Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Rusunawa Kurang Diminati Pegawai Negeri Sipil

Rusunawa Kurang Diminati Pegawai Negeri Sipil

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
12 Maret 2016, 14.57 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Rusunawa Kurang Diminati Pegawai Negeri Sipil

JURNALPOST.COM - Meskipun pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, yang berlokasi di Baddoka, Makassar, bulan ini pekerjaannya akan rampung dan bisa dihuni, tetapi sejauh ini minat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menghuni bangunan tersebut masih minim.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel mencatat, sejauh ini baru 50 orang PNS Pemprov yang mendaftar untuk menyewa Rusunawa tersebut.

IKLAN

Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan BKD Sulsel, Suraedah, mengatakan, jumlah itu jauh berkurang jika dibandingkan pada masa sebelum pembangunan dimulai. Saat awal pembangunannya, BKD mencatat, jumlah peminatnya sekitar 400 orang.

Yuddy Sidak di Kecamatan Bojongmanik, Jam 9 Baru 4 PNS yang Hadir
Baca Juga

Yuddy Sidak di Kecamatan Bojongmanik, Jam 9 Baru 4 PNS yang Hadir

"Mungkin karena mereka pikir lokasinya cukup jauh. Yang bertahan ini rata-rata berkantor di dekat lokasi Rusunawa," kata Suraedah, Kamis (10/3).

Selain itu, Suraedah juga menduga alasan berkurangnya peminat Rusunawa ini karena adanya kesalahpahaman. Ia menduga pada awalnya PNS mengira Rusunawa tersebut kelak akan menjadi hak milik, bukan sewa.

Pemprov Sulsel sendiri belum menentukan siapa saja PNS yang berhak menempati Rusunawa Baddoka tersebut.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat baru berencana menyerahkan penggunaan aset senilai Rp10,2 Miliar itu kepada Pemprov pada 16 Maret nanti.

Kabar Gembira: Tahun Ini Sulsel Buka Pendaftaran CPNS
Baca Juga

Kabar Gembira: Tahun Ini Sulsel Buka Pendaftaran CPNS

Menurut Suraedah, setelah penyerahan itu Pemprov baru memiliki hak untuk menentukan jumlah retribusi dan menunjuk siapa saja yang bisa menghuni Rusunawa tersebut.

IKLAN

Rusunawa Pemprov di Baddoka ini terdiri dari dua blok bangunan dengan 36 unit rumah berukuran 36 meter persegi. Menurutnya, rumah itu diperuntukkan bagi para PNS Pemprov, dengan syarat belum memiliki rumah.

"Memang dibangun untuk membantu pegawai yang belum memiliki rumah tinggal. Tapi statusnya hanya sewa," ujarnya.

Untuk diketahui, setiap unit Rusunawa Baddoka dilengkapi dengan fasilitas dua kamar, ruang tamu kecil, dapur, dan toilet. Untuk jangka panjang, di lokasi berdirinya Rusunawa tersebut rencananya akan dilengkapi dengan fasilitas umum.

Gubernur Targetkan Pembangunan 1000 Rumah Untuk PNS Rampung 2018
Baca Juga

Gubernur Targetkan Pembangunan 1000 Rumah Untuk PNS Rampung 2018

Selain itu, Pemprov juga berencana untuk menyiapkan bus yang akan beroperasi sebagai sarana transportasi antar jemput pegawai ke kantor.

Terpisah, Kepala Bidang Perumahan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Sulsel, Aladin, menjelaskan, Rusunawa Baddoka ini merupakan proyek nasional yang dikelola oleh Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.

Akan tetapi, lanjutnya, ke depan bangunan itu akan menjadi aset Pemprov Sulsel. Untuk status sewa bagi PNS yang akan menempati Rusunawa tersebut dikatakannya sudah sesuai dengan ketentuan dari pusat. Menurutnya, tidak ada arahan untuk menjual unit rumah itu.

Aladin juga menambahkan, pada tahun ini, Pemprov kembali mengajukan penambahan tiga blok Rusunawa ke pusat. Meski belum ada persetujuan, akan tetapu pihaknya meyakini permintaan itu akan dipenuhi.

"Sudah ada tanda-tanda. Tapi belum ada kepastian." tutupnya. (fo)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/rusunawa-kurang-diminati-pegawai-negeri-sipil/1541/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 17.59 WITA

  • #PNS
  • #Rumah Susun
  • #Rusunawa

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Pilihan Editor

  1. 1 UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta
  2. 2

    Inovasi Kemasan Aktif dan Cerdas Berbasis Biopolimer Umbi-Umbian untuk Memperpanjang Umur Simpan dan Mengurangi Kerugian Pangan Pascapanen

  3. 3

    Rp144,82 Miliar Raib dalam Hitungan Jam: Ada Apa di Balik Pembobolan Bank Jambi?

  4. 4

    Modernisasi Bioproses Pangan: Inovasi Teknologi untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

  5. 5

    DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.