JurnalPost.com - Pendapatan asli daerah adalah pendapatan dari daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah ,pengelolaan kekayaan daerah maupun restribusi daerah dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah.
Dalam rangka memberikan peluang daerah agar dapat menggali potensi pendanaan sebagai pelaksanaan desentralisasi. Contoh dari penerimaan pendapatan asli daerah (PAD ) yakni Pajak bumi dan bangunan yang merupakan pungutan atas tanah yang muncul karena terdapat keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi bagi seorang atau badan yang mempunyai suatu hak perolehan manfaat dari yang bersangkutan.
Pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu jenis pajak daerah yang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah, pada efektivitas dan kontribusi pajak bumi dan bangunan di kabupaten kediri sudah memberikan kontribusi positif terhadap PAD, Kabupaten kediri mempunya potensi sumber pajak bumi dan bangunan yang terdiri dari sawah,ladang kebun ,tanah dan pekarangan yang cukup luas dan mempunyai objek bangunan rumah tinggal dan bangunan usaha lainnya.
Terlihat sejak tahun 2017 hingga 2020 pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak bumi dan bangunan kabupaten kediri terus meningkat yang artinya terealisasi dengan baik, dimana pajak bumi dan bangunan sudah menunjukkan kontribusi sebagai pendapatan asli daerah, Dari potensi pajak bumi dan bangunan yang terdapat dikabupaten kediri semakin meningkat dari tahun ke tahun dan tentu saja pemerintah daerah kabupaten kediri bisa mengelola sumber penerimaannya dengan efektiv dan efisien.
Keberhasilan itu sendiri tercipta karena kabupaten kediri sendiri telah melakukan sosialisasi tentang pentingnya pajak seperti pajak bumi dan bangunan, oleh karena itu masyarakat kota kediri mempunyai kesadaran dalam hal membayar pajak dan menjelaskan apabila ada keterlambatan dalam membayar pajak maka terdapat sanksi.
Pendapatan daerah dikabupaten kediri sendiri pastinya dikelola lagi untuk untuk kebutuhan masyarakatnya seperti pembangunan dan penambahan fasilitas public melalui pajak tersebut seperti perbaikan rel kereta api,pelabuhan dan jembatan yang mana hasil pajak itu demi kemakmuran masyarakat melalui pajak yang bersumber dari pendapatan asli daerahnya.
Penulis: Jazilatul Rohmah, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda