Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Mukhtar Tompo Janji Tuntaskan Kasus Bendungan Pammukulu

Mukhtar Tompo Janji Tuntaskan Kasus Bendungan Pammukulu

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
30 Juli 2018, 20.48 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Mukhtar Tompo Janji Tuntaskan Kasus Bendungan Pammukulu

JURNALPOST.COM TAKALAR -- Anggota DPR RI Mukhtar Tompo mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Pammukkulu di Desa Kale Kommara, Kecamatan Polobangkkeng Utara, Kabupaten Takalar. Kehadiran Mukhtar tersebut, menindaklanjuti aduan warga yang merasa dirugikan dengan ganti rugi lahan pembangunan bendungan tersebut.

Menurut Mukhtar, ia telah mendengar polemik pembangunan ini sejak beberapa bulan lalu. Namun ia menahan diri untuk terlibat, sebab yakin bahwa Pemkab maupun DPRD Takalar masih dapat memberi solusi.

IKLAN

“Ternyata, beberapa hari lalu. Beberapa warga desa Kale Ko’mara datang menemui saya. Mereka berharap saya datang dan bertemu langsung dengan warga yang terkena dampak pembangunan bendungan. Alhasil, Sabtu kemarin saya sempat berkunjung dan mendengar langsung harapan warga,” jelas legislator DPR RI Dapil Sulawesi Selatan I ini saat dihubungi, Senin (30/7/2018).

Demo 27 Agustus
Baca Juga

Demo 27 Agustus 2026 Hari Ini: Kondisi Terkini di DPR, Lokasi Aksi dan Rekayasa Lalu Lintas

Kasus ini menurut Mukhtar, mirip dengan yang terjadi di Bendungan Kareloe. Warga terdampak pembangunan Bendungan tidak terima dengan keputusan sepihak penetapan harga ganti rugi lahan. Di hadapan warga, legislator DPR RI ini berjanji akan menyelesaikan kasus ini, sebab sangat merugikan masyarakat di area lokasi pembangunan.

“Sejak duduk di DPRD Provinsi Sulsel, saya termasuk orang yang sangat vokal menyuarakan perlunya Pemerintah memperbanyak bendungan dan embung, agar dapat membantu para petani kita yang membutuhkan air. Namun, saya pula yang selalu berada di garda terdepan, jika dalam proses pembangunan tersebut, ada hak-hak warga yang diabaikan,” jelas mantan Anggota Komisi B DPRD Sulsel ini.

Setelah kembali ke Jakarta, sambung Mukhtar, pihaknya akan segera mendorong agar masalah ini segera dibahas di DPR melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). \

IKLAN

“Kami akan mengundang Kementerian PU, Menteri Agraria/kepala BPN, Gubernur Sulsel, Bupati Takalar, DPRD Takalar, dan pihak kontraktor. Semoga segera ada jalan keluar bagi masalah ini,” tegas Mukhtar.

Perwakilan PDRI
Baca Juga

AIPA dan DPR RI Perkuat Komitmen Kesetaraan Gender dalam Politik Asia Tenggara

Terpisah disampaikan, Kordinator Lapangan Kasus Pammukkulu, Muallim Bahar mengatakan bahwa, proses pelaksanaan ganti rugi tanah, tanaman dan bangunan tidak sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku, dimana penentuan harga ganti rugi tidak melalui Musyawarah penentuan harga yang disepakati oleh para Pemilik tanah yang terkena genangan lokasi Bendungan Pamukkulu.

"Penentuan harga yang dilakukan oleh BPN Takalar dari hasil penilaian Tim Apraisal tanpa melibatkan masyarakat dalam musyawarah. 91% masyarakat abstain dan menolak proses musyawarah apatah lagi hasil musyawarah," tambahnya.

Penentuan luas areal tanah yang terkena ganti rugi, lanjut Muallim, tanpa ada konfirmasi persetujuan dan tanda tangan hasil dari pengukuran kepada para pemilik tanah. “Demikian pula, penentuan jenis dan jumlah tanaman, kelas tanaman dan harga ganti rugi tanaman sangat tidak transparan," tuturnya.

Ia pula menilai, belum pernah ada kesepakatan harga antara masyarakat pemilik lahan dengan pemerintah, belum pernah ada sosialisasi tentang besaran harga sebagai nilai taksasi harga.

KPK vs DPR: Dinamika Politik dan Implikasi bagi Pemberantasan Korupsi
Baca Juga

KPK vs DPR: Dinamika Politik dan Implikasi bagi Pemberantasan Korupsi

"Sampai saat ini aspirasi kita tertolak dimana-mana. Olehnya itu kami serahkan ke Kakanda Mukhtar Tompo selaku wakil kami di DPR RI untuk mengangkat masalah ini ke level nasional. Semoga ada jalan keluar dalam waktu sesingkat-singkatnya," tutup Aktivis HMI Cabang Gowa Raya ini.(Baslam)

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/mukhtar-tompo-janji-tuntaskan-kasus-bendungan-pammukulu/7460/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 18.00 WITA

  • #Bendungan Pammukulu
  • #DPR RI
  • #DPR RI Muktar Tompo

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kemandirian Pesantren: Dari Pusat Pendidikan Agama Menjadi Penggerak Ekonomi Desa

Guru yang Terus Mengajar, Siapa yang Menjaga Semangatnya? Menelaah Motivasi Kerja di Institusi Pendidikan

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Pilihan Editor

  1. 1 Sudah 15 Tahun Jadi Nasabah BRI, Keluarga Leni Setia di Bojonegoro Miliki 10 Rekening untuk Berbagai Kebutuhan
  2. 2

    Peran Pesantren dalam Melestarikan Lingkungan melalui Pembiasaan Memilah Sampah

  3. 3

    Digitalisasi Bank Syariah Permudah Transaksi, Keamanan Data Nasabah Jadi Tantangan Utama

  4. 4

    Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

  5. 5

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.