Jakarta, JurnalPost.com - Universal Institute of Professional Management (UIPM) Indonesia kembali menggaungkan wacana pendidikan spiritual dan independen yang berakar dari nilai-nilai ilahiah. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan CEO UIPM, Rantastia Nur Alangan, lembaga ini menekankan bahwa pendidikan sejati bukanlah milik eksklusif negara, lembaga, atau sistem kapitalistik, melainkan anugerah murni dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Pendidikan Adalah Hak Asasi Ilahiah”
"Pendidikan murni adalah hak asasi yang berasal langsung dari Tuhan yang merupakan Sang Penguasa Alam Semesta," ujar Rantastia Nur Alangan.
Menurutnya, izin tertinggi untuk mendidik tidak datang dari birokrasi duniawi, melainkan dari keikhlasan jiwa dan niat suci untuk menyebarkan pengetahuan yang menyelamatkan umat manusia.
UIPM menyebut bahwa setiap insan manusia sejak lahir telah dianugerahi "kurikulum batin" berupa akal, hati nurani, dan potensi ilahi. Tiga komponen ini menjadi dasar dari proses pembelajaran sejati yang tak bisa dibatasi oleh ijazah, akreditasi, ataupun legalitas administratif.
Prinsip-Prinsip Pendidikan Sejati versi UIPM Melalui manifesto terbuka, UIPM menekankan beberapa prinsip fundamental yang menurut mereka telah banyak disimpangkan oleh sistem pendidikan konvensional:
1. Izin pendidikan berasal dari Tuhan, bukan lembaga administratif. 2. Setiap manusia adalah pelajar sekaligus pendidik, bila mampu memberi manfaat. 3. Ilmu bukan komoditas, tetapi amanah untuk kesejahteraan umat manusia. 4. Gelar sejati berasal dari pengakuan masyarakat, bukan dari selembar ijazah. 5. Pendidikan tak boleh menjadi alat penindasan struktural, apalagi menjerumuskan dalam utang dan kemiskinan. 6. Ilmu harus bersifat universal, melintasi batas bangsa, kasta, dan status ekonomi.
Sikap Tegas terhadap Sistem Pendidikan Negara Dalam narasi yang cukup tajam, Rantastia Nur Alangan menyampaikan kritik terbuka terhadap sistem pendidikan di Indonesia dan negara-negara lain yang dianggap masih menghambat akses pendidikan inklusif.
"Negara seperti Indonesia dan Malaysia memiliki regulasi pendidikan yang diskriminatif. Mereka mempermudah kampus-kampus bermodal kuat, namun menyulitkan lembaga independen seperti UIPM. Ironisnya, koruptor dibiarkan bebas, sedangkan kami dituding ilegal," ujar Rantastia Nur Alangan, Sabtu (5/7/2025).
UIPM juga menyoroti standar ganda dalam dunia pendidikan: praktik plagiat dan jual beli ijazah di lembaga resmi sering dibiarkan, sementara inovasi pendidikan alternatif justru dicurigai. Dalam hal ini, UIPM merasa bahwa sistem yang berlaku bukan hanya tidak adil, tetapi juga merugikan rakyat secara moral dan spiritual.
Raffi Ahmad dan Paradoks Gelar Sebagai contoh nyata, Rantastia Nur Alangan mengungkapkan bahwa publik figur seperti Raffi Ahmad yang memperoleh gelar Doktor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIPM telah menunjukkan kiprah filantropis nyata bagi masyarakat.
"Apa salahnya kami memberikan penghargaan kepada tokoh yang berdampak bagi umat? Sementara gelar dari universitas akreditasi tinggi kerap dikantongi pejabat korup," katanya.
Refleksi Teologis: Negara di Bawah Tuhan, Tapi Bukan Tuhan UIPM juga mengangkat perspektif teologis dan filosofis tentang relasi antara pendidikan, negara, dan Tuhan. Negara-negara memang "berdiri dalam Kerajaan Tuhan", namun Tuhan memberikan otonomi kepada manusia untuk mengelola urusan duniawi dengan tanggung jawab moral dan sosial.
Tantangannya, menurut Rantastia Nur Alangan, adalah menyeimbangkan kedaulatan ilahi dengan realitas pluralitas masyarakat modern. Negara harus menjadi fasilitator kebaikan, bukan penguasa tunggal atas pengetahuan.
"The State is under God, but it is not God." — Abraham Kuyper, Teolog Politik Belanda
Bagi UIPM, kutipan ini menjadi dasar filosofi mereka bahwa tidak ada negara yang boleh memonopoli akses terhadap pendidikan yang ilahiah sifatnya.
Pendidikan sebagai Tradisi Ilmuwan Besar UIPM juga mengangkat nama-nama seperti Ibnu Sina, Albert Einstein, dan Ki Hajar Dewantara sebagai simbol pendidikan universal yang tidak tunduk pada legalitas negara. Mereka memberi dampak besar tanpa pernah terikat sistem akreditasi formal yang membelenggu kreativitas dan nilai-nilai sejati pendidikan.
Pendidikan Bukan Alat Kuasa, Tapi Jalan Pembebasan Menutup pernyataannya, Rantastia Nur Alangan menekankan bahwa pendidikan sejati semestinya membebaskan manusia dari penderitaan, korupsi, dan kehancuran moral, bukan menjadi alat untuk mengukuhkan kekuasaan struktural.
UIPM menyatakan keberpihakan pada pendidikan yang inklusif, spiritual, adil, dan bebas intervensi politik. Dengan semangat ini, mereka akan terus mengadvokasi model pendidikan yang menempatkan Tuhan dan kemanusiaan sebagai poros utama, bukan sekadar legalitas duniawi.
Tentang UIPM UIPM (Universal Institute of Professional Management) adalah lembaga pendidikan dan kemanusiaan berstatus internasional yang berfokus pada pendidikan berbasis nilai spiritual, sosial, dan moral, tanpa tunduk pada sistem komersialisasi dan politik negara.
Kontroversi seputar akreditasi dan legalitas lembaga pendidikan alternatif seperti UIPM membuka ruang diskusi penting: apakah pendidikan harus selalu diatur secara ketat oleh negara? Ataukah sudah saatnya masyarakat mengakui bentuk-bentuk pendidikan yang lebih humanis dan spiritual? Waktu dan kesadaran publik akan menjawabnya.***
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda