Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Alfamart Jalan Gagak Makassar Ditutup Paksa karena Dianggap Ilegal

Alfamart Jalan Gagak Makassar Ditutup Paksa karena Dianggap Ilegal

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
11 April 2018, 07.33 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Alfamart Jalan Gagak Makassar Ditutup Paksa karena Dianggap Ilegal

JURNALPOST.COM, MAKASSAR -- Aliansi Mahasiswa pemerhati Hukum turun aksi demonstrasi membawa puluhan massa. Aksi itu dilakukan di Jalan Gagak Makassar, Selasa, 10 April 2018.

Andika, anak pemilik tanah Muhammaddin, yang dibanguni Alfamart, Andika mengatakan, proses jual beli adalah persetujuan saling mengikat kedua belah pihak antara penjual (Muhammaddin) dan pembeli (Telly M Theixar). Namun pembeli punya itikad tidak baik, karena pada dasarnya jual beli adalah sah tapi pembeli melaporkan penjual tentang keterangan palsu (pidana).

IKLAN

"Seiring proses persidangan, sehingga bapak saya diponis terbukti memberikan keterangan palsu saat perjanjian jual beli. Karena adanya putusan pidana, maka wajib hukumnya tanah tersebut kembali kepada penjual karena perjanjian batal demi hukum. Tapi kenyataannya, pembeli tetap kuasai itu tanah, maka perbuatan pembeli itu melawan hukum," ungkap Andika.

MILKU Bersama Alfamart Gelar Edutrip untuk Ribuan Anak
Baca Juga

MILKU Bersama Alfamart Gelar Edutrip untuk Ribuan Anak

Sehubungan dengan itu, dari aliansi pemerhati hukum menuntut: 1. Mendesak kepada pihak Alfamart, kios gagak, dan PT. Energi Logistik untuk mengosongkan tanah yang bertempat di Jalan Gagak dan Belibis yang berdiri di atas bangunan berupa ruko. 2. Menghimbau kepada aparat pemerintah untuk tunduk dan patuh pada proses hukum yang masih berjalan di pengadilan negeri Makassar dengan nomor perkara 392/Pdt.G/2017/PN.Mks.(Rls)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/alfamart-jalan-gagak-makassar-ditutup-paksa-karena-dianggap-ilegal/6562/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.56 WITA

  • #Jalan Gagak Makassar
  • #alfamart
  • #sengketa

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Pilihan Editor

  1. 1 Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan
  2. 2

    Beli Dimsum Kini Tinggal Scan QRIS BRI Bojonegoro, Pelaku UMKM dan Pembeli Rasakan Kemudahan Transaksi Digital

  3. 3

    DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

  4. 4

    Berawal dari Jualan Mango Sago, Rini Astuti Kembangkan Usaha Kuliner Berkat Dukungan KUR BRI Bojonegoro

  5. 5

    Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.