JurnalPost.com - Semenjak adanya Covid-19 di Indonesia pada awal tahun ini tentunya ada adaptasi pada semua jenis kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Muncul kebijakan-kebijakan baru mengenai penerapan protokol kesehatan. Masyarakat yang sebelumnya berpergian tanpa menggunakan masker, sekarang harus menggunakan masker. Masyarakat yang dulunya sering berkumpul dengan bebas, sekarang hanya bisa menjaga jarak tanpa bersentuhan. Penerapan 5M (Menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumuman, dan mengurangi mobilitas) dan pagar #dirumahaja pasti sudah sering kita dengar dan lihat di media sosial kita.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih diberlakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Aturan ini diterapkan bersamaan dengan Protokol Kesehatan 5M untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19. Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19 ini, tempat makan seperti restoran, rumah makan, warung, dan kafe yang beroperasi wajib menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, mengatur sirkulasi dan batasan waktu pengunjung maksimal 40% dari kondisi normal, mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan menjaga jarak antrian, serta membersikan lokasi dengan disinfektan secara berkala.
Pengelola tempat makan seperti kafe pun wajib memastikan semua karyawannya yang bertugas. Karyawan yang bekerja harus negatif dari COVID-19, mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan, serta memiliki suhu badan dibawah 37 derajat celcius.
Sejumlah kafe yang berada di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, berupaya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan berbagai caranya masing-masing. Salah satu kafe yang menerapkan prokes dengan ketat adalah Et.al Coffee & Space. Setiap pegunjung yang datang selalu dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu, memindai barcode pedulilindungi, dan menggunakan hand sanitizer.
Diharapkan para pengunjung mematuhi protokol kesehatan yang ada di kafe tersebut. Jika kita sedang berkumpul bersama dengan teman-teman, jangan sampai kita mengabaikan protokol kesehatan yang ada. Walaupun masih banyak yang acuh terhadap prokes, tetapi kita harus tetap memedulikan diri sendiri dan orang lain. Sehingga dapat meminimalisirkan penyebaran virus COVID-19 ini.
Oleh: Tsana Tsabita, mahasiswi sekolah vokasi IPB
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda