Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Korban Penganiayaan Satpol PP Bone Diintimidasi Atas Nama Pejabat

Korban Penganiayaan Satpol PP Bone Diintimidasi Atas Nama Pejabat

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
03 Januari 2018, 23.18 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Korban Penganiayaan Satpol PP Bone Diintimidasi Atas Nama Pejabat

MAKASSAR, JURNALPOST - Korban penganiayaan sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Andi Takdir mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah orang dengan mengatasnamakan pejabat di pemerintah kabupaten itu. Takdir diminta mencabut laporan polisinya disertai ancaman.

"Saya lagi dilobi beberapa pejabat Kabupaten Bone untuk meminta perdamaian, saya disuruh mencabut laporan. Tapi saya tetap bertahan, menolak tawaran merekan, " kata Takdir yang juga ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bone ini, Rabu, 3 Januari 2018.

IKLAN

Selain itu, dirinya diminta untuk menemui Bupati Bone Andi Fashar Padjalangi. Namun Takdir mengaku kukuh pada pendirian untuk tetap melanjutkan kasus penganiayaan terhadap dirinya hingga di pengadilan.

Kecelakaan Tunggal Mobil Elf Terbalik, Dua Orang Luka Serius
Baca Juga

Kecelakaan Tunggal Mobil Elf Terbalik, Dua Orang Luka Serius

"Saya juga mau dipertemukan bupati. Tapi saya tidak mau karena pasti jawaban saya akan menolak tawaran yang ditawarkan ke saya, " tegasnya.

Tawaran damai dengan sejumlah uang pun kerap terdengar dari mulut oknum itu. "Ada puluhan juta hingga puluhan miliar, " kata Takdir.

Sebenarnya tindakan intimidasi verbal itu sudah dialaminya sejak laporan penganiayaan ini bergulir di meja penyidik Polisi Resort (Polres) Bone atau sehari setelah peristiwa yang terjadi pada 24 Desember 2017.

Menurutnya teror dan intimidasi itu makin menjadi-jadi setelah polisi menetapkan lima tersangka dari oknum yang melakukan kekerasan itu. Penetapan tersangka oleh polisi ini dikeluarkan pada 28 Desember.

Mantan Kabider DPP IMM Dianiaya oleh Mahasiswanya, ini Sikap DPD IMM
Baca Juga

Mantan Kabider DPP IMM Dianiaya oleh Mahasiswanya, ini Sikap DPD IMM

Seperti yang dialaminya pada Senin, 1 Januari 2018, malam lalu. Takdir menceritakan dua orang preman mendatangi rumahnya untuk mencabut laporan itu dan mengancam keselamatan jiwanya.

"Ada dua preman datang ke rumah untuk membujuk saya dan bernada tinggi sampe mengatakan bahwa, "kau tidak akan tenang tinggal di kampung ini kalo persoalan ini tidak selesai sampai disini", " kata Takdir menirukan ucapan preman itu.

Tak hanya malam itu, sejumlah orang mendatangi lagi dan Takdir saat itu malah merekam video dan menyiarkannya secara langsung di media sosial Facebook, melalui akun pribadinya. Namun, Takdir menghapus rekaman itu karena orang itu menyebut sejumlah nama penjabat di Bone.

"Ada lagi, saya sempat siaran langsung, tapi saya hapus karena orang itu menyebut nama-nama penjabat bone, saya hapus siaran langsung itu karena menyebut nama-nama pejabat-pejabat Bone, makanya saya tidak sebarluaskan ancaman tadi, "

Ponpes DAM Salomeko Bone Diresmikan dan Dirangkaikan Tabligh Akbar
Baca Juga

Ponpes DAM Salomeko Bone Diresmikan dan Dirangkaikan Tabligh Akbar

Menurutnya, apa pun bentuk lobi dan intimidasi yang datang padanya, ia bersikeras pada pendiriannya untuk melanjutkan kasus itu ke pengadilan. "Saya tidak akan berhenti disini. Saya tidak akan damai sebelum pelakunya diadili di pengadilan. " tegasnya.

IKLAN

Selain itu, Takdir sudah mendapat perlindungan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan pengawalan beberapa perwakilan organisasi difabel, seperti Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Sulawesi Selatan untuk menuntaskan kasus ini.

Ketua LBH Makassar Haswandy Andy Mas mengaku akan mengawal kasus penganiayaan ini hingga tuntas di pengadilan.

Ia pun berencana untuk mendatangi Penyidik Polres Bone untuk berkomunikasi langsung pihak Reskrim terkait bagaimana kelanjutan proses penyidikan kasus tersebut, apalagi terdengar isu bahwa tersangka akan mendapatkan penangguhan penahanan, padahal kasus ini menjadi perhatian publik dan diduga Korban kerap mendapat berbagai macam bentuk intimidasi sehingga Tersangka sepatutnya harus tetap ditahan.

"Kami akan mendatangi Polres untuk berkomunikasi dengan Satreskrim untuk mengetahui kelanjutannya proses hukum kasus tersebut. Jangan sampai Tersangka ditangguhkan penahanannya dan sebaiknya kasus ini dipercepat saja untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan sehingga dapat segera disidangkan" kata Wawan, sapaan Haswandy.

Menurutnya selain mendorong percepatan proses hukum, pihak LBH Makassar juga akan melakukan upaya bagi keamanan koran. Mengingat begitu banyak bentuk-bentuk teror dan intimidasi yang muncul belakangan ini.

Karena itu LBH Makassar juga sementara mempersiapkan surat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Sebelumnya, Takdir dianiaya sejumlah oknum Satpol PP Bone di Lapangan Merdeka Watampone, pada Sabtu 23 Desember 2017. Kejadian ini bermula saat Satpol PP hendak membubarkan sebuah latihan breakdance yang dilakukan salah satu komunitas pemuda di Bone.

Takdir yang bersama dengan anaknya berusia 4 tahun itu meminta agar petugas Satpol PP Bone tidak semena-mena membubarkan kegiatan tersebut, apa lagi kegiatan itu dilakukan di area publik, hingga terjadilah kekerasan fisik yang dilakukan Satpol PP kepada Takdir.

Kemudian video kasus dugaan penganiayaan itu beredar di grup chatting wartawan Bone, hingga di media sosial Facebook dan Youtube. Dalam video itu terlihat oknum anggota Satpol PP memiting leher dan memukul bagian kepala korban.

Akibat pemukulan itu, Takdir mengalami luka memar di bagian kepala dan langsung melapor ke Polres Bone.

"Saya sudah lapor, gara-gara kejadian itu anak saya mengalami trauma, saya berharap pihak kepolisian segera bertindak, oknum seperti mereka harus diberi efek jera agar tidak seenaknya pada masyarakat kecil seperti kami, " kata Takdir.

Sementara kronologis kejadian yang dikeluarkan Satpol PP, Takdir dituduh memprovokasi pemuda yang sedang breakdance itu untuk melanjutkan ekspersinya di pelataran dekat kolam air mancur Lapangan Merdeka Bone. Takdir dianggap mengganggu jalannya operasi Satpol PP ini dan memancing emosi petugas.

Alasan Satpol PP melarang aktivitas di sekitar pelataran kolam yang ramai dikunjungi warga ini, dianggap berbahaya karena memiliki listrik tegangan tinggi. (*)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/korban-penganiayaan-satpol-pp-bone-diintimidasi-atas-nama-pejabat/5761/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.56 WITA

  • #Bone
  • #Korban
  • #Penganiayaan
  • #Satpol PP
  • #intimidasi
  • #pejabat

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Mengenal Potensi Desa Menang dalam Mendukung Program Kabupaten/Kota Sehat di Jawa Timur

Pilihan Editor

  1. 1 Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta
  2. 2

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

  3. 3

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

  4. 4

    Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru

  5. 5

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.