SURABAYA, JurnalPost.com — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengikuti kegiatan pengamatan persidangan di Pengadilan Agama Surabaya pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran akademik untuk memperkenalkan mahasiswa pada praktik hukum acara serta mekanisme penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk menyaksikan secara langsung bagaimana proses persidangan berlangsung. Pengamatan ini sekaligus menjadi sarana untuk menghubungkan teori hukum yang dipelajari selama perkuliahan dengan penerapannya dalam praktik peradilan.
Selama berada di Pengadilan Agama Surabaya, mahasiswa mengamati berbagai tahapan persidangan, mulai dari prosedur pemeriksaan perkara, peran majelis hakim, hingga keterlibatan para pihak dalam proses persidangan.
Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang lebih nyata mengenai pelaksanaan hukum acara, termasuk pentingnya ketelitian, ketertiban, dan kepatuhan terhadap prosedur dalam setiap tahapan penyelesaian perkara.
Pengadilan Agama merupakan salah satu badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi mahasiswa hukum, pemahaman terhadap mekanisme persidangan di Pengadilan Agama menjadi bekal penting untuk mengenal sistem peradilan Indonesia, khususnya dalam perkara-perkara yang termasuk dalam kewenangan peradilan agama.
Salah satu mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut, Putra Chinto Chamicho, mengungkapkan bahwa pengamatan persidangan memberikan pengalaman berharga dalam memahami penerapan hukum secara langsung.
Menurutnya, pembelajaran hukum tidak cukup hanya mengandalkan materi perkuliahan dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan. Mahasiswa juga perlu melihat bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam proses persidangan yang sesungguhnya.
Melalui pengamatan langsung, mahasiswa dapat memperoleh gambaran lebih konkret mengenai hubungan antara teori hukum acara dengan praktik penyelesaian perkara di pengadilan.
Selain memperluas wawasan, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan analisis hukum. Dengan menyaksikan proses persidangan, mahasiswa dapat memahami pentingnya setiap tahapan pemeriksaan perkara serta tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam proses peradilan.
Kegiatan pengamatan persidangan ini turut memperlihatkan pentingnya pembelajaran berbasis pengalaman dalam pendidikan tinggi, terutama pada bidang ilmu hukum yang menuntut keseimbangan antara penguasaan teori dan keterampilan praktik.
Pengalaman berada langsung di lingkungan pengadilan diharapkan mampu menumbuhkan sikap kritis, meningkatkan kepekaan terhadap persoalan hukum, serta memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai prinsip profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum.
Melalui kegiatan pengamatan di Pengadilan Agama Surabaya, mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya diharapkan semakin siap menghadapi dunia profesional dengan bekal pengetahuan akademik dan pemahaman praktis mengenai sistem peradilan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pendidikan hukum tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui pengalaman langsung untuk memahami bagaimana hukum dijalankan dalam kehidupan masyarakat.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda