucilkan atau dipisahkan dengan teman-teman sebayanya. Pada umumnya lokasi SLB berada di ibu kota kabupaten. Padahal anak-anak dengan hambatan tersebar hampir di seluruh daerah tidak hanya di ibu kota kabupaten. Akibatnya, sebagian anak berkebutuhan khusus, terutama yang kemampuan ekonomi orang tuanya lemah, terpaksa tidak disekolahkan karena lokasi SLB jauh dari rumah.
Tentu saja hal tersebut termasuk diskriminatif terhadap anak berkebutuhan khusus. Padahal anak berkebutuhan khusus dikategorikan ke dalam beberapa bagian, ada yang ringan, sedang, dan berat. Untuk anak dengan kategori ringan dan sedang seharus nya masih bisa menempuh pendidikan nya di sekolah reguler atau sekolah pada umum nya, jangan langsung saja sekolah mengatakan tidak dapat menerima anak berkebutuhan khusus tersebut. Seharus nya sekolah menerima nya saja, jangan dilihat dari kekurangan yang dimiliki nya,terkadang anak berkebutuhan khusus sendiri bisa lebih pintar dari anak normal. Maka dari itu setiap lembaga pendidikan formal harus menerima anak yang tergolong tersebut tanpa membeda-bedakan nya dengan anak normal lainnya.
Sekolah sebagai sarana untuk belajar menjadi impian bagi setiap peserta didik akan tetapi lain halnya anak dengan kondisi ABK akan membutuhkan tenaga ekstra untuk membimbing, mengarahkan, dan mendididk anak tersebut. Maka dari itu seorang pendidik yang porfesional harus mampu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak normal maupun anak berkebutuhan khusus (ABK) tanpa membeda-bedakan nya. Dengan demikian setiap peserta didik yang berada pada lembaga pendidikan menjadi saling menghargai satu sama lain, menolong, atau berbuat baik lain nya, baik anak normal yang menghargai anak berkebutuhan khusus ataupun sebalik nya.
Kebutuhan akan pendidikan adalah milik semua orang, tidak terkecuali bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Keterbatasan yang dialami menjadikan ABK memerlukan layanan pendidikan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik anak.
Untuk di pekanbaru sendiri sudah tersedia nya sekolah inklusi seperti di jenjang paud ada Paud Inklusi Harapan Yasti di Tuah Karya, Tampan, Pekanbaru. Dan ada sekolah yg memang untuk anak berkebutuhan khusus dengan kategori berat yaitu SLB Pelita Hati Pekanbaru di Simpang Baru, Panam, dan SLB Pelita Nusa Pekanbaru di Marpoyan Damai, Pekanbaru. Untuk anak yg dikategorikan ringan atau sedang masih diterima di sekolah reguler pada umumnya.
Penulis: Regita Putri, Reni Lestari, Uffatul Faizah, Yowanda Lutfita Sari, Zelvi Sepebrian Dora Dosen Pengampu: Dea mustika, S. Pd., M. Pd
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda