33.5 C
Jakarta
20, April, 2024
JurnalPost.comCitizen ReporterRDP PHK PT Lonsum di DPRD Belum Jelas, Tim Advokasi Siap Ajukan...

RDP PHK PT Lonsum di DPRD Belum Jelas, Tim Advokasi Siap Ajukan RDP di DPR RI

Suasana prosesi rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Propinsi Sulsel Makassar, Kamis, (10/8/2017) siang.

Jurnalpost.com, Bulukumba –  Rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh pihak PT PP London Sumatra (LONSUM) Indonesia Tbk, dalam hal ini Estate Balombessie dan Estate Palangisang Kab. Bulukumba.
RDP dilaksanakan di Lt 2 Gedung DPRD Propinsi Sulsel, Kamis, 10 Agustus 2017 siang. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Komisi E bidang kesejahteraan rakyat, Kadir Halid mengatakan, dalam waktu dekat ini Komisi E akan mengunjungi lokasi perkebunan karet PT. LONSUM Kab. Bulukumba.
Perwakilan pihak PT. LONSUM Rusli yang hadir pada RDP tersebut, menerankan bahwa PHK yang dilakukan oleh manejemen PT. LONSUM Estate Balombessie dan Estate Palangisang adalah karena efisiensi perusahaan.
“Itu alasannya, kalau karyawan tetap tidak terima maka lanjutkan saja ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI),” kata Rusli.
Sementara itu, tim Advokasi, Basri Lampe dari Forum Perjuangan Buruh Kab. Bulukumba menilai lain. Menurut dia, pihaknya hanya menuntut mekanisme PHK yag dilakukan pihak Lonsum.
“PHK mereka lakukan dengan sepihak, itu saja yang kita minta transparnsinya, tapi selama ini selalu dikaburkan. Kalau tidak selesai di sini, kita akan mengajukan RDP lagi di DPR RI,” kata mahasiswa Fakultas Hukum UMI ini.
“Kita tidak ingin perlakuan PT Lonsum yang semena-mena ini terus berlanjut. Makanya advokasi juga akan terus dilakukan.
Jangan salahkan karyawan ketika bertindak atas apa yang mereka anggap benar,” tegas Basri.(Damar)

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini