Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Gebrakan Mapala Pawana Dalam #BreakFreeFromPlasticPALU

Gebrakan Mapala Pawana Dalam #BreakFreeFromPlasticPALU

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
22 April 2021, 18.56 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Gebrakan Mapala Pawana Dalam #BreakFreeFromPlasticPALU

PALU, JURNALPOST – Mapala PAWANA Fakultas MIPA Universitas Tadulako dalam menyelenggarakan kegiatan Hari Bumi 22 April 2021, melaksanakan kegiatan audit merek sampah plastik dengan mengangkat tema #TakeAndMakeChange yang berlokasi di Pesisir Pantai Tondo, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Sulawesi Tengah. Kegiatan audit merek ini bertujuan untuk mendorong pelaku industri yang memproduksi dan menggunakan plastik sekali pakai agar bertanggung jawab secara penuh terhadap dampak plastik sekali pakai yang didistribusikan kepada masyarakat. Sejauh ini, tanggung jawab permasalahan sampah kerap dibebankan kepada masyarakat sebagai konsumen.

Di Indonesia, permasalahan sampah diatur dalam dua instrumen peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Sayangnya, kedua peraturan  tersebut belum memiliki daya ikat bagi produsen karena tidak memuat mekanisme pelaksanaan dan sanksi apabila produsen lalai melakukan tanggung jawabnya dalam pengelolaan sampah. Bahkan kedua peraturan tersebut justru mendorong kontrol atas plastik kemasan sekali pakai sebatas pada daur ulang dan potensi daur ulang.

IKLAN

Pada kegiatan audit sampah yang dilakukan oleh Mapala Pawana Fakultas MIPA Universtas Tadulako tercatat hasil sebesar 4.365 sampah plastik yang terbagi menjadi 2.946 sampah plastik kemasan minuman, 397 sampah plastik kemasan makanan, 104 sampah limbah rumah tangga, 39 sampah kosmetik dan 879 sampah yang tidak teridentifikasi mereknya. Ada pun sampah yang tidak ada mereknya terdiri dari sedotan, kantong plastik, cup minuman, kemasan mika dan Styrofoam.

Yayasan WINGS Peduli bersama Ratusan Relawan Kembali Gelar Aksi Bersih Sungai Ciliwung untuk Peringati Hari Bumi
Baca Juga

Yayasan WINGS Peduli bersama Ratusan Relawan Kembali Gelar Aksi Bersih Sungai Ciliwung untuk Peringati Hari Bumi

IKLAN

Sampah yang teridentifikasi mereknya berasal dari perusahan-perusahan besar di antaranya Wings food, PT. Tri Teguh Manunggal Sejati, Unilever, Orang Tua, Indofood, PT. Kaldu Sari Nabati, Wings, Unicharm Corporation dan beberapa perusahaan lokal seperti CV. Alam Mega Jaya Palu, CV. Tirta Anugerah Bersama Palu, Afta Tiara Tri Putra Tatanga Tavanjuka dan CV. Berkat Cinta Abadi Luwuk.

Selain melakukan audit merek sampah, Mapala Pawana juga membuat turunan dari sampah plastik berupa Ecobrick dan Eco paving balok. Berdasarkan temuan kegiatan audit merek yang telah dilaksanakan, kita dapat melihat bahwa penggunaan plastik sekali pakai sudah mengakar jauh hingga menyebabkan ketergantungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini ditandai dengan banyaknya jumlah sampah plastik yang ditemukan, mulai dari kemasan makanan, produk perawatan diri dan rumah tangga, hingga sampah-sampah non merek seperti kantong plastik ataupun styrofoam. Artinya, kita perlu mulai secara bertahap menerapkan pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab dan gaya hidup yang berkelanjutan sebagai kontribusi dalam menyelesaikan krisis plastik di dalam negeri.

Akan tetapi, perubahan dari masyarakat tidak dapat berhasil jika tidak disertai dengan perubahan signifikan dari para perusahaan dalam mengendalikan produksi plastik sekali pakai mereka serta target ambisius dari pemerintah dalam pengurangan sampah yang ditunjukan dengan berbagai kebijakan yang tepat.

Mahasiswa UNDIP
Baca Juga

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/gebrakan-mapala-pawana-dalam-breakfreefromplasticpalu/19847/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 02.26 WITA

  • #Earth Day
  • #Hari Bumi

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

PPK Ormawa Universitas Pakuan Terapkan Biopori untuk Konservasi Air di Desa Cipelang

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Pilihan Editor

  1. 1 Tinggalkan Buku Kas Manual, Pelaku UMKM Manggarsari Kini Kelola Keuangan Lewat Ponsel
  2. 2

    Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

  3. 3

    Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

  4. 4

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

  5. 5

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.