SURABAYA, JurnalPost.com — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mengikuti kegiatan pengamatan persidangan di Pengadilan Agama Surabaya pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembelajaran praktik untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai sistem peradilan dan penerapan hukum dalam penyelesaian perkara.
Melalui kunjungan tersebut, mahasiswa berkesempatan menyaksikan secara langsung jalannya persidangan di lingkungan peradilan agama. Mereka dapat mengamati berbagai tahapan pemeriksaan perkara, peran majelis hakim, serta penerapan prosedur hukum selama proses persidangan berlangsung.
Kegiatan ini memberikan pengalaman tersendiri bagi mahasiswa karena materi yang selama ini dipelajari di ruang perkuliahan dapat dibandingkan dengan praktik nyata di pengadilan.
Pengamatan secara langsung juga membantu mahasiswa memahami bahwa penyelesaian perkara tidak hanya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi membutuhkan ketelitian, objektivitas, dan profesionalisme dari setiap pihak yang terlibat.
Memperkuat Pemahaman Teori dan Praktik Hukum
Bagi mahasiswa Fakultas Hukum, kegiatan pengamatan persidangan menjadi salah satu sarana penting untuk meningkatkan wawasan mengenai mekanisme kerja lembaga peradilan di Indonesia.
Selama mengikuti pengamatan, mahasiswa dapat memperoleh gambaran tentang tata tertib persidangan, proses pemeriksaan perkara, serta tanggung jawab hakim dalam menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengalaman tersebut diharapkan mampu memperkuat kemampuan mahasiswa dalam menganalisis persoalan hukum sekaligus memahami pentingnya penerapan asas keadilan dan kepastian hukum dalam setiap proses peradilan.
Selain menambah pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal lingkungan kerja profesi hukum yang kelak dapat mereka tekuni setelah menyelesaikan pendidikan.
Pemahaman mengenai praktik persidangan merupakan bekal penting, khususnya bagi mahasiswa yang memiliki minat berkarier sebagai advokat, hakim, maupun profesi lain di bidang hukum.
Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis dan Profesional
Pengamatan persidangan di Pengadilan Agama Surabaya turut mencerminkan pentingnya metode pembelajaran berbasis pengalaman dalam pendidikan tinggi, khususnya pada bidang ilmu hukum.
Dengan menyaksikan langsung proses peradilan, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori secara akademis, tetapi juga mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan sistematis dalam melihat suatu persoalan hukum.
Kegiatan semacam ini juga menjadi sarana untuk menanamkan kesadaran mengenai pentingnya etika, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan profesi hukum.

Melalui pengalaman di lapangan, mahasiswa dapat melihat bagaimana prinsip-prinsip hukum diterapkan dalam situasi nyata, termasuk pentingnya sikap profesional dan penghormatan terhadap prosedur persidangan.
Kegiatan pengamatan persidangan tersebut diharapkan dapat memperkaya pengalaman akademik mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya sekaligus memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi selama menjalani pendidikan.
Pembelajaran yang memadukan teori dan praktik menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan calon sarjana hukum yang memiliki pengetahuan, keterampilan, serta integritas untuk menghadapi tantangan dunia profesi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda