Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Relaksasi Batas Lapor SPT: Solusi Sementara yang Menyimpan Biaya Jangka Panjang

Relaksasi Batas Lapor SPT: Solusi Sementara yang Menyimpan Biaya Jangka Panjang

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
27 Maret 2026, 17.14 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Lapor SPT

Penulis: Nadine Priyanka Simanjuntak Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN

JurnalPost.com - Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan menyuarakan adanya pembicaraan mengenai pengunduran batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi tahun 2026. Kebijakan relaksasi yang belakangan dipertimbangkan kembali tersebut sebenarnya juga sudah pernah diterapkan pada tahun 2025. Akan tetapi, justru di situlah masalahnya. Mekanisme tersebut berpotensi menciptakan kebiasaan baru yang biayanya tidak murah.

IKLAN

Jutaan wajib pajak orang pribadi menghadapi “ritual” pelaporan SPT setiap Maret. Apabila kelonggaran waktu itu diberikan, sanksi administrasi bagi yang terlambat dari tenggat normal, 31 Maret, idealnya ditiadakan. Berita ini memang terasa seperti angin segar bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP). Namun, opsi ini dikhawatirkan berubah dari solusi darurat menjadi sinyal yang berbahaya. Hal ini terutama berisiko ketika kebijakan tersebut terus diulang sebagai respons terhadap rendahnya kepatuhan.

72084c82 26e9 413c bdbf 96fbb072ded4
Baca Juga

Fenomena Main Hakim Sendiri sebagai Ancaman terhadap Due Process of Law di Indonesia

Masalah utamanya adalah moral hazard. Insentif untuk patuh tepat waktu menjadi berkurang ketika wajib pajak melihat bahwa keterlambatan tidak lagi berujung sanksi. Dari perspektif Theory of Planned Behavior (TPB) yang dikembangkan oleh Icek Ajzen, kepatuhan perpajakan tidak hanya dipengaruhi oleh tarif pajak dan tingkat pengawasan, tetapi juga oleh persepsi risiko serta norma sosial. Jika risiko keterlambatan dianggap kecil, perilaku rasional bagi sebagian orang adalah menunda. Ditambah lagi, potensi timbulnya ekspektasi masyarakat bahwa kebijakan tahun ini akan kembali diperpanjang seperti tahun lalu.

Dampaknya tidak berhenti pada perubahan perilaku individu. Negara bergantung pada arus kas yang stabil untuk membiayai belanja publik, terutama dari penerimaan pajak sebagai penyokong utama APBN (sekitar 70%). Lonjakan jumlah wajib pajak yang menunda pelaporan SPT Tahunan menyebabkan penerimaan pajak menjadi tidak optimal, terutama pada kasus kurang bayar. Ketika pelaporan dan pembayaran terkonsentrasi di akhir periode atau bahkan melampaui tenggat, kas negara mengalami tekanan likuiditas. Belanja menjadi kurang fleksibel, bahkan bisa tertunda.

IKLAN

Di sisi lain, lonjakan pelaporan di akhir periode juga menciptakan beban operasional yang tidak proporsional bagi otoritas pajak. Sistem digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP), misalnya sistem Coretax, sering kali mengalami lonjakan trafik ekstrem menjelang tenggat. Contohnya, pada Maret 2026 terjadi progres pelaporan SPT Tahunan PPh yang melonjak dari 5,1 juta menjadi 6,68 juta laporan dalam seminggu, dengan rata-rata harian >250 ribu akses. Beban sistem akan semakin tidak terkendali jika pola ini diperparah oleh kebiasaan menunda. Ironisnya, pengalaman buruk ini kemudian berbalik menjadi persepsi negatif terhadap pajak itu sendiri. Wajib pajak yang melaporkan di saat-saat terakhir sering menghadapi kendala teknis, seperti situs lambat, error, atau proses yang terasa rumit. Pengalaman ini menciptakan frustrasi yang kemudian diasosiasikan dengan kewajiban pelaporan pajak secara keseluruhan. Hal tersebut berpotensi menciptakan lingkaran setan. Rendahnya kepatuhan akibat pengalaman buruk memicu adanya relaksasi yang kemudian memperparah kebiasaan menunda.

Oleh karena itu, penting untuk melihat bahwa kebijakan relaksasi bukanlah solusi yang berkelanjutan. Ia mungkin efektif sebagai respons jangka pendek, misalnya dalam kondisi darurat atau transisi sistem. Dalam masa transisi, metode ini berperan sebagai penopang sementara yang memberikan ruang bagi organisasi atau sistem untuk menyiapkan infrastruktur baru yang lebih berkelanjutan. Akan tetapi, mekanisme ini dapat menjadi berbahaya jika dijadikan alat rutin untuk menutup kesenjangan kepatuhan. Relaksasi yang berulang justru memberi sinyal bahwa tenggat waktu bersifat opsional dan pada akhirnya, membiarkan akar masalah tetap tak tersentuh.

kebakaran hutan di Kalimantan
Baca Juga

Hutan Kalimantan Terbakar: Bencana Alam atau Ada Campur Tangan Manusia?

Alih-alih hanya fokus pada pemberatan hukuman, langkah yang lebih tepat adalah mentransformasi seluruh proses kepatuhan agar lebih mudah dijalani. Beberapa negara telah bergerak ke arah ini. Di Inggris, sistem pre-filled tax return membuat sebagian besar wajib pajak hanya perlu memverifikasi data yang sudah diisi otomatis oleh otoritas. Di Estonia, pelaporan pajak bahkan bisa selesai dalam hitungan menit karena integrasi data yang sangat baik antarinstansi. Di Australia, pengingat otomatis dan insentif berbasis perilaku lewat nudging digunakan untuk mendorong pelaporan lebih awal.

Langkah ini turut memastikan arus pendapatan yang konsisten selain mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat. Ketika pelaporan tersebar lebih merata sepanjang periode, arus kas menjadi lebih dapat diprediksi. Beban sistem juga lebih seimbang sehingga kualitas layanan meningkat. Kualitas layanan meningkat menciptakan pengalaman baik untuk wajib pajak yang berfungsi sebagai fondasi keberlanjutan kepatuhan sukarela di masa depan.

Indonesia sebenarnya sudah bergerak ke arah digitalisasi. Akan tetapi, masih ada ruang besar untuk perbaikan. Pengisian otomatis yang lebih luas, integrasi data yang lebih kuat, serta komunikasi yang lebih proaktif kepada wajib pajak bisa menjadi langkah awal. Selain itu, pendekatan berbasis perilaku dapat membantu membangun norma kepatuhan yang lebih kuat. Dua diantaranya meliputi pengingat personalisasi atau transparansi penggunaan pajak.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan apakah tenggat waktu perlu diundur, tetapi apa yang ingin dicapai dari sistem perpajakan itu sendiri. Jika tujuannya adalah kepatuhan yang berkelanjutan dan penerimaan yang stabil, solusi tidak bisa hanya berupa relaksasi berulang. Setiap kebijakan mengirimkan sinyal dan sinyal yang salah bisa lebih mahal daripada sanksi yang dihindari. Dua tahun berturut-turut bukanlah kebiasaan. Namun, tentu bisa menjadi awal dari sesuatu. Mungkin sudah saatnya kita berhenti melihat Maret sebagai "bulan menakutkan" dan mulai melihatnya sebagai cerminan dari desain sistem yang belum optimal. Tanpa disadari, relaksasi berpotensi menjadi pelarian alih-alih pengecualian. Pada titik itu, yang kita tunda tidak sekadar tenggat waktu, melainkan tanggung jawab untuk benar-benar memperbaiki sistemnya.

Berani Berkata tidak
Baca Juga

Berani Berkata "Tidak": Mengapa Asertivitas Penting bagi Remaja Masa Kini

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/relaksasi-batas-lapor-spt-solusi-sementara-yang-menyimpan-biaya-jangka-panjang/91732/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 04 November 2026, 00.09 WITA

  • #Lapor SPT
  • #Opini Mahasiswa

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Pernah Mencari “Sakit Kepala Sebelah” di Google, Lalu Takut Umur Tinggal Setahun?

Kepemimpinan Bukan Sekadar Janji Besar, Rakyat Menunggu Hasil Nyata dari Pemerintah

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Pilihan Editor

  1. 1 Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat
  2. 2

    Pasar.id BRI Bojonegoro Hadirkan Peluang Penghasilan Tambahan bagi Pengemudi Ojek Lokal

  3. 3

    Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

  4. 4

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

  5. 5

    Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.