Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Pelaku Pengeroyokan sudah Ditangkap, Ketum FKPP B: Pelaku Harus Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku

Pelaku Pengeroyokan sudah Ditangkap, Ketum FKPP B: Pelaku Harus Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
28 September 2018, 21.24 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Pelaku Pengeroyokan sudah Ditangkap, Ketum FKPP B: Pelaku Harus Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku
Inilah lima orang pelaku pengeroyokan di Tanete. Foto: (Polsek Bulukumpa)
Inilah lima orang pelaku pengeroyokan di Tanete. Foto: (Polsek Bulukumpa)

JURNALPOST.COM, BULUKUMBA -- Lima orang pelaku pengeroyokan di Tanete sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari lima orang tersebut antaranya, Sam Prakoso, Syahrul Sidiq, Wardiman, Andi dan Alun kelima itu semuanya orang Tanete Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, jelas Kapolsek Bulukumpa Iptu Budiawan kepada wartawan Jurnalpost.com, Jumat, (28/9/2018).

Budiawan mengatakan, upaya Kapolsek Bulukumpa sudah maksimal. Sehingga hari Kamis dua orang ditetapkan tersangka dan hari Jumat tiga orang menyerahkan diri. Dari lima orang itu sudah mengakui perbuatannya.

IKLAN

"Untuk sementara ini baru Sam Prakoso sudah ada penahanannya. Kemudian empat orang lainnya karena satu orang masih dibawah umur Insyaallah hari Senin baru dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang masih dibawah umur itu. Ketiga orang itu, Insyaallah besok terbit penahanannya dan saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain agar menguatkan pengakuan pelaku," kata Budiawan.

Riswandi
Baca Juga

Mengenal Riswandi, Pemuda Bulukumba yang Berkarya Lewat Video dan Foto

IKLAN

Sementara itu, yang mendampingi kasus ini Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda dan Pelajar Bulukumba (FKPP B) Muh. Basri Lampe mengungkapkan, pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Bulukumpa perlu diapresiasi atas kerja kerasnya. Sehingga bisa menangkap semua pelaku pengeroyokan itu, yang korban Jusriadi warga Balumbung Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

"Informasi yang saya dapatkan dari keluarganya, sikorban belum sadar seusai dioperasi semalam dia masih terbaring di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Keluarganya harapkan agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya," ungkap Basri.

Lebih lanjut, Basri menegaskan bahwa selaku warga negara Indonesia dan negara Indonesia adalah negara hukum maka harus taat terhadap hukum. Ketika ada orang yang melanggar hukum maka harus diberikan sanksi. Seperti pelaku pengeroyokan ini, maka harus diberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku.

"Saya harapkan kepada keluarga sikorban, agar menahan diri tidak terpancing emosi supaya tidak main hakim sendiri. Kita tetap komitmen agar mengawal proses hukumnya. Saya juga keluargaji dengan sikorban, maka mari kita doakan semoga sikorban cepat sembuh," tutup Basri, (Ilham)

Basri Lampe
Baca Juga

APAM Laporkan Ade Armando dan Permadi Arya, Pemuda Muhammadiyah Makassar Beri Dukungan

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/pelaku-pengeroyokan-sudah-ditangkap-ketum-fkpp-b-pelaku-harus-dihukum-sesuai-hukum-yang-berlaku/7661/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.17 WITA

  • #Berita Bulukumba
  • #FKPP Bulukumba
  • #Muh. Basri Lampe
  • #Pengeroyokan

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Pilihan Editor

  1. 1 Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026
  2. 2

    UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik

  3. 3

    Flu Sedang Naik: Kapan Cukup Istirahat di Rumah, Kapan Harus ke Dokter?

  4. 4

    Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

  5. 5

    PMK 37 Tahun 2025 Bukan Pajak Baru, Ini yang Perlu Dipahami Pedagang Online

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.