32.3 C
Jakarta
20, April, 2024
JurnalPost.comCitizen ReporterMengenal Tugas dan Tanggung Jawab Agen dan Broker Asuransi

Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Agen dan Broker Asuransi

JURNALPOST – Agen dan broker asuransi merupakan perantara antara calon nasabah dengan perusahaan asuransi. Keduanya memiliki payung hukum yang dapat membantu nasabah dalam mendapatkan perlindungan sesuai dengan kebutuhan. Namun, yang perlu dipahami adalah meski keduanya sama-sama menawarkan produk asuransi, tetapi peran dan tanggung jawab mereka berbeda. Perbedaan mendasar antara agen asuransi dan broker asuransi adalah:

  • Broker asuransi mewakili kepentingan klien (nasabah)
  • Agen asuransi mewakili kepentingan perusahaan asuransi

Asuransi diselenggarakan oleh perusahaan asuransi sebagai salah satu cara untuk meminimalisir risiko kerugian secara finansial akibat dampak risiko yang terjadi sesuai dengan manfaat polis asuransi yang dibeli. Dalam kepemilikan asuransi bisnis, memiliki asuransi sesuai dengan profil risiko bisnis dan industri perusahaan menjadi pilihan yang penting. Dampak akibat risiko-risiko yang dapat muncul apabila tidak dialihkan ke perusahaan asuransi, maka akan berdampak pada kondisi finansial perusahaan.

Manfaat memiliki asuransi bisnis

Dengan memiliki asuransi bisnis, maka pelaku usaha mendapatkan jaminan apabila terjadi risiko buruk sesuai dengan manfaat polis asuransi yang dibeli. Selain itu, terdapat beberapa manfaat yang didapat apabila memiliki asuransi bisnis. Antara lain sebagai berikut:

  1. Melindungi aset perusahaan

Aset merupakan hal yang penting dalam sebuah perusahaan. Dengan adanya aset yang dimiliki perusahaan, maka bisnis dapat terus beroperasi dengan lancar. Asuransi dapat melindungi aset dari segala bentuk risiko seperti bencana alam, pencurian, kebakaran, kecelakaan, maupun risiko kerugian lain.

  1. Memperkuat pondasi bisnis

Risiko buruk yang muncul tidak perlu dikhawatirkan apabila sebuah perusahaan telah memiliki pondasi yang kuat. Pondasi yang dimaksud adalah memiliki menajemen risiko serta jaminan perlindungan yang sesuai dengan risiko bisnis. Sehingga, apabila terjadi risiko pada sebuah perusahaan dan mengalami kerugian finansial,  maka kerugian finansial ini akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai dengan manfaat polis asuransi yang dibeli.

  1. Meminimalisir Kerugian Finansial

Adanya risiko yang muncul kapan saja tentu dapat memicu kerugian pada perusahaan. Dengan memiliki asuransi, maka kerugian dapat dialihkan ke perusahaan asuransi sebagai penanggung. Anda dapat fokus untuk mengembangkan bisnis tanpa perlu memikirkan seluruh kerugian finansial akibat dampak risiko yang terjadi. Selain itu, arus kas akan semakin stabil dan tidak terpengaruh dengan adanya risiko akibat bencana.

  1. Menjadikan pengusaha lebih percaya diri

Dalam menjalankan bisnis tentu tidak lepas dari adanya risiko. Ada berbagai risiko yang perlu dihadapi pengusaha mulai dari risiko kecil hingga besar yang dapat menyebabkan kerugian finansial. Dengan memiliki asuransi bisnis, maka pengusaha akan lebih percaya diri dalam menghadapi risiko. Selain itu, pengusaha juga dapat fokus dalam mengembangkan bisnis karena memiliki asuransi bisnis.

Untuk memiliki asuransi, maka calon nasabah dapat membelinya melalui agen maupun broker asuransi. Yang perlu dipahami adalah, agen asuransi bekerja untuk kepentingan perusahaan asuransi, sementara broker asuransi bekerja untuk kepentingan nasabah. Untuk itu, pelaku usaha dapat menentukan dan memahami terlebih dahulu apa itu agen asuransi dan broker asuransi.

Agen Asuransi

Agen asuransi bekerja atas nama perusahaan asuransi dalam melakukan perjanjian dengan calon nasabah. Jadi, agen asuransi bertugas memasarkan produk dari satu perusahaan asuransi. Agen asuransi harus memiliki izin dan perjanjian terlebih dahulu dengan perusahaan asuransi sebelum menjual produk asuransi kepada calon nasabah. Perusahaan asuransi membutuhkan agen untuk memasarkan produk asuransi dan menjelaskan kepada calon nasabah mengenai produk asuransi yang dijualnya.

Tugas dan tanggung jawab agen asuransi sebagai berikut.

  1. Memiliki perjanjian keagenan dengan sebuah perusahaa asuransi, baik agen independen maupun agen yang dipekerjakan oleh sebuah perusahaan tertentu.
  2. Agen asuransi dijalankan oleh perseorangan dengan ketentuan setiap agen asuransi hanya boleh menjadi agen dari salah satu perusahaan asuransi saja. Artinya agen yang memasarkan produk sesuai yang dikeluarkan perusahaan yang menaunginya.
  3. Agen asuransi bekerja mewakili dan untuk kepentingan perusahaan asuransi.
  4. Agen asuransi menawarkan beragam produk yang dimiliki perusahaan asuransi. Terlepas dari apakah calon nasabah membutuhkan produk tersebut atau tidak.
  5. Agen asuransi harus terdaftar dan berlisensi agar dapat menjual produk asuransi. Untuk asuransi jiwa, penyelenggara pendaftaran dan lisensi keagenan adalah AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia). Untuk asuransi umum atau kerugian, penyelenggara pendaftaran dan lisensi keagenan adalah AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia).

Agen asuransi bekerja berdasarkan sebuah kepentingan profesional untuk mewakili perusahaan asuransi. Semua tindakan agen asuransi yang terkait dengan transaksi asuransi menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi yang dinaunginya.

Broker Asuransi

Broker asuransi bekerja membantu nasabah asuransi untuk mendapatkan hak-haknya secara penuh atas perusahaan asuransi di mana nasabah tersebut tercantum namanya sebagai pemegang polis. Dengan kata lain, broker asuransi merupakan perusahaan yang mewakili kepentingan klien dan bertanggung jawab untuk menangani masalah pengelolaan risiko perusahaan serta membuat desain asuransi sesuai risiko bisnis.

Broker asuransi tidak terikat dengan perusahaan asuransi manapun, sehingga memiliki keleluasaan dalam menawarkan berbagai jenis asuransi sesuai dengan kebutuhan nasabah. Selain itu, broker asuransi juga berperan dalam proses mengidentifikasi risiko bisnis sebelum memberikan solusi asuransi bisnis, dan membantu dalam pengajuan klaim atas nama nasabah.

Tugas dan tanggung jawab broker asuransi sebagai berikut.

  1. Memberikan layanan konsultasi risiko untuk perusahaan dengan kemampuan dan pemahaman yang melampaui pengetahuan asuransi.
  2. Broker asuransi memiliki kemampuan dalam merancang, menganalisa, dan memilih produk asuransi yang kompetitif sesuai dengan kebutuhan klien.
  3. Setelah melakukan identifikasi risiko terhadap perusahaan klien, broker asuransi memberikan paket yang beragam, menjembatani pemilihan paket asuransi, dan melakukan negosiasi tingkat premi kepada perusahaan asuransi.
  4. Broker asuransi berafiliasi dengan lebih dari satu perusahaan asuransi terkemuka, sehingga dapat memberikan pilihan kepada klien.
  5. Memberikan pelayanan ekstra yang menguntungkan perusahaan seperti manajemen risiko, rekomendasi produk asuransi sesuai dengan risiko dan industri perusahaan, hingga membantu dalam proses klaim asuransi.

Broker asuransi memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan secara rinci mengenai strategi manajemen risiko. Dengan begitu, pelaku bisnis dapat memilih jenis asuransi sesuai dengan kebutuhan yaitu risiko bisnis dan industri. Asuransi yang ditangani oleh broker asuransi pada umumnya terkait dengan bisnis komersial yang memiliki nilai besar seperti asuransi properti, konstruksi, kargo, infrastruktur, afinitas, energi, cyber, dan asuransi kesehatan karyawan.

Baik agen asuransi maupun broker asuransi dapat membantu perusahaan dalam membeli produk asuransi. Namun untuk mendapatkan produk asuransi yang sesuai dengan profil risiko bisnis dan industri perusahaan, maka pelaku usaha dapat bekerja sama dengan broker asuransi. Terlebih bagi pelaku usaha yang baru pertama kali ingin memiliki asuransi bisnis. Broker asuransi berperan dalam menjalin komunikasi dengan klien dan merancang solusi atas permasalahan klien.

Broker asuransi terkemuka seperti Marsh Indonesia dapat membantu klien dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko sesuai risiko bisnis dan industri yang kemungkinan bisa terjadi. Marsh juga memiliki tim yang telah berpengalaman dan telah membantu ribuan perusahaan mulai ukuran kecil, menengah dan besar dalam mengelola risiko bisnis serta memberikan analisa dan strategi dalam menghadapi risiko bisnis dan permasalahan klien. Marsh bertindak sebagai konsultan risiko dan broker asuransi berpengalaman yang mampu merancang program asuransi sesuai dengan kebutuhan klien dan memberikan konsultasi jika terjadi klaim.

Soruce:

https://www.modalrakyat.id/blog/kenali-asuransi-bisnis-agar-usaha-anda-aman-terlindungi
https://www.cermati.com/artikel/mengenal-broker-asuransi-seperti-apa-peran-dan-tanggung-jawabnya
https://www.beritaku.org/cara-kerja-agen-asuransi-dan-broker-asuransi/

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini