Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. LPA Sulsel Gelar Pertemuan Untuk Review Hasil Pemantauan PRT Anak Berbasis Komunitas di Makassar

LPA Sulsel Gelar Pertemuan Untuk Review Hasil Pemantauan PRT Anak Berbasis Komunitas di Makassar

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
26 Mei 2016, 22.13 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
5 menit baca
Suasana Pertemuan di Kantor Kelurahan Antang Makassar
Suasana Pertemuan di Kantor Kelurahan Antang Makassar

Makassar, Jurnalpost - Sebagai salah satu mitra ILO (International Labour Organisation) Promote Project yang bekerja untuk upaya penghapusan PRT Anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel bekerjasama dengan JARAK Jakarta, sejak dua bulan terakhir, telah melaksanakan pemantaun dan pendataan PRT/ PRT Anak berbasis komunitas di dua RT (Rukun Tetangga) pada dua Kelurahan berbeda di Makassar, yakni RT 01/RW11 Kelurahan Mangasa (Graha Malengkeri) Kecamatan Tamalate dan RT 08/RW 01 Kel. Antang (Komp.Bukit Baruga) Kecamatan Manggala Kota Makassar. (Kamis, 26 Mei 2016)

Suasana Pertemuan di Kantor Kelurahan Antang Makassar

Kelurahan Mangasa Pada pertemuan di Kantor Kelurahan Mangasa, Umi Jusmiati Lestari, salah seorang tim pemantau di RT 01 Kelurahan Mangasa, menyampaikan bahwa dari pemantauan dan pendataan yang dilakukan di kediamannya, ditemukan ada 2 orang majikan yang mempekerjakan PRT Anak yang berusia di bawah 18 tahun. Untuk itu dia dan tim telah menyampaikan kepada majikan tersebut tentang larangan mempekerjakan anak sebagai PRT dan pentingnya untuk tetap memenuhi hak-hak anak untuk bersekolah, tumbuh kembang dan lain-lain.

IKLAN

Menanggapi hal tersebut, Andi Alimuddin dari Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar menyatakan bahwa kegiatan pemantauan ini akan sangat membantu Dinas terkait, karena terbatasnya pegawai pengawas ketenagakerjaan di instansinya. Dia berharap agar hal tersebut bisa disinergikan, karena menurutnya, sejak tahun 2002, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar telah melaksanakan PKH (Program Keluarga Harapan) dan Pekerja Anak, dimana dilakukan penarikan terhadap pekerja anak kemudian dilakukan pembinaan dan setelah itu dikembalikan lagi ke sekolah. Sebagai contoh, “ada 138 anak yang berhasil ditarik dan dikembalikan ke sekolah pada tahun sebelumnya” pungkasnya.

Giawan Lussa; Pergub Perlindungan PRT Sangat Penting
Baca Juga

Giawan Lussa; Pergub Perlindungan PRT Sangat Penting

Perwakilan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Kota Makassar, Asriati Arifin menyatakan dukungannya atas kegiatan pemantauan yang dilakukan. Menurutnya hal ini sangat relevan dengan program pemerintah kota yang ingin menwujudkan Makassar sebagai Kota Layak Anak, dimana salah satu indikatornya adalah pengurangan pekerja anak. Hanya saja menurutnya, data jumlah pasti PRT Anak, masih jadi kendala untuk melakukan respon kongkrit atas permasalahan ini. Selanjutnya, Rahmawaty dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, menyarankan agar anak yang putus sekolah karena bekerja sebagai PRT dapat diarahkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di setiap Kecamatan di Makassar.

Kelurahan Antang Pertemuan di Kantor Lurah Antang, diawali dengan pembukaan oleh Lurah Antang Andi Fadly. Dalam sambutannya, dia menyampaikan dukungannya atas kegiatan yang diprakarsai LPA Sulsel dan JARAK serta berterimakasih karena salah satu RT di wilayahnya dijadikan sebagai area percontohan.

IKLAN

Berikutnya dia menyampaikan bahwa penghargaan terhadap jasa PRT adalah sebuah keharusan karena mereka berkontribusi penting dalam mendukung kerja majikan. Dia menceritakan pengalaman pribadinya akan sulitnya mencari PRT saat ini. Terkait dengan isu PRT Anak. Dia sepakat agar apa yang telah diinisiasi di RT 8 dapat direplikasi di RT lain di Antang.

Tahir, ketua tim pemantau RT 8 dalam presentasinya menyampaikan bahwa dari hasil pantauan yang dilakukan, ditemukan ada 1 orang majikan yang mempekerjakan PRT anak. Untuk PRT dewasa, sejauh ini tidak ditemukan masalah dengan majikan karena umumnya mereka adalah pekerja live-out atau yang tidak tinggal di rumah majikan.

PPAPKH Sinjai
Baca Juga

ILO Promote Sulsel Himbau Pekerja Anak Terus Lanjutkan Pendidikan

Hadirman dari Disnaker Kota Makassar, menegaskan bahwa larangan untuk mempekerjakan anak adalah sesuatu yang telah diatur secara tegas dalam aturan perudangan. Namun, jika ada anak yang tetap bekerja karena alasan membantu orang tua, hak mereka sebagai anak seperti pendidikan dan hak bermain harus tetap dipenuhi. Dia juga mendukung peningkatan profesionalisme PRT.

Menurutnya akan lebih baik jika ada job desk yang jelas dari majikan, sehingga kerja PRT lebih terarah. Menyangkut larangan mempekerjakan anak sebagai PRT. Hardiman menyarankan agar Lurah Antang bisa mereplikasi apa yang dilakukan di Kawasan Industri Makassar, dengan mendeklarasikan kawasan tersebut sebagai kawasan bebas pekerja anak. Jadi menurutnya, di Antang jika pak Lurah berkenan bisa pasang spanduk yang menegaskan bahwa Antang adalah Kelurahan yang bebas PRT Anak. Hal ini mendapat tanggapan positif dari Lurah Antang.

Meisy Papayungan dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Sulsel menginformasikan keberdaan, Telepon Sahabat Anak (TESA) 129 yang merupakan media pelayanan informasi dan konsultasi melalui telepon bebas pulsa bagi anak yang sedang membutuhkan bantuan. Menurutnya fasilitas ini juga bisa dimanfaatkan oleh PRT anak jika sedang ada masalah.

Di akhir pertemuan, Fadiah Machmud, Koordinator LPA Sulsel berharap agar apa yang telah diinisiasi oleh LPA dan JARAK bisa terus mendapat dukungan dari pemerintah. Menurutnya, saatnyalah warga didorong untuk selalu terlibat aktif dengan prinsip bottom-up, jadi tidak melulu dilakukan dari atas ke bawah seperti yang banyak dipraktekan di masa lalu. Pemantauan berbasis komunitas adalah salah satu cara untuk merubah paradigm lama, tegasnya.(Bakry, Muh. Rasyidi/jp)

Foto Bareng Setelah Kegiatan
Baca Juga

Forum Anak Sulsel dukung Kerja Layak untuk PRT dan Penghapusan PRT Anak

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/lpa-sulsel-gelar-pertemuan-untuk-review-hasil-pemantauan-prt-anak-berbasis-komunitas-di-makassar/2642/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.12 WITA

  • #Lembaga Perlindungan Anak
  • #PRT Anak
  • #mitra ILO

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Pentingnya Menjaga Keamanan Data Pribadi di Era Digital, Kenali Risiko dan Cara Melindunginya

Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Niat Menyehatkan Anak Justru Membahayakan Mereka

HUT ke-58 Semen Tonasa, Transformasi Bisnis dan Efisiensi Jadi Fokus

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pilihan Editor

  1. 1 Luka Tersembunyi di Balik Senyumnya
  2. 2

    Capek Kok Dibanggakan? Membaca Hustle Culture dalam Kacamata Sartre dan Han

  3. 3

    Membuka Kesempatan Kerja di Tengah Tantangan Ekonomi, Menatap Masa Depan Ketenagakerjaan Indonesia

  4. 4

    Rp144,82 Miliar Raib dalam Hitungan Jam: Ada Apa di Balik Pembobolan Bank Jambi?

  5. 5

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.