27.7 C
Jakarta
27, April, 2024
JurnalPost.comPolitikKenapa Partai Politik Peserta Pemilu Harus Mendapat Kesempatan Berdebat

Kenapa Partai Politik Peserta Pemilu Harus Mendapat Kesempatan Berdebat

Berdebat

JURNALPOST – Dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada aturan debat selalu diperuntukkan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, dan pasangan Calon Kepala Daerah. Padahal ada peserta lain dalam pemilihan umum seperti calon anggota DPD dan Partai Politik. Sehingga muncul ketidak setaraan dalam berkampanye. Seharusnya semua peserta pemilu mendapatkan kesempatan yang sama termasuk dalam penyelenggaraan debat.

Kenapa Partai Politik peserta pemilu harus mendapat kesempatan berdebat ?

1. Untuk memberikan ruang bagi partai politik (parpol) memperdebatkan visi, misi dan program Parpol. Hal ini perlu karena belum ada forum yang menjelaskan kepada pemilih untuk mengetahui visi, misi dan program parpol.
2. Partai politik akan mendidik pemilih untuk mengetahui fungsi-fungsi partai politik. Sehingga pemilih dapat melihat dan menilai partai politik mana yang melaksanakan fungsinya.
3. Memberikan kesempatan kepada semua partai baik baru atau lama, baik yang populer atau tidak untuk menyampaikan gagasan dan kebijakan yang akan ditawarkannya.
4. Membangun kepercayaan publik dan kader partai politik terhadap kepemimpinan partainya dalam menghadapi pemilu.

Mekanisme Debat Partai Politik

1. Peserta debat partai politik adalah Ketua Umum atau Sekretaris Jendral (sebutan lain) Partai Politik.
2. Pelaksanaannya berjenjang. Tahap pertama, debat Partai Politik Tingkat Pusat. Tahap kedua, debat partai politik tingkat Provinsi atau Wilayah. Tahap ketiga, debat partai politik tingkat kabupaten/kota (daerah). Penyelenggara debat adalah Komisi Pemilihan Umum sesuai tingkatan.
3. Panelis debat berasal dari praktisi, akademisi, tokoh masyarakat dan pemantau pemilu.
4. Selama debat KPU menyiarkan acara secara langsung di media sosial (live streaming) sebagai jejak digital. Sehingga masyarakat dapat menggunakannya sebagai alat kontrol terhadap partai palitik.

Materi Debat

1. Visi, misi
2. Program partai politik
3. Mekanisme rekruitmen dan pendidikan ( kaderisasi ) partai politik
4. Solusi untuk masalah nasional debat DPP, dan solusi terhadap masalah daerah debat tingkatan Kabupaten/Kota.

Diberapa negara debat parpol ini sebenarnya sudah pernah diselenggarakan, seperti di Ingris dan New Zelan. Di indonesia sendiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung juga pernah menggelar Debat partai politik dengan tema otak atik obrolan taktik seputar politik Pemilu 2019 (17/10). Dimana partai politik diberi kesempatan menyampaikan visi misi parpol. Namun sayangnya kegiatan ini belum diselenggarakan oleh KPU secara nasional dari pusat hingga daerah.

Harapan kita kedepannya, dengan waktu kampanye yang masih tersisa, kita berharap KPU sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap dan mandiri juga memfasilitasi acara debat partai politik. Sehingga pemilih tidak hanya disuguhi dengan debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden saja. Melainkan juga debat partai politik yang merupakan sebagai bentuk keadilan dan kesetaraan bagi seluruh peserta pemilu. (Nofria Atma Rizki/Koordinator Nasional Indonesia Election Watch)

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini