Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. MBG dan Tanggung Jawab Sosial: Dari Hak Pribadi Menuju Kewajiban Kolektif

MBG dan Tanggung Jawab Sosial: Dari Hak Pribadi Menuju Kewajiban Kolektif

Foto profil Fatimah
Editor: Fatimah
27 Oktober 2025, 15.06 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
MBG

Oleh: Firli Aziziir Rohim Mahasiswa Pendidikan Matematika, Universitas UIN Raden Intan Lampung

JurnalPost.com - Akhir-akhir ini, program Makan Begizi Gratis (MBG) menjadi topik hangat dikalangan masyarakat. Pemerintah memperkenalkan program ini dengan upaya mengatasi masalah kekurangan gizi dan stunting yang masih dialami banyak anak di Indonesia. Gagasan tersebut banyak minimbulkan pro dan kontra yang beragam: Sebagian masyarakat antusias menyambut program tersebut karena dinilai berpihak pada generasi muda, namun ada pula yang minilai bahwa program tersebut belum matang secara perencanaan dan pembiayaan. Di tengah perdebatan tersebut, muncul pertanyaan penting: “apakah MBG merupakan hak dasar rakyat atau sekedar kebijakan bantuan yang bergantung pada kemampuan negara?”

IKLAN

Isu ini mengingatkan kita pada tantangan nyata yang dihadapi bangsa dalam hal pemulihan gizi. Di sejumlah wilayah, masih banyak yang belum mendapatkan makanan yang bergizi dan seimbang. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap tumbuh kembang mereka, baik secara fisik dan intelektual. Oleh karena itu MBG diharapkan menjadi bentuk nyata bahwa negara peduli dan memastikan setiap anak mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh asupan gizi yang layak. Namun disisi lain, efektivitas dan kesiapan pelaksanaan menjadi bahan perdebatan: “apakah program ini benar-benar mampu berjalan efektif dan menyentuh kelompok yang membutuhkan, atau hanya menjadi janji yang sulit diwujudkan?”

72084c82 26e9 413c bdbf 96fbb072ded4
Baca Juga

Fenomena Main Hakim Sendiri sebagai Ancaman terhadap Due Process of Law di Indonesia

Secara teori, hak atas pangan dan gizi yang memadai termasuk dalam Hak Asasi Manusia sebagaimana tertulis dalam Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945, serta Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB. Artinya, rakyat berhak memperoleh jaminan pangan dari negara. Mengacu pada teori kontrak sosial Jean-Jacques Rousseau, negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan memenuhi hak warganya. Maka dari itu, pemenuhan gizi rakyat bukan bentuk belas kasihan, melainkan kewajiban untuk menjaga kesejahteraan generasi penerus bangsa.

IKLAN

Dari sudut pandang etika sosial, gagasan MBG sejalan dengan teori utilitarianisme, yaitu kebijakan yang dianggap baik adalah yang membawa manfaat bagi sebanyak mungkin orang. Memberikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) berarti menanam investasi sosial jangka panjang, karena anak yang sehat dan cerdas akan menjadi modal penting bagi pembangunan bangsa. Agar manfaat ini dapat tercapai, pelaksanaan MBG perlu didukung dengan perencanaan yang matang, pengawasan yang kuat, dan sistem distribusi yang adil.

Namun, tanggung jawab pemenuhan gizi tidak bisa hanya dibebankan kepada negara. Masyarakat, keluarga, dan lembaga pendidikan juga berperan dalam menyukseskan program ini. Edukasi mengenai pentingnya pola makan seimbang harus ditegaskan, terutama dilingkungan keluarga dan lembaga pendidikan. Orang tua perlu diberi pemahaman bahwa makanan bergizi tidak selalu identic dengan yang mahal, melainkan dengan cara memilih dan mengolah bahan secara bijak. Dengan demikian, MBG bukan hanya program pemberian makanan, tetapi gerakan sosial untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya gizi.

Agar program ini berhasil, pemerintah juga perlu memastikan pelaksanaannya berkelanjutan, transparan, dan tepat sasaran. Pengawasan publik harus diperkuat agar dana yang digunakan benar-benar sampai kepada penerima manfaat. Dunia usaha dapat dilibatkan melalui program tanggung jawab sosial (CSR), misalnya dengan menyediakan bahan pangan local yang sehat dan terjangkau. Jika dijalankan dengan transparan, kolaboratif, fokus pada keberlanjutan, MBG bisa menjadi langkah nyata menuju pembangunan manusia Indonesia yang lebih baik.

kebakaran hutan di Kalimantan
Baca Juga

Hutan Kalimantan Terbakar: Bencana Alam atau Ada Campur Tangan Manusia?

Pada akhirnya, MBG adalah hak rakyat yang harus dijamin oleh negara, tetapi keberhasilannya merupakan kewajiban bersama. Negara berkewajiban menyediakan kebijakan dan fasilitas pendukung, sedangkan masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga dan mengawasi pelaksanaannya. MBG bukan hanya tentang memberi makanan, tetapi tentang memastikan generasi muda yang sehat, kuat, dan memiliki daya saing. Jika dijalankan dengan komitmen dan rasa kepedulian sosial yang tinggi, MBG bisa menjadi symbol nyata keadilan sosial dan cerminan gotong royong bangsa Indonesia.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/mbg-dan-tanggung-jawab-sosial-dari-hak-pribadi-menuju-kewajiban-kolektif/87356/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 21.19 WITA

  • #Opini Mahasiswa

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

Mahasiswa Edukasi Gizi 102 Anak di Palembang, Hasil Tes Meningkat

Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

Pilihan Editor

  1. 1 Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso
  2. 2

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

  3. 3

    Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

  4. 4

    Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

  5. 5

    Peran Teknologi Pangan dalam Menjaga Ketahanan dan Keamanan Pangan Nasional

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.