Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Pemda Bulukumba Hadiri Permasalahan PT Lonsum, Pemuda ini Angkat Bicara

Pemda Bulukumba Hadiri Permasalahan PT Lonsum, Pemuda ini Angkat Bicara

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
09 Agustus 2018, 20.05 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Suasana pada saat rapat
Suasana pada saat rapat di Pemda Bulukumba

JURNALPOST.COM, BULUKUMBA – Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba menghadiri rapat penyelesaian permasalahan wilayah perkebunan karet PT.London Sumatra (Lonsum) yang berlangsung di Ruang Rapat Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Jakarta, Rabu, 8 Agustus 2018 sesuai dilansir infotanews.

Rapat dipimpin langsung Direktur KPBN, turut hadir, Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba, Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, BPN Pusat dan Provinsi, pihak PT.Lonsum, Tokoh Masyarakat serta Pemangku Adat Kecamatan Kajang.

IKLAN

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Bulukumba ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan permasalahan hak kepemilikan tanah yang terjadi di wilayah Bulukumba yang tak kunjung selesai.

Basri Lampe
Baca Juga

APAM Laporkan Ade Armando dan Permadi Arya, Pemuda Muhammadiyah Makassar Beri Dukungan

Rapat yang berlangsung selama dua jam awalnya berlangsung alot, namun pada akhirnya cukup menegangkan, dikarenakan adanya perbedaan persepsi antara pihak PT.Lonsum dengan pihak penggugat yang dimotori oleh Rudi Tahas (Injek) masing-masing mengklaim sebagai pemilik lahan.

Dari hasil rapat tersebut, DPRD Bulukumba yang diketuai H.Andi Hamzah Pangki bersama Ketua Komisi B dengan tegas menyepakati Tiga hal penting, diantaranya;

Pertama, rekonstruksi batas HGU dan pengukuran ulang untuk kepastian HGU Lonsum, harus jelas mana hak adat serta hak masyarakat.

IKLAN

Kedua, dibentuk tim kecil yang beranggotakan Kementrian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Pemprov Sulsel, Pemkab Bulukumba, DPRD Bulukumba, PT.Lonsum pusat dan perwakilan masyarakat.

Mediasi Karyawan PT Lonsum
Baca Juga

Mediasi Karyawan PT Lonsum tidak Menuai Hasil, Karyawan akan Lakukan Aksi

Ketiga, tim kecil bertugas memastikan batas HGU PT.Lonsum dan hak adat dan hak masyarakat sebelum perpanjangan HGU tahun 2023 .

Disamping itu, DPRD tidak mau lagi didemo terus menerus atas persoalan Lonsum tersebut. DPRD juga mengusulkan supaya ada saham Pemkab dalam PT.Lonsum.

“Karena menurut yang mewakili Lonsum bahwa 40% saham itu publik punya, jadi wajar kalau Pemda punya saham di PT.Lonsum, supaya ada lagi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Hamzah Pangki di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, apa yang disampaikan oleh Bupati Bulukumba juga dipertegas Ketua DPRD Bulukumba H.Andi Hamzah Pangki, bahwa DPRD siap membantu Bupati Bulukumba untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ketua DPRD juga akan menolak usulan perpanjangan HGU PT.Lonsum yang akan beraakhir tahun 2023.

Pelaku Pengeroyokan sudah Ditangkap, Ketum FKPP B: Pelaku Harus Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku
Baca Juga

Pelaku Pengeroyokan sudah Ditangkap, Ketum FKPP B: Pelaku Harus Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku

Selain itu, Ketua Komunitas Pemuda Kampung (Kompak) Bontoa, Kecamatan Bulukumpa Desa Jojjolo Muh. Basri Lampe. Ia mengatakan, adanya pertemuan KPBN antara Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba dan ketua komisi B DPRD Bulukumba. Bahwa pertemuan itu, membahas tentang permasalahan PT. Lonsum dan perpanjangan HGU, sesuai informasi dari portal infotanews, Kamis, (9/8/18).

“Saya selaku Pemuda Bulukumba, yang berdomisili sekitar perkebunan karet. Juga mengawal kasus PT. Lonsum sampai hari ini, bahwa adanya sikap pemerintah kabupaten Bulukumba yang menolak perpanjangan HGU PT. Lonsum. Saya sangat sepakat dan saya kira itu hal positif, karena memang perlu diukur kembali bahwa mana tanah adat dan mana tanah PT. Lonsum,” tegas Basri.(Rls)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pemda-bulukumba-hadiri-permasalahan-pt-lonsum-pemuda-ini-angkat-bicara/7495/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.23 WITA

  • #Muh. Basri Lampe
  • #Pemda Bulukumba
  • #Pemuda Kampung Bontoa
  • #Permasalahan PT. Lonsum

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Pilihan Editor

  1. 1 Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan
  2. 2

    Peran Teknologi Pangan dalam Menjaga Ketahanan dan Keamanan Pangan Nasional

  3. 3

    Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

  4. 4

    Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya

  5. 5

    Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.