Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

Terbaru

  1. 82,4 Persen Guru Sangat Membutuhkan Flipbook Berbasis Pembelajaran Mendalam untuk Mendukung Kurikulum Merdeka

  2. Pensiun Bukan Halangan, Sugeng Harijanto Kembangkan Usaha Jus Jambu Berkat Dukungan KUR BRI di Bojonegoro

  3. Kisah Widji, Berawal dari Nasabah BRI Kini Sukses Jadi Agen BRILink di Bojonegoro dan Raup Omzet Besar

  4. Kisah Narti, Pedagang Kedelai Pasar Banjarejo Bojonegoro yang Raup Omzet Besar dan Andalkan BRI

  5. Kisah Nasabah BRI di Bojonegoro, Pedagang Sayur Raup Omzet Rp10 Juta hingga Berhasil Kuliahkan Anak di ITS Surabaya

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Dari Watchdog menjadi Trusted Advisor: Peran Baru Inspektorat Daerah sebagai APIP dalam Mengawal Kebijakan dan Tata Kelola Daerah

Dari Watchdog menjadi Trusted Advisor: Peran Baru Inspektorat Daerah sebagai APIP dalam Mengawal Kebijakan dan Tata Kelola Daerah

Foto profil Fahrizal Rizki Maulana
Penulis: Fahrizal Rizki Maulana
04 November 2026, 09.26 WITA Editor: Danang Purnama
6 menit baca
IMG 20240905 WA0012
Inspektorat Daerah sedang melaksanakan reviu dalam rangka meyakini seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan

JurnalPost.com - Dalam banyak organisasi pemerintah daerah, kehadiran inspektorat identik dengan satu hal, yaitu pemeriksaan. Ketika auditor datang, suasana di kantor berubah, dokumen dirapikan, penjelasan disiapkan, dan tidak sedikit yang berharap pemeriksaan segera berakhir tanpa adanya temuan.

Persepsi ini wajar, tetapi menyisakan pertanyaan. Apabila inspektorat hanya dikenal sebagai pihak yang selalu mencari kesalahan, siapa yang membantu pemerintah daerah agar tidak salah langkah sejak awal? Menurut saya, Inspektorat daerah perlu menggeser paradigmanya dari peran pengawas (watchdog) yang selalu mencari kesalahan menjadi penasihat terpercaya (trusted advisor) yang mampu mengidentifikasi permasalahan sejak awal, tanpa kehilangan independensi.

IKLAN

Pengawasan yang Datang Terlambat

Post Audit, yaitu pemeriksaan setelah kegiatan selesai, tetap diperlukan untuk menegakkan akuntabilitas. Namun, ketika temuan muncul, anggaran sudah terserap dan kebijakan sudah berdampak. Perbaikan yang dilakukan pun bersifat korektif, bukan preventif. Budaya kerja pun ikut terpengaruh: perangkat daerah cenderung defensif dan enggan berkonsultasi.

Nasya Fahma Aulia
Baca Juga

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Penguatan kapasitas APIP telah menjadi agenda sejak lama pada RPJMN 2015-2019, yang menargetkan K/L/D berada pada kapabilitas level 3 sebanyak 85 persen, tetapi realisasi sesuai data per Juli 2018 tercatat sekitar 20 persen atau baru 127 dari 628 unit APIP. Kondisi tersebut sudah lama, untuk saat ini BPKP telah menerbitkan model penilaian baru melalui Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025, tetapi pesannya tetap relevan: meningkatkan kapabilitas APIP merupakan pekerjaan yang memerlukan proses panjang dan konsistensi secara berkelanjutan; skor saja tidak cukup; yang perlu diubah adalah bagaimana inspektorat menjalankan peran dan layanannya secara profesional dengan dukungan manajemen pengawasan yang memadai.

Peran APIP Tidak Hanya Memeriksa

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tercantum bahwa Inspektorat membantu bupati/wali kota dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya, dalam kerangka PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, APIP berperan memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan; memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko; serta memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan (assurance), dan kegiatan pengawasan lainnya (consulting).

Masalahnya, fungsi consulting dan peringatan dini selalu kalah dibandingkan dengan fungsi assurance. Dalam literatur audit internal, pergeseran paradigma dari pengawas menjadi mitra strategis yang membantu organisasi dalam menyelesaikan berbagai masalah serta mengantisipasi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuannya telah menjadi arah perkembangan sejak lama. Itulah gagasan utama trusted advisor.

Seperti Apa Trusted Advisor Itu?

Menjadi penasihat terpercaya bukan berarti melemahkan fungsi pengawasan, tetapi menggeser titik masuk Inspektorat ke tahap yang lebih awal (early warning) sebagai penguatan tindakan pencegahan (preventif) dibandingkan dengan tindakan (represif), yang tercermin dalam empat bentuk, yaitu:

Dari Ruang Rapat ke Pembelajaran
Baca Juga

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

1.     Perubahan Peran: mengubah peran dari pemeriksa menjadi pendamping yang mendampingi kegiatan sejak perencanaan, bukan datang saat kegiatan telah selesai.

2.     Mitra Strategis : membantu manajemen pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan penyelenggaraan pemerintahan.

3.     Pemberi Peringatan Dini (Early Warning System) : berperan aktif sejak dini dalam memitigasi risiko yang dapat menghambat tujuan organisasi.

4.     Mengubah pola hubungan kerja : sediakan ruang bertanya/konsultasi yang aman sebelum kebijakan diambil dan posisikan Inspektorat sebagai pihak yang membantu menyukseskan pencapaian tujuan.

Mayada Putri Balqis
Baca Juga

Kepemimpinan yang Menanam Masa Depan: Ketika Pendidikan Menjadi Kunci Ketahanan Pangan Jawa Timur

Kepercayaan merupakan modal pencegahan. Inspektorat yang dianggap sebagai mitra akan membuat aparatur lebih terbuka, dan keterbukaan merupakan syarat awal menuju tata kelola yang baik.

Tantangan yang Tidak Boleh Diabaikan

Pergeseran peran ini bukan suatu hal yang sederhana. Independensi merupakan persoalan karena inspektorat merupakan lembaga yang berada dalam struktur pemerintah daerah dan bertanggung jawab kepada kepala daerah. Bagaimana menjadi penasihat sekaligus pengawas yang objektif bagi organisasi yang sama?

Selain itu, batas antara konsultansi dan penjaminan harus ditegaskan. Auditor yang telah menjadi pihak yang terlibat dalam konsultansi atau pemberi saran atas suatu kegiatan tidak boleh menjadi pihak yang melakukan kegiatan assurance. Kapasitas menentukan: sumber daya pengawasan (kuantitas dan kualitas auditor, anggaran, serta sarana prasarana pengawasan) harus sebanding dengan beban kerja. Terakhir, budaya organisasi harus diubah: Jika inspektorat masih dipandang sebagai ancaman atau sekadar alat kepentingan, maka peran sebagai penasihat sulit untuk tumbuh.

IKLAN

Langkah yang Bisa Dimulai

1.     Dukungan kepala daerah terhadap fungsi konsultatif, dengan jaminan independensi.

2.     Regulasi yang jelas antara fungsi assurance dan consulting.

3.     Pendampingan sejak awal terhadap kegiatan prioritas yang berisiko tinggi.

4.     Peningkatan kualitas SDM dan pengembangan sarana prasarana teknologi informasi pengawasan, termasuk untuk pengawasan berbasis risiko

5.     Menyusun indikator kinerja yang tepat untuk menilai sejauh mana nilai tambah Inspektorat bagi mitra bukan pada banyaknya temuan, tetapi pada menurunnya temuan berulang dan perbaikan yang dimanfaatkan.

Mengawal dengan Kepercayaan

Menjadi trusted advisor bukan berarti melemahkan fungsi Inspektorat. Saat terjadi penyimpangan, tetap diperlukan ketegasan. Yang berubah adalah titik awalnya: dari mencari kesalahan menjadi mencegahnya.

Sebagai mahasiswa administrasi publik, saya meyakini tata kelola yang baik bukan lahir dari ketakutan terhadap pengawas, melainkan dari kepercayaan terhadap sistem yang bekerja sejak awal. Pengawas terbaik bukan yang paling banyak mendapatkan temuan, melainkan yang paling banyak mencegahnya.

Referensi

1.     Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

2.     Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

3.     Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kapabilitas APIP.

Tentang Penulis

Fahrizal Rizki Maulana merupakan mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Jenderal Soedirman. Ia memiliki ketertarikan pada tata kelola pemerintahan daerah, pengawasan internal, dan kebijakan publik.

WhatsApp Image 2026 11 04 at 08.03.54
Fahrizal Rizki Maulana (Penulis)
ENGLISH VERSION Artikel tersedia dalam Bahasa Inggris
Read in English →

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/dari-watchdog-menjadi-trusted-advisor-peran-baru-inspektorat-daerah-sebagai-apip-dalam-mengawal-kebijakan-dan-tata-kelola-daerah/98515/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 10.36 WITA

  • #APIP
  • #Inspektorat
  • #early warning systems
  • #inspektorat daerah
  • #kebijakan publik
  • #pemerintahan daerah
  • #pengawasan daerah
  • #pengawasan internal
  • #tata kelola pemerintahan
  • #trusted advisor

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Pilihan Editor

  1. 1 Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya
  2. 2

    DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

  3. 3

    Cerita yang TerNARAsi dalam Potongan yang Menyambungkan

  4. 4

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

  5. 5

    Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.