Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Rekonsiliasi DPLK HPI dan PLN ES di Bali, Saldo Rp1,56 Triliun Kawal Masa Depan 57 Ribu Pekerja

Rekonsiliasi DPLK HPI dan PLN ES di Bali, Saldo Rp1,56 Triliun Kawal Masa Depan 57 Ribu Pekerja

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
17 Juli 2026, 02.26 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
9 menit baca
DPLK BRI
Suasana kegiatan rekonsiliasi DPLK BRI bersama PT Haleyora Powerindo dan PT PLN Electricity Services di Trans Resort Bali, Seminyak, Bali. . (Foto: Istimewa)

Suasana kegiatan rekonsiliasi DPLK BRI bersama PT Haleyora Powerindo dan PT PLN Electricity Services di Trans Resort Bali, Seminyak, Bali (Foto: Istimewa)

BALI, JurnalPost.com – PT Haleyora Powerindo (HPI), PT PLN Electricity Services (PLN ES), dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia (DPLK BRI) menggelar rekonsiliasi pengelolaan dana pensiun di Trans Resort Bali, Seminyak, Kamis (16/7/2026).

IKLAN

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya ketiga pihak untuk memastikan pengelolaan dana pensiun bagi sekitar 57.000 pekerja berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

1000559968
Baca Juga

Ketika Kasta Tak Lagi Harus Berarti Tinggi dan Rendah: Menjaga Warisan Bali di Tengah Perubahan Zaman

Dalam rekonsiliasi tersebut terungkap bahwa total saldo DPLK yang dikelola untuk kepentingan pekerja telah mencapai Rp1,56 triliun.

HPI merupakan anak perusahaan PLN ES, yang sebelumnya bernama PT Haleyora Power. Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang operasi dan pemeliharaan jaringan transmisi serta distribusi listrik di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali.

Dengan jumlah pekerja yang mencapai puluhan ribu dan tersebar di berbagai daerah, pengelolaan DPLK menjadi salah satu program strategis yang mendapatkan perhatian serius dari manajemen perusahaan.

Pertemuan di Bali dihadiri oleh Manager Hubungan Industrial PLN ES Ahmad Muliawan dan Manager HR Service PLN ES Hedi.

Sinergi UPN Veteran Jatim
Baca Juga

Sinergi UPN Veteran Jatim dan Unud, Mahasiswa Dampingi Lansia hingga Keluarga Kurang Mampu di Desa Ungasan

Sementara itu, dari HPI hadir Manager Hubungan Industrial sekaligus Pelaksana Harian Kepala Divisi Human Capital Management Zezen Golkarina, Manager Administrasi SDM Dedi Junaedi, Manager Keuangan Rully Sunda Priani, serta Manager Hubungan Industrial Andri Anugerah.

DPLK Bank BRI diwakili Team Leader DPLK BRI Bambang Nur Prasetyio dan Manager DPLK BRI Vergyana beserta tim.

Iuran Rp16,3 Miliar Setiap Bulan

Manager Hubungan Industrial HPI Andri Anugerah mengatakan perusahaan berkomitmen memastikan program DPLK dikelola dengan baik untuk melindungi masa depan pekerja.

Unit Bisnis Pembangkitan
Baca Juga

Program TJSL PLN Indonesia Power UBP Jatigede Bantu Renovasi Atap SDN Parakankondang

HPI, kata dia, secara rutin menyetorkan iuran DPLK sebesar Rp16,3 miliar setiap bulan. Seluruh iuran tersebut ditanggung oleh perusahaan tanpa pemotongan dari gaji pekerja.

“Kami setiap bulan secara rutin menyetorkan iuran DPLK sebesar Rp16,3 miliar. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada 57.000 pekerja yang telah mempercayakan masa depannya kepada HPI dan PLN ES,” ujar Andri.

Dari total iuran tersebut, sekitar Rp15,5 miliar dialokasikan kepada DPLK BRI sebagai mitra utama pengelola dana. Sementara sisanya ditempatkan pada DPLK bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Konsistensi pembayaran iuran tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan HPI dan PLN ES dalam menyiapkan perlindungan finansial bagi pekerja ketika memasuki masa pensiun atau mengalami pengakhiran hubungan kerja.

Manager Hubungan Industrial PLN ES Ahmad Muliawan mengatakan rekonsiliasi diperlukan untuk memperkuat sinergi antara perusahaan dan lembaga pengelola dana pensiun.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi adalah kunci utama dalam pengelolaan dana pensiun ini,” tegas Ahmad.

Pelayanan dan Informasi Terus Ditingkatkan

Pelaksana Harian Kepala Divisi HCM HPI Zezen Golkarina menyampaikan bahwa perusahaan terus meningkatkan pelayanan dan komunikasi kepada pekerja mengenai program DPLK.

Masukan yang disampaikan pekerja maupun serikat pekerja, menurutnya, menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan dalam memperbaiki sistem pelayanan.

“Kami mendengar masukan dari pekerja dan serikat pekerja. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki diri agar informasi terkait DPLK dapat diakses dengan lebih mudah,” ujar Zezen.

Manager Administrasi SDM HPI Dedi Junaedi menambahkan bahwa verifikasi data kepesertaan juga dilakukan secara berkala.

Rekonsiliasi antara data perusahaan dan data DPLK BRI diperlukan untuk mencegah terjadinya perbedaan informasi mengenai identitas peserta, jumlah iuran, maupun saldo yang tercatat.

“Kami bekerja sama dengan DPLK BRI untuk memastikan data seluruh pekerja akurat. Rekonsiliasi rutin kami lakukan agar tidak ada perbedaan data antara catatan perusahaan dan pengelola dana pensiun,” jelas Dedi.

Dari sisi keuangan, Manager Keuangan HPI Rully Sunda Priani memastikan perusahaan telah menjalankan proses pencadangan secara disiplin dan menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Kami memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk DPLK dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Saldo Rp1,56 triliun yang saat ini dikelola adalah bukti bahwa perusahaan konsisten dalam menjalankan kewajibannya,” paparnya.

Memahami Fungsi DPLK

Dalam pertemuan tersebut juga dijelaskan mengenai fungsi DPLK agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan pekerja.

DPLK atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan merupakan instrumen yang digunakan pemberi kerja untuk menyiapkan cadangan dana bagi masa depan karyawan. Dana tersebut dikelola secara profesional oleh lembaga keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam materi yang disampaikan, DPLK disebut sebagai instrumen pencadangan untuk mengantisipasi kewajiban perusahaan ketika terjadi pengakhiran hubungan kerja.

DPLK berfungsi sebagai wadah atau kendaraan pengelolaan dana, sedangkan uang pengakhiran hubungan kerja merupakan hak pekerja yang harus diberikan sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan.

Karena itu, DPLK dan uang pengakhiran hubungan kerja tidak sepenuhnya berdiri sebagai dua hal yang terpisah. Keduanya memiliki hubungan sebagai instrumen pencadangan dan hak pekerja yang harus dipenuhi ketika hubungan kerja berakhir.

Iuran DPLK yang dibayarkan perusahaan dapat diperhitungkan dalam pemenuhan kewajiban uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui mekanisme tersebut, perusahaan menyiapkan dana secara bertahap agar kewajiban kepada pekerja dapat dipenuhi ketika memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja, atau mengalami bentuk pengakhiran hubungan kerja lainnya.

DPLK Tidak Dicairkan Saat Masih Aktif Bekerja

Perusahaan juga meluruskan pandangan bahwa saldo DPLK dapat diambil sewaktu-waktu oleh pekerja yang masih berstatus aktif.

IKLAN

DPLK bukan merupakan simpanan harian yang dapat dicairkan kapan saja. Dana tersebut disiapkan untuk memenuhi kepentingan pekerja ketika hubungan kerja berakhir sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Saat terjadi pengakhiran hubungan kerja, hak pekerja tetap dihitung berdasarkan peraturan ketenagakerjaan, termasuk ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

DPLK menjadi salah satu sarana yang digunakan perusahaan untuk memastikan dana bagi pemenuhan hak pekerja tersedia ketika dibutuhkan.

Manager HR Service PLN ES Hedi mengatakan edukasi mengenai fungsi DPLK akan terus dilakukan agar pekerja mendapatkan informasi yang benar.

“Kami ingin pekerja memahami bahwa DPLK adalah jaminan masa depan mereka. Dengan pemahaman yang baik, kami harap tidak ada lagi kesalahpahaman yang merugikan semua pihak,” ujarnya.

DPLK BRI Pastikan Kemudahan Layanan

Team Leader DPLK BRI Bambang Nur Prasetyio mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta dari HPI dan PLN ES.

DPLK BRI akan memastikan proses administrasi, klaim, dan pencairan hak peserta dapat berjalan secara mudah, transparan, dan tepat waktu.

“Kami memastikan proses klaim dan pencairan berjalan mudah dan tepat waktu. Transparansi adalah komitmen kami kepada seluruh pekerja HPI dan PLN ES,” kata Bambang.

Manager DPLK BRI Vergyana menambahkan bahwa pengembangan layanan digital terus dilakukan untuk memudahkan peserta memperoleh informasi.

“Kami menyediakan berbagai saluran informasi, termasuk layanan digital, agar pekerja dapat memantau saldo DPLK mereka dengan mudah,” jelas Vergyana.

Bambang menilai kerja sama DPLK BRI dengan HPI menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola program kesejahteraan pekerja, khususnya pengelolaan dana kompensasi pascakerja.

“Melalui kerja sama ini, PT Haleyora Powerindo menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi para pekerja, sekaligus memastikan pengelolaan kewajiban pascakerja dilakukan secara terencana dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance,” ujarnya.

Menurut Bambang, DPLK BRI hadir sebagai mitra pengelola yang didukung pengalaman, kemampuan investasi, dan layanan yang berorientasi pada kepentingan perusahaan serta pekerja.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan pengelolaan dana pascakerja yang optimal, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian finansial bagi pekerja setelah menyelesaikan masa baktinya.

“Dengan mengedepankan semangat kolaborasi, inovasi, dan pelayanan prima, DPLK BRI siap menjadi strategic partner PT Haleyora Powerindo dalam mendukung pengelolaan program kesejahteraan pekerja yang semakin modern, efektif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Bambang berharap kerja sama yang telah terjalin dapat berkembang menjadi kemitraan jangka panjang dan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.

“Bersama, DPLK BRI dan PT Haleyora Powerindo berkomitmen menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih kuat, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mendukung terciptanya pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan,” pungkas Bambang Nur Prasetyio.

Komitmen di Tengah Restrukturisasi PLN Group

HPI dan PLN ES memastikan pengelolaan DPLK serta pemenuhan hak-hak pekerja tidak akan terpengaruh oleh rencana restrukturisasi di lingkungan PLN Group.

PT PLN (Persero) saat ini menjalankan program penataan portofolio anak perusahaan yang sejalan dengan arahan PT Danantara Asset Management.

Program tersebut menargetkan perampingan 44 entitas menjadi 23 entitas hingga 2028 melalui konsolidasi, divestasi, dan restrukturisasi portofolio bisnis.

Salah satu agenda yang telah diumumkan adalah rencana penggabungan PLN ES dengan PLN Nusa Daya atau PLN ND. Dalam rencana tersebut, PLN ES akan menjadi perusahaan hasil penggabungan.

Manajemen memastikan proses penggabungan tidak akan mengurangi status maupun hak pekerja serta tidak mengakibatkan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan dari perusahaan yang bergabung.

Hubungan kerja para karyawan akan beralih kepada perusahaan hasil penggabungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai salah satu perusahaan yang berada di bawah PLN ES, HPI menegaskan akan tetap menjalankan seluruh kewajiban hukumnya, termasuk pembayaran dan pengelolaan DPLK.

Komitmen tersebut tidak bergantung pada perubahan struktur korporasi. HPI, PLN ES, dan PLN Group tetap tunduk pada peraturan ketenagakerjaan serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

Perusahaan juga memastikan iuran DPLK tetap dibayarkan secara rutin setiap bulan tanpa pemotongan gaji pekerja. Dana yang tercatat atas nama peserta tidak dapat diambil alih oleh perusahaan.

Proses klaim dan pencairan juga akan difasilitasi sesuai dengan ketentuan, sedangkan hak pekerja ketika terjadi pengakhiran hubungan kerja tetap dihitung berdasarkan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Jaminan Masa Depan Pekerja

Rekonsiliasi di Bali menjadi bagian dari upaya berkelanjutan HPI, PLN ES, dan DPLK BRI untuk memastikan pengelolaan dana berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal kepada peserta.

Dengan saldo mencapai Rp1,56 triliun dan pembayaran iuran rutin sebesar Rp16,3 miliar per bulan, perusahaan berharap pekerja tidak perlu merasa khawatir terhadap keberlangsungan program DPLK maupun agenda restrukturisasi di lingkungan PLN Group.

HPI dan PLN ES memandang program DPLK sebagai investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja.

Selain menjadi bentuk pemenuhan kewajiban perusahaan, pengelolaan DPLK yang profesional diharapkan dapat memperkuat kepercayaan dan loyalitas pekerja.

Perusahaan menegaskan bahwa DPLK merupakan jaminan untuk masa depan pekerja. Ketika hubungan kerja berakhir, setiap peserta akan memperoleh haknya berdasarkan perhitungan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembayaran iuran yang konsisten, pengelolaan dana secara profesional, rekonsiliasi data secara berkala, serta penyediaan layanan informasi dan pencairan yang transparan.

Melalui sinergi HPI, PLN ES, dan DPLK BRI, pengelolaan dana pensiun diharapkan dapat terus memberikan kepastian dan perlindungan finansial kepada seluruh pekerja. (AZR)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/rekonsiliasi-dplk-hpi-dan-pln-es-di-bali-saldo-rp156-triliun-kawal-masa-depan-57-ribu-pekerja/95839/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.57 WITA

  • #Bali
  • #Berita PLN

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Pilihan Editor

  1. 1 Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso
  2. 2

    Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya

  3. 3

    UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

  4. 4

    Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

  5. 5

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.