Jakarta, JurnalPost.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menghadirkan inovasi baru yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian khususnya permohonan Paspor Republik Indonesia. I’PRIMA atau Imigrasi Priok Melayani Anda adalah sebuah inovasi yang diluncurkan untuk membantu masyarakat melakukan pengurusan paspor, dalam keadaan darurat atau pemohon sedang dalam kondisi tidak memungkinkan untuk pergi ke Kantor Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Abdi Widodo Subagio menjelaskan jika inovasi I’PRIMA diperuntukkan bagi lansia (diatas 65 Tahun), orang sakit dan difabel (tidak memungkinkan datang ke kantor imigrasi). Pemohon paspor dengan kriteria tersebut nantinya dapat mengajukan layanan I’PRIMA, kemudian petugas imigrasi akan datang ke tempat pemohon pada waktu yang telah ditentukan untuk pengambilan foto dan biometrik.
“I’PRIMA ini merupakan implementasi dari semangat Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menghadirkan Layanan Ramah HAM bagi masyarakat,” ungkap Abdi Widodo.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Tanjung Priok, Richardo mengungkapkan jika inovasi I’PRIMA ini cukup mudah diakses oleh masyarakat. Pemohon dapat langsung mengajukan permohonan secara online melalui website www.iprimatanjungpriok.com dan kemudian mengisi data diri dan waktu pelayanan yang diinginkan serta mengunggah berkas dokumen permohonan paspor (KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Buku Nikah/Ijazah). selanjutnya petugas akan melakukan konfirmasi terkait waktu pelaksanaan layanan dan petugas akan datang ke tempat yang telah ditentukan.
“Alur layanan I’PRIMA sangat mudah, seluruhnya dilakukan secara online. Diharapkan hal ini dapat membantu masyarakat untuk mengurus paspor yang terkendala karena sakit, difabel dan keadaan darurat lainnya,” ujar Richardo. Ditambahkan pula jika layanan ini tidak dikenai biaya tambahan apapun selain pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) penerbitan Paspor RI.
Sejak diluncurkan beberapa waktu lalu layanan I’PRIMA ini langsung disambut antusias oleh masyarakat, salah satunya publik figur yang merupakan istri dari Raffi Ahmad, Nagita Slavina yang telah menggunakan inovasi terbaru tersebut. “Terima kasih atas hadirnya layanan I’PRIMA Imigrasi Tanjung Priok, semoga inovasi ini dapat memenuhi ekspektasi masyarakat akan kemudahan pelayanan imigrasi,” ungkap Nagita.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai kemudahan dan berbagai inovasi layanan. Disamping itu hal ini adalah bagian dari implementasi Core Values BerAKHLAK ASN Kementerian Hukum dan HAM.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda