Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Pernyataan Sikap KAHMI Kab. Serang untuk Peneggak Perda Kota Serang Nomor : 2 tahun 2010

Pernyataan Sikap KAHMI Kab. Serang untuk Peneggak Perda Kota Serang Nomor : 2 tahun 2010

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
17 Juni 2016, 17.04 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Pernyataan Sikap KAHMI
Ubay Haki, Presidium KAHMI Kab. Serang

Jurnalpost.com - Sebagai ibu kota Provinsi Banten yang berpenduduk mayoritas muslim, mempunyai akar historis penyebaran Islam yang tidak bisa kita pungkiri, berdirinya Kesultanan Islam Banten adalah sebagai bukti historis bahwa Islam memang menjadi agama utama di Banten khususnya Kota Serang, oleh karenanya wajar kalau pemerintah Kota Serang menegakkan Perda Nomor : 02 tahun 2010, tentang Penyakit Masyarakat dan Razia.

Hal ini disampaikan Ubay Haki, Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa (KAHMI) Kabupaten Serang, dalam siaran persnya Jum’at (17/06). Kemudian ia menambahkan, Perda larangan ini merupakan sebuah tradisi bagi setiap negara Muslim di dunia, oleh karena itu tidak perlu diperdebatkan.

IKLAN
Ubay Haki, Presidium KAHMI Kab. Serang

Sebagaimana di Bali menyalakan lampu ketika Hari Nyepi, “Tindakan Sat Pol PP yang merazia, warteg ibu Saeni beberapa waktu yang lalu adalah dalam rangka menjalankan amanat Perda, oleh karena itu tindakan tersebut dibenarkan, mengenai pelaksanaan razia yang mengundang pro kontra, ada yang tidak mengatakan tidak manusiawi dan itu adalah konsekwensi dari orang yang melanggar hukum.” Ujar Ubay

Semak-semak Berisi Bayi
Baca Juga

Warga Serang Temukan Tas Hitam di Semak-semak Berisi Bayi

IKLAN

Dalam Menjalankan Perda Nomor : 2 tahun 2010, Pemerintah Kota Serang hendaklah tidak ragu-ragu menindak warga yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan terus mendukung Pemkot Kota Serang untuk tetap menegakkan Perda tersebut, dan hendaklah dalam pelaksanaanya tidak tebang pilih, siapapun yang melanggar harus ditindak, dan kami juga akan tetap mendukung suasana khidmat di bulan Ramadan ini dengan cara tetap menjaga kearifan lokal. Imbuh Ubay

Mengenai pemberitaan media nasional seolah-olah menyudutkan Perda nomor 2 tahun 2010, “baiknya pihak luar atau pemerintah pusat tidak melakukan interpensi kebijakan yang sudah menjadi aturan daerah, kami bisa mengurus rumah kami sendiri biarlah otonomi daerah berjalan di atas rel nya dengan baik.

Dan kami tidak berguru kepada mereka bagaimana caranya bertoleransi, karena leluhur kami sudah terlebih dahulu melakukan toleransi, lihat saja di Kesultanan Banten terdapat Vihara yang berdampingan dengan Keraton Banten, jadi tidak perlu ajari kami, “ tegasnya ! (*)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pernyataan-sikap-kahmi-kab-serang-untuk-peneggak-perda-kota-serang-nomor-2-tahun-2010/2767/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.59 WITA

  • #KAHMI
  • #Perda Kota Serang
  • #Serang

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

DP3AKB Sidoarjo Gelar FGD Evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Pilihan Editor

  1. 1 UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta
  2. 2

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

  3. 3

    Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

  4. 4

    Resmi Dilantik, BPC GMKI Singaraja Periode 2026–2027 Fokus Kuatkan Kaderisasi dan Kolaborasi

  5. 5

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.