Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Kondisi Pendidikan dan Peran Dana Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat

Kondisi Pendidikan dan Peran Dana Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
21 Januari 2024, 19.58 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Kondisi Pendidikan dan Peran Dana Otonomi Khusus di Papua dan Papua Barat

JurnalPost.com - Dana otonomi khusus atau OTSUS Papua dimulai sejak tahun 2002 sampai dengan 2021 bagi provinsi Papua dan sejak tahun 2008 sampai dengan 2021 untuk Papua Barat. Alokasi dana otsus ini dianggarkan sebesar 2 dari DAU dan diketahui berakhir pada tahun 2020. Besarnya dana otsus yang dialokasikan untuk Papua yaitu sebesar 70% sedangkan untuk Papua Barat sebesar 30%. Berdasarkan Muhtarulloh (2021), berikut olahan data grafik perkembangan dana OTSUS sejak tahun 2002 hingga 2020 :

Jika dilihat secara garis besar grafik trend diatas maka jumlah dana OTSUS mengalami peningkatan sejak 2022 hingga tahun 2020. Pemberian dana otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat pada dasarnya selain ditujukan untuk menunjang pelaksanaan otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat juga untuk pembiayaan pembangunan di sektor pendidikan, dan kesehatan, serta kesejahteraan Masyarakat.

IKLAN

Mahasiswa UNDIP
Baca Juga

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

Berdasarkan data dari BPS terkait capaian pendidikan di Papua dan Papua Barat sampai dengan Maret tahun 2023, untuk tingkat penyelesaian pendidikan baik SD, SMP dan SM/Sederajat di Papua dan Papua Barat masih dibawah ratio national. Untuk SD berada pada ratio 80,09% dari data Nasional 97,83%, SMP 67,12% dari data Nasional 90,44% dan SM/Sederajat 39,50% dari data Nasional 66,79%. Sedangkan data rata rata lama sekolah untuk Papua Barat telah berada di atas data nasional sedangkan Papua sebesar 7,34% dari data nasional 9,13%.

IKLAN

Selain itu, jika kita melihat ketersediaan dan distribusi sarana dan prasarana sekolah di Papua dan Papua Barat masih sangat terbatas. Mengutip data dari Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) BAPPENAS (2022), dari sisi kuantitas jumlah sekolah untuk SMA, SMK dan SLB masih sangat terbatas dan dari sisi Kualitas pun banyak sekolah yang masih belum memiliki akreditasi dan memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Hal ini digambarkan melalui pengamatan kondisi dilapangan dimana jumlah murid yang banyak dan ingin melanjutkan sekolah tidak sebanding dengan jumlah atau kapasitas sekolah. Jumlah dan kapasitas sekolah yang terbatas ini merupakan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah tiap tahunnya. Kondisi seperti ini sering menyebabkan pihak sekolah maupun pemerintah daerah untuk perlu mengambil alternatif penyelesaian dengan kebijakan menambah jumlah kelas dan/atau membagi jam pelajaran untuk mencapai kapasitas yang diharapkan.

Mengutip pernyataan Anggi Afriansyah(2022) dalam jurnalnya terkait Refleksi Dua Puluh Tahun Pembangunan Pendidikan di Tanah Papua (2001-2021) yang menyimpulkan bahwa secara implementasi layanan pendidikan dimana anak-anak Papua dapat mendapatkan haknya masih jauh dari harapan dan imajinasi masa depan anak-anak Papua belum didukung oleh pendidikan yang menimbulkan pemahaman akan diri sendiri, sumber daya alam yang dimiliki dan tantangan dunia luar yang akan dihadapi. Sehingga pembangunan pendidikan di Tanah Papua masih membutuhkan agenda yang terstruktur dan penuh tanggung jawab sehingga anak-anak Papua dapat menikmati pendidikan yang bermutu dan berkualitas.

Melihat dari beberapa permasalahan di sektor pendidikan yang masih terjadi di Papua dan Papua Barat hingga saat ini, maka pengalokasian Dana OTSUS masih sangat dibutuhkan. Hal ini diwujudkan dengan ditetapkannya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua pada pasal 34 ayat 3(e) yang berbunyi penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarnya setara dengan 2,25% (dua koma dua puluh lima persen) dari plafon Dana Alokasi Umum nasional. Terjadi peningkatan alokasi DAU dari yang sebelumnya 2% menjadi 2,25%. Penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus ditujukan untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua dan berlaku sampai dengan 2041. Alokasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya kepada peningkatan kesejahteraan dan pembangunan tapi juga peningkatan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

penanaman bibit
Baca Juga

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

Oleh : Firman Syah PKN STAN

Daftar Pustaka Afriansyah, A. 2022. Refleksi Dua Puluh Tahun Pembangunan Pendidikan di Tanah Papua (2001-2021). Jurnal Masyarakat Indonesia. 48(1) : 62-76 Girsang, A. Agustina, R., dkk. 2023. Statistik Pendidikan 2023. Badan Pusat Statistika. Diakses pada 20 Januari 2024 dari https://webapi.bps.go.id/download.php?f=g1VpYumzmlRLl9iDiewd+5dcViWSxeaZG8zG3tn2SdBBixGd3aJUlKxmpqvDJh4xqO5VarNKrwJK/3A5R32BukGQghm0VuIwKc5XLMNUt4MTrU0d02eOE4OYQ+SgjZ5gqDJ1AWel7tbdLRlDApJKKDySCkSdklnROC9QHa0j5vK9ZjpwNHgWRnOf8TwARoAhRDT1Eu4zfHiyyqy7nkRngpW2txqtkG4Wt2aZssP6nyFrfaaFx0v3kB9i8FlyD2Hz8GS8Sn+RVsnq6bG4skFiBQ== Muhtarulloh, F. 2021. Analisis Dampak Dana Otonomi Khusus Papua Dan Papua Barat Terhadap IPM. Jurnal Budget. 6(1). Sumule, A. I., Moudow, J., dkk. 2022. Kajian Peningkatan Pelayanan Pendidikan Berkualitas Pada Tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah Di Provinsi Papua Dan Papua Barat. Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK). Diakses pada 20 Januari 2024 dari https://sikompak.bappenas.go.id/storage/app/uploads/public/629/db7/faf/629db7faf39f2671704520.pdf Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/kondisi-pendidikan-dan-peran-dana-otonomi-khusus-di-papua-dan-papua-barat/64260/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 05 November 2026, 12.55 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

PPK Ormawa Universitas Pakuan Terapkan Biopori untuk Konservasi Air di Desa Cipelang

Mahasiswa KKN MAs Latih Petani Bumiaji Buat Pupuk Organik Cair

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Nasabah Aninda Apresiasi Pelayanan BRI Cabang Bojonegoro, Transaksi Makin Mudah dan Nyaman

Kisah Mamik Pemilik Toko Kelontong Sekaligus Agen BRILink di Bojonegoro Bantu Warga

Plagiarisme di Kalangan Mahasiswa sebagai Pelanggaran Integritas Akademik

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Pilihan Editor

  1. 1 Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?
  2. 2

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

  3. 3

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

  4. 4

    Jujur Dimulai dari Meja Kasir: Merancang Gerakan Kejujuran dari Kebiasaan Kecil Mahasiswa

  5. 5

    Peneliti FMIPA Universitas Negeri Malang Ungkap 4.126 Varian Bakteri Usus Katak Sawah di Kawasan Pertanian

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.