Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Hukum
  3. Pemerintah Daerah Harus Maksimalkan Penerapan Peraturan Daerah

Pemerintah Daerah Harus Maksimalkan Penerapan Peraturan Daerah

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
28 Februari 2016, 20.48 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Pemerintah Daerah Harus Maksimalkan Penerapan Peraturan Daerah

JURNALPOST.COM - Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik dari Universitas Bosowa, Arief Wicaksono, mengatakan, pemerintah daerah harus memaksimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan.

Hal ini dikatakannya agar biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dalam proses penyususnan Perda tersebut tidak menjadi sia-sia dan mubazir.

IKLAN

"Pemerintah harus menerapkan Perda yang sudah disahkan itu. Harus diingat, banyak biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan sebuah Perda, mulai dari studi banding, proses pembahasannya, hingga proses penetapannya. Jangan sampai biaya yang tidak aedikit itu jadi sia-sia," kata Arief, kemarin.

Korban Penganiayaan Satpol PP Bone Diintimidasi Atas Nama Pejabat
Baca Juga

Korban Penganiayaan Satpol PP Bone Diintimidasi Atas Nama Pejabat

Arief juga mengatakan, pemerintah sudah memiliki institusi penegak Perda, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang harus diberdayakan dan dimaksimalkan fungsinya.

IKLAN

"Kan ada Satpol PP yang memang tugasnya sebagai penegak Perda. Itu harus dimaksimalkan fungsinya. Termasuk juga peningkatan kualitas SDM-nya, agar tidak salah menegakkan aturan," ujarnya.

Terpisah Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel, Iqbal Suhaeb, saat dikonfirmasi terkait masalah oenegakan Perda, mengatakan, tahun ini pihaknya akan nenaksimalkan penerapan dan penegakan Perda-Perda yang sudah disahkan dan diberlakukan.

"Kita akan maksimalkan penegakan Perda di tahun ini. Kita juga terus melakukan koordinasi yang intensif dengan instansi atau badan yang menjadi leading sektor dalam sebuah Perda untuk penegakannya," kata Iqbal.

Berlebihan, Tindakan Satpol PP Serang Sita Makanan
Baca Juga

Berlebihan, Tindakan Satpol PP Serang Sita Makanan

Iqbal menyebut, beberapa penegakan Perda yang dalam waktu dekat ini akan dilakukan diantaranya yaitu Perda mengenai tata ruang dan bangunan, juga termasuk penerapan Perda larangan merokok di tempat umum. (fo)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pemerintah-daerah-harus-maksimalkan-penerapan-peraturan-daerah/1289/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.55 WITA

  • #Penegakan Perda
  • #Satpol PP
  • #tata ruang dan bangunan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mahasiswa UNTAG Surabaya Melakukan Pengamatan Di Pengadilan Agama Surabaya: Kasus Perceraian Sangat Tinggi

Sidang Cerai Talak di Pengadilan Agama Surabaya: Antara Prosedur dan Sisi Kemanusiaan

Mahasiswa Untag Surabaya Amati Jalannya Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya Amati Langsung Proses Persidangan di Pengadilan Agama Surabaya

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Pilihan Editor

  1. 1 Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?
  2. 2

    Rp144,82 Miliar Raib dalam Hitungan Jam: Ada Apa di Balik Pembobolan Bank Jambi?

  3. 3

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

  4. 4

    Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

  5. 5

    Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.