JURNALPOST.COM - Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Sulsel, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulsel tahun 2015 mencapai 1984 kasus. Dari jumlah tersebut, hampir 1188 kasus kekerasan terjadi di lingkungan rumah tangga, 260 kasus terjadi di tempat kerja dan sisanya 545 kasus di tempat lainnya, seperti sekolah.
Kepala BPPKB Sulsel, Andi Nurlina Muallim, mengatakan, laporan kasus kekerasan ini terbagi atas empat unit layanan, mulai dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi sebanyak 72 kasus, P2TP2A Kabupaten/Kota sebanyak 1112 kasus, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Sulsel sebanyak 365 kasus dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulsel sebanyak 435 kasus.
"Faktor sosial sangat berpengaruh pada kasus kekerasan pada anak dan perempuan. Permasalahan rumah tangga, mulai dari bapak tiri dan ibunya belum matang berumah tangga serta pernikahan dini saat pernikahan pertamanya. Salah satu contohnya adalah kasus kematian bayi Alif di Gowa," ungkap Nurlina, kemarin.
Menurutnya, untuk mencegah tindakan kekerasan pada anak dan perempuan, pihaknya akan fokus pada penguatan ketahanan keluarga, dengan mengadakan berbagai pelatihan dan sosialisasi bersama instansi lainnya yang terkait, seperti Dinas Sosial.
"Kita banyak melatih para guru, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk ikut mencegah kekerasan pada anak serta perempuan (parenting). Kita juga harus kuatkan ketahanan keluarga, dengan bekerjasama dengan tim PKK," paparnya.
Nurlina juga menyebut, hampir 65 persen masalah sosial yang dialami oleh anak- anak, bermula dari orang tua mereka sendiri. Kebanyakan orang tua cenderung memenuhi semua keinginan dari sang anak tanpa memikirkan dampaknya ke depan.
Terkait kekerasan seksual yang banyak terjadi pada anak-anak, Nurlina menyarankan agar sejak usia dua tahun diberikan pelajaran seks. Ini untuk menghindarkan anak- anak dari kekerasan seksual dari lingkungan sekitarnya.
Untuk kasus kematian Alif, bayi berusia 13 bulan yang dibunuh ibu kandung dan ayah tirinya, yang menyita perhatian publik, Nurlina mengatakan, pihak BPPKB Sulsel berharap, pelaku bisa diberikan hukuman seberat-beratnya, agar bisa memberikan efek jera dan menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat lainnya.
"Sampai Maret ini, kita sudah terima laporan sebanyak 15 kasus. Tim dari P2TP2A Sulsel juga telah turun tangan untuk membantu P2TP2A Gowa, ini kami lakukan setelah ada permintaan dari daerah. Termasuk kasus ayah yang menghamili anaknya sendiri di Sinjai, sementara kita juga tangani," tutupnya. (fo/)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda