JURNALPOST - Di masa pandemi ini, banyak kasus-kasus pencurian di desa Jeru kecamatan Turen. Untuk mengatasi hal ini, para petinggi desa melakukan kegiatan pos ronda bagi seluruh warga, yang dimana dilakukan seminggu sekali oleh perwakilan perorang dari tiap rumah. Karena pada masa pandemic ini sangat tidak jarang kasus pencurian di rumah-rumah warga terdengar. Sebagai mahasiswa dan perwakilan dari rumah saya untuk mengikuti kegiatan pos ronda seminggu sekali, dan per harinya dilakukan oleh 6 sampai 7 orang. Semaraknya pencurian dikarenkan susahnya mencari penghasilan pada masa pandemi seperti ini.
Sebagai bentuk dari pengabdian masyarakat, saya Henry Mubarok adalah salah satu mahasiswa Universitas Negeri Malang angkatan 2020 dengan NIM 200311613649, mendapat suatu tugas pengabdian masyarakat dari Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang di ampu oleh Dosen Bu Prawinda Putri Anzari, S.I.Kom., M.Si. Dari tugas ini, saya turut serta dalam kegiatan masyarakat untuk jaga malam, mengawasi rumah-rumah warga agar tidak terjadi pencurian di desa Jeru, kecamatan Turen, kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pada 9 April 2021, lebih tepatnya pada hari Jum’at karena perwakilan dari rumah saya mendapat jawal giliran jaga malam pada malam Sabtu. Saya melakukan pengabdian masyarakat yang berupa kegiatan pos ronda. Kegiatan pos ronda tidak hanya berdiam diri di pos kamling, tetapi sebagian dari kami bergantian untuk keliling kampung setiap satu jam sekali untuk mengawasi rumah-rumah warga yang tidak terlihat jangkauannya dari pos ronda.
Kegiatan ini saya lakukan seminggu sekali dalam satu bulan, lebih tepatnya pada hari Jum’at malam Sabtu. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah warga dari perwakilan rumahnya masing-masing, yang mana jumlah warga dalam satu kali jaga antara 6 sampai 7 orang, karena memang adanya jadwal untuk siapa saja yang harus jaga pada hari-hari tersebut.
Pertama kali saya mengikuti pos rinda, saya sangat cangung karena tidak terlalu akrab dengan warga, tatapi lama kelamaan saya bisa beradaptasi dengan mereka. Canggung bukan karena tidak bisa menyesuaikan diri dengan warga, tetapi saya baru pertama kali ikut pos ronda, karena biasanya yang mewakili jaga dari rumah ialah ayah saya sendiri. Berangkat ke pos ronda mulai dari jam setengah sembilan malam, dan dilanjutkan untuk berkeliling kampong pada pukul 10 sampai Shubuh, tapi hanya tiap jam sekali. Saat berkeliling, dibagi menjadi 2 kelompok, jadi tiap kelompok hanya akan berkeliling tiap 2 jam sekali. Kebetulan saya berkeliling pada pukul 22.00 WIB, dan akan dilanjutkan berkeililing lagi pada pukul 00.00 WIB dan 02.00 WIB.
Selama saya mengikuti kegiatan pos ronda, tidak ada suara dari warga yang rumahnya terjadi pencurian. Kegiatan pos ronda yang saya ikuti menjadikan warga merasa aman dari ancaman pencuri. Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat memberikan kenyamanan untuk warga sekitar dan tidak risau lagi akan adanya pencurian di rumah-rumah warga.
Oleh : Henry Mubarok/Mahasiswa Universitas Negeri Malang
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda