TEHERAN, JurnalPost.com - Iran dikabarkan menyusun draf nota kesepahaman (MoU) awal dengan Amerika Serikat (AS) yang memuat tuntutan pencabutan blokade angkatan laut dan penarikan militer AS dari kawasan sekitar Iran. Sebagai imbalannya, Teheran disebut siap memulihkan jalur pelayaran komersial di Selat Hormuz seperti sebelum perang.
Laporan tersebut disampaikan sejumlah media Iran pada Rabu (27/5), mengutip stasiun televisi pemerintah IRIB TV. Dalam draf itu, Iran juga menawarkan pengelolaan lalu lintas kapal di Selat Hormuz bersama Oman.
Namun, kesepakatan itu disebut hanya berlaku untuk kapal komersial dan tidak mencakup kapal militer.
Media Iran menyebut AS setuju mencabut blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, mengakui pengelolaan lalu lintas maritim oleh Iran bersama Oman, menerima rute transit kapal yang ditetapkan Teheran, hingga menarik pasukan dari area sekitar Iran.
Kesepakatan final nantinya disebut akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bersifat mengikat apabila tercapai dalam masa negosiasi 60 hari.
Iran juga menegaskan tidak akan menjalankan poin-poin kesepakatan tanpa adanya “verifikasi nyata”.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, sebelumnya mengonfirmasi Iran dan AS tengah menyusun MoU terkait pengakhiran perang.
“Niat awal kami adalah terlebih dahulu menyepakati sebuah MoU yang terdiri dari 14 klausul,” ujar Baghaei kepada IRIB TV.
Dia mengatakan kedua negara menargetkan kesepakatan akhir dapat tercapai dalam waktu 30 hingga 60 hari. Kesepakatan itu mencakup penghentian serangan maritim AS hingga pencairan aset Iran yang dibekukan.
Iran, AS, dan Israel sebelumnya menyepakati gencatan senjata pada 8 April usai konflik selama 40 hari.
Setelah gencatan senjata, delegasi Iran dan AS sempat menggelar perundingan damai di Islamabad, Pakistan, pada 11-12 April. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan.
Dalam beberapa pekan terakhir, kedua pihak dilaporkan terus bertukar proposal terkait syarat penghentian konflik melalui mediasi Pakistan. (Xinhua)
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda