32.1 C
Jakarta
20, April, 2024
JurnalPost.comCitizen ReporterMukhtar Tompo Desak Pembangunan Bendungan Pammukkulu Dihentikan Sementara

Mukhtar Tompo Desak Pembangunan Bendungan Pammukkulu Dihentikan Sementara

JURNALPOST.COM, JAKARTA – Puluhan warga Desa Kale Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar mengadukan nasib mereka ke Gedung DPR RI. Mereka adalah warga yang terkena dampak pembangunan bendungan Pammukkulu Kabupaten Takalar. Pengaduan mereka diterima oleh Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan Mukhtar Tompo, di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR, Kamis, 02 Agustus 2018.

Dalam aduannya, perwakilan warga, Muhallim Bahar menyampaikan bahwa proses pelaksanaan ganti rugi tanah, tanaman dan bangunan untuk bendungan Kale Ko’mara tidak sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.

“Penentuan harga ganti rugi tanah, tanaman dan bangunan milik masyarakat tidak melalui musyawarah penentuan harga yang disepakati oleh para Pemilik tanah yang terkena genangan lokasi Bendungan Pamukkulu,“ tandas Muhallim.

Muhallim melanjutkan, 91% masyarakat abstain dan menolak proses musyawarah apatah lagi hasil musyawarah. “Demikian pula penentuan luas areal tanah yang terkena ganti rugi, tanpa ada konfirmasi persetujuan dan tanda tangan hasil dari pengukuran kepada para pemilik tanah. Begitupun penentuan jenis dan jumlah tanaman, kelas tanaman dan harga ganti rugi tanaman sangat tidak transparan,” tegas mantan aktivis mahasiswa UIN Alauddin ini.

“Belum pernah ada kesepakatan harga antara masyarakat pemilik lahan dengan pemerintah, belum pernah ada sosialisasi tentang besaran harga sebagai nilai taksasi harga, pemerintah lewat berbagai tim yang dibentuk tidak jujur dalam mempublikasi besaran harga kompensasi nilai tanah berdasarkan hasil dari tim appraisal yang sesungguhnya sudah ada,” tambahnya.

Menanggapi aduan warga, Mukhtar Tompo akan segera menindaklanjutinya. “Saya selalu mendukung pembangunan. Namun tidak boleh dengan alibi pembangunan, kita melabrak aturan hukum, dan mengabaikan aspek kemanusiaan warga yang terkena imbas pembangunan. Olehnya itu, saya mendesak agar pembangunan bendungan dihentikan sementara,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI ini.

Selanjutnya, Mukhtar meminta agar tim apraisal dibentuk kembali, soalnya kehadiran tim apraisal sebelumnya dinililainya telah kadaluwarsa. “Bayangkan tim apraisal telah dibentuk sejak 07 November 2016, namun tanpa pernah diketahui warga, tiba-tiba pada tanggal 30 Mei 2018, mereka langsung memaparkan hasil penilaiannya,” ujar Mukhtar.

Dalam waktu dekat, DPR akan mengundang Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Lingkungan Hidup. Mukhtar menyatakan persoalan ini menjadi pembahasan lintas Komisi, yaitu Komisi II, V, dan VII.

Di Komisi II terkait dengan proses pembebasan lahan di BPN, Komisi V dalam hubungannya dengan Kementerian PUPR dan Balai Besar Pompengan, Komisi VII terkait dengan potensi kerusakan lingkungan dalam pembangunan bendungan. Pihak terkait lainnya seperti Bupati dan DPRD Takalar akan turut diundang.

“Sembari menunggu kejelasan semuanya, saya mendesak agar pembangunan Bendungan Pammukkulu dihentikan sementara. Jangan sampai terjadi konflik horizontal yang berdampak pada kerugian material bahkan jiwa. Saya tadi sudah meminta agar warga bersabar, namun jika pembangunan tetap dipaksakan, saya tak bisa menjamin jika warga bertindak sendiri,” tutup Mukhtar.(Rls)

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini