Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Citizen Reporter
  3. Inovasi DISPENDUKCAPIL Kota Surabaya dalam Meningkatkan Pelayanan Publik melalui Klampid

Inovasi DISPENDUKCAPIL Kota Surabaya dalam Meningkatkan Pelayanan Publik melalui Klampid

Foto profil Hasbi
Editor: Hasbi
13 Desember 2021, 14.24 WITA • Editor: Tim Editor JurnalPost
2 menit baca
Inovasi DISPENDUKCAPIL Kota Surabaya dalam Meningkatkan Pelayanan Publik melalui Klampid

JurnalPost.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kota Surabaya, mengembangkan sebuah inovasi pelayanan publik yaitu melalui Klampid (Kawin, Lahir, Mati, Pindah, dan Datang) yang merupakan pengembangan dari E-Lampid. Adanya Klampid, dapat memudahkan warga Kota Surabaya dalam mengurus Administrasi Kependudukan secara mandiri melalui online karena tidak perlu mendatangi Kelurahan, Kecamatan dan Kantor DISPENDUKCAPIL Kota Surabaya.

Namun dari data DISPENDUKCAPIL Kota Surabaya, menyebutkan bahwa pada tahun 2021 jumlah warga Kota Surabaya yang mengurus Administrasi Kependudukan melalui Klampid adalah sekitar 67 ribu pemohon dari 2 juta penduduk berusia 17 tahun keatas. Sedangkan pengurusan terbanyak yaitu pada Akta Kelahiran dengan jumah 18.754 pemohon. Dari data tersebut, membutikan bahwa masih minimnya warga yang mengurus Administrasi Kependudukan melalui Klampid.

IKLAN

Untuk mengurus Administrasi Kependudukan melalui Klampid, warga dapat membuat akun terlebih dahulu, kemudian menunggu verifikasi akun. Setelah itu dapat memilih 15 pelayanan permohonan yang tersedia di Klampid. Pelayanan tersebut yaitu terdapat cetak E-KTP, permohonan Akta Perkawinan, permohonan Akta Perceraian, permohonan Akta Kelahiran, permohonan Akta Kematian, Pemutakhiran Biodata, Pemutakhiran Gelar, Pemutakhiran Biodata Keluarga, Pemutakhiran Gelar Keluarga, Pindah Keluar WNI, Pecah Kartu Keluarga, Cetak Kartu Keluarga, Perubahan Akta, Legalisir Online, dan Layanan Pengaduan Online.

Mahasiswa UNDIP
Baca Juga

Kolaborasi Lintas Jurusan, Mahasiswa UNDIP Kembangkan Dentavera sebagai Inovasi Perawatan Mulut

Penulis : Natasha Erika Asokawati - Mahasiswi Magang dari Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UNTAG Surabaya

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/inovasi-dispendukcapil-kota-surabaya-dalam-meningkatkan-pelayanan-publik-melalui-klampid/28802/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 22 Oktober 2026, 23.39 WITA

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

KKN Universitas Merdeka Malang Bangun Greenhouse Bambu, Dorong Ketahanan Pangan Warga Pandanrejo

KKN 179 UMM Pasang Papan Jadwal Pembagian Air di Bangelan, Cegah Perebutan Antarwarga

Warga Desa Tlekung Diajak Manfaatkan Urine Sapi Jadi Pupuk Organik Cair untuk Percepat Pertumbuhan Pakan Ternak

PPK Ormawa Universitas Pakuan Terapkan Biopori untuk Konservasi Air di Desa Cipelang

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

Simulasi Cicil Emas BRImo dan Galeri 24, DP 15 Persen dengan Tenor 12 Bulan, Berapa Angsurannya?

HMI Cabang Pamekasan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Lewat Program BAKTI CITA

Pertamina Patra Niaga Perkuat Kompetensi Tenaga Teknis melalui Pelatihan BPA dan BKJT di PPSDM Migas

Dari Sagu Menjadi SaBar, Inovasi Pangan Lokal Papua Selatan yang Mengangkat Cerita Kearifan Budaya

Pilihan Editor

  1. 1 Menenun Harapan Bebas Stunting dari Saung AEWO Mulyaharja, IPB University Edukasi Ibu Balita tentang Gizi dan PHBS
  2. 2

    Dosen UMI Tingkatkan Literasi Ilmiah dan Kesadaran Hukum Guru Pesantren Mizanul Ulum melalui Pelatihan Digital

  3. 3

    Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya Soroti Urgensi Literasi Digital bagi Generasi Z

  4. 4

    Dari Beban Menjadi Pendapatan: Mengubah TPA Menjadi Aset Ekonomi Daerah

  5. 5

    Koalisi Pemuda Jakarta Soroti Seleksi Ahmad Rijal di DTKJ, Desak Pemprov DKI Lakukan Evaluasi

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.