Oleh : Rara Dina Supardi (Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi)
Jurnalpost - Pemilihan Gubernur dan Calon Gubernur akan dilakukan sebentar lagi, tepatnya besok hari Rabu tanggal 9 Desember 2020. Sebagaimana pesta demokrasi bahwa masyarakat berperan aktif dalam menentukan pilihanya untuk memilih orang nomor satu sebagai pemimpin Negeri Jambi. Berkenaan dengan pilkada esok, tidak dapat dipungkiri bahwa para kandidat yang mencalonkan diri sebagai Gubernur dan wakil gubernur baik itu dari Cerah, Mantap dan Berkah akan menggunakan berbagai macam strategi untuk menarik hati rakyat dalam pemilihan serentak. Akan tetapi, apakah cara yang dipakai itu benar? Saya rasa, begitu banyak dugaan praktik Kampanye yang salah. Salah satunya Politik Uang atau Sering kita sebut dengan istilah Money Politic.
Politik Uang atau Money Politic merupakan salah satu praktik yang dapat menciptakan korupsi politik. Politik uang sebagai the mother of corruption adalah persoalan utama dan paling sering terjadi di Negara Indonesia (Aspinall & Sukmajadi, 2015). Politik Uang menjadi condong prioritas utama menciptakan pemimpin saat proses pemilihan menjadi mahal. Tentu saja ketika seorang kandidat yang terpilih dengan proses suap menyuap, akan berpikir bagaimana modal yang dikeluarkan kembali dan bukan berpikiran untuk kepentingan rakyat. Ini menjadi masalah besar untuk Negara kita Indonesia wabil khususnya Negeri Jambi, Dengan lahirnya Politik Uang maka akan menjadi cikal bakal banyaknya Koruptor.
Dari berbagai ajang Demokrasi pemilihan umum (pemilu) Negara kita masih menghadapi Politk Uang yang tak kunjung beres. Sudah beberapa kali pilkada dilakukan namun selalu gagal dalam membersihkan Politik Uang akibat ulah oknum yang tidak betanggung jawab dalam memberantasi persoalan tersebut. Dalam praktiknya, Politik Uang biasanya memakai sembako untuk dibagi bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan bertujuan untuk menarik simpati warga supaya memilih pemimpin yang bersangkutan, bahkan ada juga yang langsung memberikan berupa uang tunai dengan membisikan “jangan lupa pilih saya”. Hal ini acapkali terjadi dan sulit sepertinya untuk diberantasi.
Dasar Hukum Politik Uang adalah Pasal 73 ayat 3 Undang-undang No. 3 tahun 1999 berbunyi :“barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu”
Dugaan politik uang pada pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak pada tahun 2018 di Kota Jambi mulai terungkap. Dua orang yang diduga pelaku berhasil ditangkap. Kapolres Jambi Komisaris Besar Polisi menjelaskan mengenai dua pelaku Politik Uang yang ditangkap menyusul laporan bagi-bagi uang kepada pemilih menjelang pemungutan suara.
Melirik kembali sejara lama, sejak pemilu legislatif 1999, eelite politik yang menggunakan partai-partai politik telah mewarisi cara memenangi pemilihan dengan menabur uang atau barang kepada calon pemilih. Warisan ini berlanjut pada pemiu Legislatif dan pemilu Presiden pada tahun 2004 yang semakin marak hingga mulai muncul istilah “politi biaya tinggi”. Kendati demikian, hal ini menjadi saksi bahwa sampai saat ini istilah politik biaya tinggi sudah mendarah daging di Negeri kita khususnya Jambi.
Seharusnya, demokrasi pemilihan itu bukan saja penting dalam memperkokoh partisipasi politik rakyat, tetapi juga mampu memperbaiki pemerintahan dalam menerapkan kebijakan dan melaksanakan programnya, guna mencapai tujuan Negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial.
Harapanya dengan selogan yang berkesan seperti CERAH, MANTAP dan BERKAH mampu menjadi awal terkikisnya politik uang atau mony politic di Negeri kita Jambi. Jangan lupa besok pagi, tanggal 9 Desember ayo, berpartisipasi merayakan pesta demokrasi dalam menentukan pilihan kita, dan ingat jangan golput dan jangan lupa tetap mematuhi protocol kesehatan gunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan ingat! jaga jarak. Semoga Pilkada Jambi Bersih Tanpa Politik Uang.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda