Tegal, jurnalpost.com - Sebuah mobil Livina nopol H 9268 JQ ditabrak kereta api di perlintasan rel tanpa berpalang pintu tepatnya di Desa Pepedan Dukuhturi Kabupaten Tegal hari Kamis siang (28/6/2018).
Mobil Grand Livina rusak parah setelah ditabrak Kereta Api di perlintasan Pepedan Kabupaten Tegal
Informasi yang diperoleh, dalam insiden ini ada korban jiwa yaitu pengendara mobil yang tewas di lokasi.
"Kereta Kamandaka jurusan Semarang - Purwokerto melaju dan menabrak mobil sehingga terseret, saat itu agak sepi" ujar Heri saksi mata.
Akibat tabrakan tersebut mobil bewarna hitam mengalami rusak parah dan menjadi tontonan warga di pinggir rel. Korban tewas yaitu Muhammad Ghofir (37) warga Desa Pagongan RT 3 RW 2 sedangkan istri nya Suhesti Fianawati (35) dan anak nya Kaila (3) mengalami luka.
Laka lantas Polres Tegal turut mengevakuasi mobil yang ditumpangi sekeluarga dan mengumpulkan keterengan di lokasi. (ydt)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda