Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Provinsi Banten

Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Provinsi Banten

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
16 Juni 2016, 02.48 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Pernyataan Sikap FOKAL IMM Banten
Foto Pengurus Fokal IMM Banten Saat mendiskusikan dinamika rajia rumah makan yang buka di bulan ramadhan

Serang, Jurnalpost.com – Peraturan Daerah (Perda) diharapakan tidak dijastifikasi sebagai sikap intoleran, lahirnya prodak hukum Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat), merupakan produk hukum legal dengan semangat otonomi daerah dan bentuk kearifan lokal masyarakatnya.

Foto Pengurus Fokal IMM Banten Saat mendiskusikan dinamika rajia rumah makan yang buka di bulan ramadhan

Hal itu di sampaikan Solihin Abas ketua umum Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Provinsi Banten, melalui siaran persnya, Rabu (15/6). Ia menyampaikan bahwa Perda Kota Serang tentang Pekat tersebut yang salah satunya mengatur tentang larangan rumah makan buka di bulan Ramadhan pada jam tertentu, berimplikasi kepada tindakan Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melakukan rajia pada rumah makan yang buka di bulan Ramadhan beberapa waktu yang lalu dan mendapati reaksi beragam dari pemberitaan media dan pihak-pihak tertentu.

IKLAN

“Tindakan Satpol PP Kota Serang melakukan rajia terhadap warung makan yang buka di jam tertentu pada bulan Ramadhan beberapa waktu lalu merupakan tindakan yang legal dan berdasar payung hukum perda pemerintah kota itu, adapun teknis pelaksanaan rajia yang dilakukan ada yang menganggap kurang manusiawi ya itu tinggal kita evaluasi bersama, sanksi etik bahkan sanksi lainya menanti penegak perda. Bukan malah sampai berujung mewacanakan pencabutan Perda oleh Kemendagri, itu mencedrai niat baik pemerintah kota serang yang ingin menjaga nilai-nilai islamis kota serang yang nota bene merupakan berada di “tanah ulama dan jawara” ujar Solihin yang juga merupakan putra asli kota serang

Semak-semak Berisi Bayi
Baca Juga

Warga Serang Temukan Tas Hitam di Semak-semak Berisi Bayi

Kita dianjurkan untuk toleran kata Solihin, namun kita mesti objektif menilai. Kami akan mendukung Pemerintah Kota Serang untuk tetap mempertahankan dan mengegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2010. Bagi kami Perda itu merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Kota Serang yang merupakan produk legal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan semangat otonomi daerah. Untuk itu pemerintah kota serang diharapkan jangan sampai terinterpensi oleh siapa pun, kami yakin para ulama dan jawara di banten pun tak akan tinggal diam. Kata solihin

“Sebagai konsepsi otonomi daerah dan dalam menjaga kearifan lokal kota serang pihak-pihak luar Banten jangan coba-coba interpensi di tanah leluhur kami, biarkan kami mengurus rumah tangga kami sendiri dan menjaga nilai-nilai sosial masyarakatnya. Perda itu berlaku untuk kota serang, bukan Jakarta atau daerah lainnya dan selama ini tidak ada penolakan dari masyarakat di kota serang pada perda tersebut, karena sejak perda itu di sahkan tahun 2010 bahkan jauh sebelum itu kami sudah mengerti soal menjaga toleransi” tandasnya (*)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pernyataan-sikap-forum-komunikasi-alumni-ikatan-mahasiswa-muhammadiyah-fokal-imm-provinsi-banten/2740/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.59 WITA

  • #FOKAL IMM
  • #Forum Komunikasi
  • #Perda
  • #Provinsi Banten
  • #Serang

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Laba Naik, Arus Kas Turun: Ada Apa dengan Kinerja Keuangan Public Bank Berhad dan Maybank?

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Pilihan Editor

  1. 1 Resmi Dilantik, BPC GMKI Singaraja Periode 2026–2027 Fokus Kuatkan Kaderisasi dan Kolaborasi
  2. 2

    Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan

  3. 3

    Mini Bank SMK Plus An-Naba Jadi Sarana Praktik Nyata Siswa MPLB, Inspirasi bagi SMK di Indonesia

  4. 4

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

  5. 5

    Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.