Jurnalpost.com - Sebagai ibu kota Provinsi Banten yang berpenduduk mayoritas muslim, mempunyai akar historis penyebaran Islam yang tidak bisa kita pungkiri, berdirinya Kesultanan Islam Banten adalah sebagai bukti historis bahwa Islam memang menjadi agama utama di Banten khususnya Kota Serang, oleh karenanya wajar kalau pemerintah Kota Serang menegakkan Perda Nomor : 02 tahun 2010, tentang Penyakit Masyarakat dan Razia.
Hal ini disampaikan Ubay Haki, Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa (KAHMI) Kabupaten Serang, dalam siaran persnya Jum’at (17/06). Kemudian ia menambahkan, Perda larangan ini merupakan sebuah tradisi bagi setiap negara Muslim di dunia, oleh karena itu tidak perlu diperdebatkan.
Sebagaimana di Bali menyalakan lampu ketika Hari Nyepi, “Tindakan Sat Pol PP yang merazia, warteg ibu Saeni beberapa waktu yang lalu adalah dalam rangka menjalankan amanat Perda, oleh karena itu tindakan tersebut dibenarkan, mengenai pelaksanaan razia yang mengundang pro kontra, ada yang tidak mengatakan tidak manusiawi dan itu adalah konsekwensi dari orang yang melanggar hukum.” Ujar Ubay
Dalam Menjalankan Perda Nomor : 2 tahun 2010, Pemerintah Kota Serang hendaklah tidak ragu-ragu menindak warga yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan terus mendukung Pemkot Kota Serang untuk tetap menegakkan Perda tersebut, dan hendaklah dalam pelaksanaanya tidak tebang pilih, siapapun yang melanggar harus ditindak, dan kami juga akan tetap mendukung suasana khidmat di bulan Ramadan ini dengan cara tetap menjaga kearifan lokal. Imbuh Ubay
Mengenai pemberitaan media nasional seolah-olah menyudutkan Perda nomor 2 tahun 2010, “baiknya pihak luar atau pemerintah pusat tidak melakukan interpensi kebijakan yang sudah menjadi aturan daerah, kami bisa mengurus rumah kami sendiri biarlah otonomi daerah berjalan di atas rel nya dengan baik.
Dan kami tidak berguru kepada mereka bagaimana caranya bertoleransi, karena leluhur kami sudah terlebih dahulu melakukan toleransi, lihat saja di Kesultanan Banten terdapat Vihara yang berdampingan dengan Keraton Banten, jadi tidak perlu ajari kami, “ tegasnya ! (*)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda