Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Berikan Edukasi SPP-IRT kepada Pelaku Usaha Wedang Uwuh Astar Djingga

Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Berikan Edukasi SPP-IRT kepada Pelaku Usaha Wedang Uwuh Astar Djingga

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
19 November 2025, 21.43 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
4 menit baca
Fakultas Hukum UMM

MALANG, JurnalPost.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada pelaku usaha Wedang Uwuh Astar Djingga pada 28 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di lokasi produksi yang beralamat di Jl. Joyo Utomo 44, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan mata kuliah Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) I, yang menugaskan mahasiswa untuk memberikan edukasi hukum kepada pelaku usaha pangan rumahan. Melalui program ini, mahasiswa berperan langsung membantu UMKM memahami aspek legalitas produk pangan sebagai syarat penting dalam menjalankan usaha secara aman dan sesuai regulasi.

IKLAN

Dalam kegiatan ini, terdapat 5 mahasiswa yang membantu menyampaikan materi mengenai ketentuan dasar SPP-IRT, berbagai dokumen administrasi yang wajib disiapkan, hingga standar keamanan pangan yang harus dipenuhi. Mahasiswa ini diantaranya terdiri dari Eka Armyliasari, Diana Chilyatun, Rainata Elianda, Moudy Mustika, dan Reza Aditya. Penyampaian dilakukan secara terstruktur agar pelaku usaha dapat mengikuti tahapan pengajuan sertifikasi dengan mudah. Mahasiswa juga memperkenalkan alur pendaftaran daring, termasuk proses pemeriksaan fasilitas produksi dan verifikasi yang dilakukan oleh instansi terkait.

Fakultas Hukum
Baca Juga

Mahasiswa Dukung UMKM Kota Batu "Naik Kelas" Lewat Legalitas SPP-IRT

Dalam penyuluhan ini terdiri dari beberap mahasiswa yang membantu menjelaskan sekaligus mempraktikan prosedur dalam pendaftaran atau pembuatan SPP-IRT. Salah satu mahasiswa, Moudy, menjelaskan bahwa sosialisasi ini memberikan gambaran lengkap mengenai prosedur SPP-IRT yang selama ini belum dipahami pelaku usaha.

“Sosialisasi ini kami lakukan untuk memberikan pemahaman mengenai persyaratan dan prosedur SPP-IRT, sehingga pelaku usaha mengetahui langkah-langkah yang harus dipenuhi sebelum mengurus sertifikasi,” ujarnya.

Pelaku usaha Wedang Uwuh Astar Djingga, Ufiadi, menyampaikan bahwa edukasi yang diberikan mahasiswa sangat membantu menjawab kebingungan yang selama ini ia hadapi ketika hendak mengurus legalitas.

IKLAN

“Kami sudah lama ingin mengurus sertifikasi ini, tetapi belum memahami tahapan administrasinya. Setelah dijelaskan, alurnya menjadi jauh lebih mudah dipahami,” ungkapnya.

Mahasiswa Hukum UMM
Baca Juga

Mahasiswa Hukum UMM Dampingi UMK Serigale Saxophone Urus SPP-IRT untuk Perluas Pasar

Selain penyampaian materi, mahasiswa juga menggali informasi mengenai proses produksi yang dijalankan pelaku usaha, mulai dari bahan baku, kebersihan peralatan, pengolahan, hingga proses pengemasan. Melalui diskusi tersebut, pelaku usaha dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan agar memenuhi standar keamanan pangan sebelum mengajukan SPP-IRT.

Fakultas Hukum UMM

Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga menyoroti potensi pasar dari produk Wedang Uwuh Astar Djingga. Ufiadi mengungkapkan bahwa produknya beberapa kali telah dibeli oleh konsumen hingga ke Suriname melalui pemesanan pribadi. Meski demikian, pemasaran resmi ke luar negeri belum dapat dilakukan karena belum memiliki sertifikasi SPP-IRT. Kondisi ini menunjukkan bahwa legalitas tidak hanya penting untuk memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi peluang strategis untuk memperluas jaringan pemasaran.

Pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar dan disambut antusias oleh pelaku usaha. Mahasiswa FH UMM memberikan sejumlah masukan terkait label produk, kelayakan bahan kemasan, dan informasi wajib pada kemasan sebagai bentuk persiapan sebelum proses pendaftaran dilakukan. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi produsen dan konsumen.

Universitas Muhammadiyah
Baca Juga

Dari Kelas ke Komunitas: Praktikum Hukum UMM Hadirkan Sosialisasi SPP-IRT Langsung ke Pelaku UMKM

Melalui kegiatan PLKH ini, mahasiswa FH UMM turut berkontribusi dalam memberikan edukasi hukum yang aplikatif kepada masyarakat. Pendekatan langsung kepada pelaku usaha menjadi salah satu upaya mendorong UMKM pangan rumahan untuk lebih memahami regulasi dan meningkatkan standar produk yang dipasarkan. Harapannya, Astar Djingga dapat segera memulai proses pengajuan SPP-IRT dan mengembangkan usahanya secara lebih legal, aman, dan kompetitif.

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/mahasiswa-fakultas-hukum-umm-berikan-edukasi-spp-irt-kepada-pelaku-usaha-wedang-uwuh-astar-djingga/88175/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 20.20 WITA

  • #Berita Mahasiswa
  • #Fakultas Hukum UMM

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

Qatar Hubungi Turki, Yordania, Mesir dan Lebanon, Perkuat Diplomasi untuk Redam Ketegangan Timur Tengah

Parkir Liar di Pinggir Jalan: Menjadi Kebiasaan atau Justru Sudah Menjadi Pola Hidup Masyarakat?

Benturan Kertas dan Layar: Saat Protokol Notaris Terjebak di Pusaran Legal Deadlock Digital

Pilihan Editor

  1. 1 Kerja Kelompok atau Kerja Sendiri? Mengapa Transparansi Kontribusi Mahasiswa Perlu Diperkuat
  2. 2

    Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

  3. 3

    Penelitian di Cilacap Ungkap 93,94 Persen Pasien Gangguan Jiwa Patuh Minum Obat, Dukungan Keluarga Jadi Perhatian

  4. 4

    Ketika Utang Menjadi Alat Tekanan: Saat Perjanjian Lahir dari Ketakutan dan Ketidakberdayaan

  5. 5

    Inovasi Kemasan Aktif dan Cerdas Berbasis Biopolimer Umbi-Umbian untuk Memperpanjang Umur Simpan dan Mengurangi Kerugian Pangan Pascapanen

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.