Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Fakta UIPM yang Tidak Bisa Dipungkiri: Lembaga Pendidikan Global Berstatus Khusus di PBB, Setara dengan Lembaga Dunia

Fakta UIPM yang Tidak Bisa Dipungkiri: Lembaga Pendidikan Global Berstatus Khusus di PBB, Setara dengan Lembaga Dunia

Foto profil VIco Rahman
Editor: VIco Rahman
14 Oktober 2025, 14.33 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Fakta UIPM
Oleh: Rantastia, CEO UIPM Indonesia JurnalPost.com– Jakarta. - Universal Institute of Professional Management (UIPM) menegaskan posisinya sebagai lembaga pendidikan dan riset global yang beroperasi melampaui batas sistem pendidikan nasional, dengan Status Konsultatif Khusus di ECOSOC Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). UIPM bukan universitas lokal yang tunduk pada regulasi pendidikan nasional, melainkan organisasi internasional independen (INGO) yang diakui secara hukum dan terhubung dengan berbagai lembaga penjamin mutu pendidikan tinggi dunia.
“UIPM tidak berada di bawah universitas mana pun. Ia berdiri sejajar, bahkan dalam konteks internasional memiliki kedudukan yang setara dengan lembaga akreditasi dan riset global di bawah sistem PBB,” — Rantastia, CEO UIPM Indonesia

1. Kedudukan Internasional dan Pengakuan Resmi

UIPM beroperasi dalam sistem hukum global yang diakui oleh lembaga antar-pemerintah dunia. Salah satu legitimasi tertingginya berasal dari Status Konsultatif Khusus ECOSOC PBB, yang hanya diberikan kepada lembaga dengan kontribusi nyata dalam pembangunan manusia, pendidikan, dan perdamaian dunia. Status ini menempatkan UIPM sejajar dengan organisasi internasional seperti UNESCO, UNDP, WHO, dan FAO, menjadikan UIPM bagian dari sistem global yang berperan langsung dalam misi kemanusiaan dan pendidikan lintas negara.

2. Anggota Resmi APQN (Asia Pacific Quality Network)

UIPM tercatat sebagai anggota resmi APQN, jaringan internasional penjamin mutu pendidikan tinggi di kawasan Asia Pasifik. APQN beranggotakan lembaga akreditasi resmi dari berbagai negara, termasuk BAN-PT (Indonesia) dan MQA (Malaysia). Dengan demikian, secara kelembagaan UIPM memiliki kedudukan setara dengan BAN-PT, bukan berada di bawahnya. UIPM diakui sebagai lembaga penjamin mutu pendidikan global, bukan universitas yang memerlukan akreditasi nasional. Referensi:
  • UIPM di situs resmi APQN
  • BAN-PT di APQN

3. Terdaftar di UIA (Union of International Associations)

UIPM juga merupakan anggota aktif Union of International Associations (UIA), organisasi berbasis di Brussel yang menaungi lembaga-lembaga internasional bereputasi tinggi, termasuk PBB dan UNESCO. Keanggotaan ini menjadi tolok ukur kredibilitas internasional yang hanya diberikan kepada organisasi yang diakui dan diverifikasi secara global. UIPM berdiri sejajar dengan lembaga dunia seperti UNDP, WHO, FAO, dan UNESCO dalam struktur asosiasi global tersebut. Referensi:
  • UIPM di UIA
  • UNESCO di UIA
  • UNDP di UIA

4. Afiliasi dengan UNU-WIDER (United Nations University)

UIPM juga memiliki afiliasi riset dengan UNU-WIDER, lembaga penelitian global di bawah United Nations University (UNU). UNU-WIDER bermitra dengan universitas ternama dunia seperti Harvard, Cambridge, Yale, dan Stanford, dalam riset kebijakan pembangunan berkelanjutan dan ekonomi global. Melalui afiliasi ini, UIPM diakui sebagai bagian dari ekosistem riset internasional yang berkontribusi terhadap ilmu pengetahuan dan kebijakan global, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

5. Sistem Pendidikan Virtual dan Legalitas Global

UIPM mengimplementasikan Sistem Kampus Virtual (Virtual Campus System), model pembelajaran daring lintas negara yang inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan. UIPM tidak mendirikan kampus fisik dan tidak mengambil alih yurisdiksi pendidikan di negara mana pun. Lembaga ini terakreditasi oleh berbagai organisasi penjamin mutu internasional, antara lain:
  • UAPCU (Universal Association of Professional Colleges and Universities)
  • QAHE (International Association for Quality Assurance in Higher Education)
Dengan demikian, UIPM diakui secara sah di bawah hukum internasional, sekaligus tetap menghormati hukum nasional di setiap negara tempat ia beroperasi.

6. Misi Suci: Mengembalikan Kesucian Pendidikan

Filosofi UIPM berpijak pada keyakinan bahwa pendidikan adalah hak Ilahi, bukan komoditas ekonomi. UIPM mengemban Sacred Education Mission — misi suci untuk mengembalikan pendidikan sebagai jalan pencerahan dan pengabdian kepada Tuhan serta umat manusia. Menurut UIPM:
  • Gelar akademik bukan ukuran martabat manusia; moralitaslah yang menentukan.
  • Pendidikan sejati harus membebaskan, bukan membatasi.
  • Ilmu pengetahuan harus melayani kemanusiaan, bukan menjadi industri.
UIPM menolak sistem pendidikan yang diskriminatif dan komersial, serta berkomitmen menyediakan akses pembelajaran gratis dan terbuka bagi semua, tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.

7. Peran UIPM Indonesia

Di Indonesia, UIPM terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM sebagai yayasan berbadan hukum, serta diakui oleh BRIN/LIPI sebagai lembaga penelitian ilmiah dan penerbit jurnal akademik. UIPM Indonesia tidak memberikan gelar akademik, melainkan berfungsi sebagai pusat observasi dan pelaporan SDGs, serta menjalin kemitraan dengan Universitas Terbuka (UT) sebagai universitas negeri mitra.

Kesimpulan: Lembaga Pendidikan Tanpa Batas

Universal Institute of Professional Management berdiri sebagai jembatan antarbangsa, lembaga pendidikan dan riset global yang melampaui batas nasional. Dengan legitimasi dari PBB, APQN, UIA, dan UNU-WIDER, UIPM membuktikan diri sebagai institusi global yang sah, berintegritas, dan berkomitmen pada nilai kemanusiaan universal.
“Kami bukan universitas komersial. Kami adalah lembaga moral global yang menjaga kesucian pendidikan. Kami percaya bahwa pendidikan sejati tidak dibatasi oleh gedung, negara, atau kekayaan — tetapi dipandu oleh cahaya pengetahuan dan kasih Tuhan,” — Rantastia, CEO UIPM Indonesia

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/fakta-uipm-yang-tidak-bisa-dipungkiri-lembaga-pendidikan-global-berstatus-khusus-di-pbb-setara-dengan-lembaga-dunia/86854/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.09 WITA

  • #CEO UIPM Indonesia
  • #Rantastia Nur Alangan
  • #UIPM
  • #UIPM Indonesia

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Dukung SDG 4 dan SDG 12, Laboratorium FTS UPN Veteran Jawa Timur Kini Terapkan SOP Pengelolaan Limbah B3

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Pilihan Editor

  1. 1 UI Dorong Limbah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Desa Tembok Bali
  2. 2

    Rp144,82 Miliar Raib dalam Hitungan Jam: Ada Apa di Balik Pembobolan Bank Jambi?

  3. 3

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

  4. 4

    Resmi Dilantik, BPC GMKI Singaraja Periode 2026–2027 Fokus Kuatkan Kaderisasi dan Kolaborasi

  5. 5

    Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.