Bone, Sulsel, JurnalPost.com – Seorang advokat senior dari DPC PERADI Makassar, Saharuddin Gani, bersama istrinya nyaris menjadi korban kecelakaan serius di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Jumat sore, 25 Juli 2025.
Insiden yang melibatkan mobil minibus Daihatsu Xenia milik Saharuddin dengan sebuah truk Hino terjadi sekitar pukul 16.55 WITA di wilayah Seppabulue, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Bone.
Menurut keterangan keluarga korban, kecelakaan bermula saat Saharuddin dan istrinya dalam perjalanan menuju Bone untuk menjenguk orang tua yang tengah sakit. Saat hendak mendahului truk di depannya, mobil Xenia ditabrak dari samping oleh kendaraan berat tersebut.
“Lampu sein sudah dinyalakan dan posisi mobil sudah sejajar di samping truk. Tapi alih-alih melambat, truk itu malah menambah kecepatan dan menyerempet bagian kiri mobil,” ungkap SH, salah satu anggota keluarga korban.
Akibat benturan tersebut, kedua kendaraan menepi. Saharuddin dan sopir truk sepakat menyelesaikan persoalan di Polsek Palakka. Namun, setibanya di kantor polisi, suasana justru memanas.
Diketahui, truk berwarna hijau dengan nomor polisi DD 8537 XJ tersebut merupakan kendaraan MB Barang bermerek Hino, dan disebut-sebut milik PT Yasika Bakti Nusantara, perusahaan yang dikaitkan dengan nama Yasir Machmud, anggota DPRD Sulsel.
Alih-alih meminta maaf atau menunjukkan itikad baik, sopir truk dan kepala operasional perusahaan yang turut hadir justru bersikap arogan.
“Di Polsek, sopir itu bukannya minta maaf, malah marah-marah dan terkesan mau mengamuk. Dia bilang, ‘Saya tidak mau tahu, saya tidak bertanggung jawab karena bukan saya yang salah’,” ujar SH.
Sikap tidak kooperatif juga ditunjukkan oleh pihak perusahaan. Kepala operasional bernama Rahman, yang mengaku sudah menghubungi atasannya, menolak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Biarkan saja kalau mau lanjut. Silakan proses ke Laka Lantas Polres Bone. Saya juga sudah lapor bos. Kami tidak akan ganti rugi,” ujar Rahman dalam bahasa Bugis, sebagaimana ditirukan SH.
Kapolsek Palakka, Iptu Bahar, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perkara ini telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Bone dan saat ini kedua pihak tengah menjalani proses mediasi.
“Saya belum turun ke lokasi, tapi berdasarkan laporan anggota, kasusnya sudah ditangani Laka Lantas dan sedang dimediasi,” terang Iptu Bahar.
Ia juga menambahkan bahwa menurut keterangan awal dari sopir truk, kendaraan tersebut memang milik seorang anggota DPRD Sulsel.
“Untuk info lebih rinci, silakan langsung ke pihak Laka Lantas yang menangani,” tegasnya.
Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka serius. Meski demikian, kendaraan yang dikendarai Saharuddin mengalami kerusakan di bagian kiri akibat benturan dengan truk.
Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan para pihak bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda