Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Kolom Opini
  3. Fenomena Cancel Culture dan Kasus Rachel Vennya: Antara Tanggung Jawab dan Empati

Fenomena Cancel Culture dan Kasus Rachel Vennya: Antara Tanggung Jawab dan Empati

Foto profil Nadia
Editor: Nadia
23 Oktober 2025, 18.31 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Cancel Culture

Oleh : Tiara Astina P Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

JurnalPost.com - Beberapa tahun terakhir, istilah cancel culture makin sering terdengar di dunia maya. Budaya ini muncul dari keinginan masyarakat untuk menegakkan tanggung jawab sosial—terutama bagi figur publik yang dinilai melakukan kesalahan. Namun, dalam praktiknya, cancel culture sering kali bergeser dari bentuk kritik menjadi serangan massal yang tak jarang meninggalkan luka sosial bagi yang terlibat. Salah satu contoh paling ramai dibicarakan di Indonesia adalah kasus Rachel Vennya, selebgram yang sempat “dibatalkan” publik setelah melanggar aturan karantina COVID-19.

IKLAN

Ketika kasus itu mencuat, linimasa penuh dengan kecaman. Banyak orang menilai Rachel sudah memberi contoh buruk sebagai figur publik yang memiliki jutaan pengikut. Tidak sedikit yang menuntut agar ia diberi sanksi hukum dan kehilangan pekerjaan sama sekali. Di sisi lain, ada juga yang menilai bahwa reaksi publik terlalu berlebihan, seolah kesalahannya tidak memberi ruang untuk penyesalan atau perbaikan diri. Dari situ, muncul pertanyaan: sampai sejauh mana masyarakat boleh menghakimi seseorang atas kesalahannya di dunia maya?

Musik Keras
Baca Juga

Musik Keras Diciptakan Hanya Untuk Kaum Lelaki Saja? Memangnya Adil?

Dalam konteks Rachel Vennya, publik punya alasan untuk marah. Saat masyarakat sedang berjuang mematuhi protokol kesehatan, tindakan melanggar karantina jelas mencederai rasa keadilan. Terlebih lagi, Rachel adalah sosok publik yang perilakunya punya dampak besar bagi banyak orang. Namun, persoalan muncul ketika kritik berubah menjadi serangan pribadi. Ujaran kebencian, hujatan, bahkan penghinaan terhadap kehidupan pribadinya mulai bermunculan. Alih-alih menumbuhkan kesadaran, cancel culture semacam ini justru membuat ruang diskusi menjadi tidak sehat.

IKLAN

Fenomena ini menunjukkan bahwa di era digital, batas antara tanggung jawab dan perundungan semakin tipis. Masyarakat sering merasa punya kekuasaan moral untuk “menghukum” figur publik, padahal tidak semua orang memahami kompleksitas situasi yang terjadi. Media sosial membuat kita mudah bereaksi spontan tanpa menimbang dampaknya. Kadang, dalam semangat untuk menegakkan keadilan, kita justru memperkuat budaya saling menjatuhkan.

Rachel Vennya sendiri akhirnya meminta maaf secara terbuka dan menghadapi konsekuensi hukum. Ia juga mencoba memperbaiki citranya dengan lebih banyak terlibat dalam kegiatan sosial. Momen itu seharusnya bisa menjadi titik refleksi—bahwa setiap orang, termasuk figur publik, punya hak untuk belajar dari kesalahan. Cancel culture yang terlalu keras justru berpotensi menghalangi proses itu.

Namun, bukan berarti publik harus diam ketika ada pelanggaran. Kritik tetap penting. Sosial media memberi ruang bagi masyarakat untuk menuntut akuntabilitas. Tapi cara menyampaikan kritik seharusnya tetap manusiawi. Ada perbedaan besar antara menuntut tanggung jawab dan menghancurkan reputasi seseorang sepenuhnya.

Foto Besama TIM
Baca Juga

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Kasus Rachel Vennya bisa jadi pelajaran bahwa keadilan sosial tidak harus diwujudkan lewat perundungan digital. Kita bisa memilih untuk menegur dengan empati, bukan amarah. Cancel culture seharusnya menjadi sarana refleksi bersama, bukan ajang pembatalan eksistensi seseorang. Karena pada akhirnya, budaya saling membatalkan hanya akan melahirkan masyarakat yang takut berbicara, takut berbuat, dan kehilangan ruang untuk tumbuh.

Sebagai pengguna media sosial, kita punya peran besar dalam menentukan arah budaya digital ke depan. Apakah kita ingin ruang publik yang penuh kemarahan dan penghukuman, atau ruang yang mendukung perubahan dan tanggung jawab? Jawabannya ada pada cara kita bereaksi terhadap kesalahan orang lain—termasuk kepada sosok seperti Rachel Vennya.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/fenomena-cancel-culture-dan-kasus-rachel-vennya-antara-tanggung-jawab-dan-empati/87242/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 19.16 WITA

  • #Cancel Culture
  • #Opini Mahasiswa
  • #Untag Surabaya

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Dari Instruksi ke Implementasi: Menguji Respons Kepemimpinan Presiden Prabowo dalam Penanganan Karhutla 2026

Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

Jangan Terus Menyalahkan Guru atas Rusaknya Karakter Anak, Ada Paradoks Mutu Pendidikan yang Sering Diabaikan

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Bertahan 15 Tahun, Usaha Katering Jajanan Ariani di Bojonegoro Kini Beromzet Rp14 Juta

Pembangunan Ekonomi dan Ancaman Kerusakan Lingkungan, Sejauh Mana Hukum Indonesia Melindungi Alam?

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Beli Mainan Anak di Bojonegoro Kini Bisa Bayar Pakai QRIS BRI

Pilihan Editor

  1. 1 UPN Veteran Jawa Timur Dampingi Pemerintah Desa Segorotambak Sidoarjo Perkuat Tertib Administrasi dan Pelayanan Publik
  2. 2

    Kejujuran Perlu Ekosistem: Membangun Budaya Integritas dari Lingkungan Kampus

  3. 3

    Mahasiswa UPN Veteran Jatim Ikuti Rapat DPRD Tuban, Pelajari Perdebatan Anggaran dan Prioritas R-APBD 2027

  4. 4

    Ketika Karhutla Mengancam Masa Kecil: Pentingnya Edukasi Lingkungan bagi Anak Sekolah Dasar

  5. 5

    Teknologi Sudah Tersedia, UPN Veteran Jatim Dorong Penguatan Literasi dan Keterbukaan Informasi Publik di Bondowoso

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.