JurnalPost.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang tergabung dalam KKN-R 13005 atau Semai Kedundang melaksanakan program edukasi dan pendampingan digitalisasi pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Padukuhan Kedundang III, Kedundang, Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Program bertajuk GEMA QRIS atau Gerakan Edukasi dan Pemasangan QRIS tersebut bertujuan membantu pelaku UMKM mengenal sekaligus menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai salah satu metode pembayaran nontunai.
Melalui QRIS, pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dan penyedia layanan pembayaran digital hanya dengan menggunakan satu kode QR. Pemanfaatan sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam transaksi sekaligus mendukung perkembangan ekosistem pembayaran digital di kalangan UMKM.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program pengabdian masyarakat berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 mengenai Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, program menggunakan pendekatan Technology Acceptance Model (TAM) sebagai kerangka untuk melihat kesiapan dan kesediaan pelaku UMKM dalam mengadopsi teknologi pembayaran digital.
Program GEMA QRIS merupakan program kerja individu yang digagas oleh Khaylani Putri Aulia, mahasiswa Program Studi Manajemen UNY. Program tersebut menyasar 11 pelaku UMKM di wilayah Kedundang III dengan jenis usaha yang beragam.
Sebagian besar UMKM bergerak pada sektor kuliner dan produk olahan, seperti penjualan bakso tusuk, produksi tahu, susu kambing, olahan lidah buaya, hingga wedang telang. Usaha-usaha tersebut umumnya memiliki frekuensi transaksi harian.

Selain itu, terdapat pula pelaku usaha di sektor jasa dan kerajinan, di antaranya persewaan tenda, laundry, permak pakaian, fashion, aksesori, hingga usaha pembuatan kijing.
Pelaksanaan GEMA QRIS dilakukan secara mandiri melalui empat tahapan. Tahap pertama berupa persiapan yang mencakup koordinasi dengan Kepala Dukuh Kedundang III untuk memperoleh izin pelaksanaan kegiatan, melakukan pendataan awal terhadap 11 UMKM sasaran, serta menyiapkan materi sosialisasi.
Tahap berikutnya adalah sosialisasi langsung kepada masing-masing pelaku UMKM. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menjelaskan pengertian QRIS, manfaat penggunaan, persyaratan pendaftaran, hingga informasi mengenai Merchant Discount Rate (MDR).
Penjelasan mengenai MDR diberikan agar pelaku usaha memperoleh informasi yang jelas dan tidak mengalami miskonsepsi mengenai biaya dalam penggunaan sistem pembayaran QRIS.
Tahap ketiga dilakukan melalui pendampingan pendaftaran, instalasi, serta edukasi penggunaan QRIS secara door-to-door. Pendampingan dilakukan mulai dari proses pengisian data, pembuatan dan pencetakan kode QR, hingga simulasi transaksi.
Setelah QRIS berhasil diaktifkan, kegiatan dilanjutkan dengan tahap monitoring dan evaluasi untuk memastikan sistem pembayaran tersebut benar-benar dapat digunakan dalam kegiatan transaksi sehari-hari.
Dari 11 UMKM yang menjadi sasaran awal, sebanyak enam pelaku usaha berhasil ditemui secara langsung. Keterbatasan tersebut disebabkan oleh kesibukan pelaku usaha serta terbatasnya waktu pelaksanaan kegiatan.
Dari enam UMKM yang ditemui, tiga di antaranya bersedia mengikuti proses pendaftaran dan berhasil memperoleh QRIS aktif. Salah satu usaha yang mendapat pendampingan adalah Warung Mbah Menik.
Sementara itu, tiga UMKM lainnya belum bersedia melakukan pendaftaran. Beberapa pertimbangannya antara lain skala transaksi yang masih relatif kecil, kebiasaan menggunakan pembayaran tunai yang telah berlangsung lama, serta kebutuhan untuk mempertimbangkan penggunaan QRIS lebih lanjut.
Khaylani Putri Aulia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek teknis penggunaan QRIS, tetapi juga berupaya meningkatkan kepercayaan pelaku UMKM terhadap sistem pembayaran digital.
“Program GEMA QRIS ini saya jalankan untuk membantu pelaku UMKM di Kedundang III agar lebih siap menghadapi transaksi nontunai. Pendampingan langsung ini penting karena kesediaan mengadopsi QRIS tidak hanya soal pemahaman teknis, tapi juga soal membangun kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem pembayaran digital,” ujar Khaylani Putri Aulia selaku penanggung jawab program kerja individu GEMA QRIS.
Bagi UMKM yang telah berhasil terdaftar, mahasiswa KKN juga memberikan edukasi mengenai penggunaan QRIS dalam kegiatan transaksi. Materi yang diberikan mencakup cara menunjukkan kode QR kepada pembeli, memeriksa notifikasi pembayaran, membaca mutasi transaksi, hingga mencairkan dana ke rekening.
Aspek keamanan transaksi juga menjadi perhatian dalam pendampingan tersebut. Pelaku UMKM diingatkan agar tidak memberikan kode OTP maupun PIN kepada siapa pun.
Selain menggunakan pembayaran digital, pelaku usaha juga disarankan tetap menyediakan uang tunai sebagai alternatif apabila terjadi gangguan jaringan internet maupun kendala teknis lainnya.
Sejumlah faktor turut mendukung pelaksanaan program GEMA QRIS, antara lain keterbukaan sebagian pelaku UMKM terhadap teknologi baru, kemudahan proses pendaftaran QRIS melalui aplikasi, serta dukungan Kepala Dukuh Kedundang III dalam membantu akses kepada para pelaku usaha.
Namun, pelaksanaan program juga menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya adalah keterbatasan waktu kunjungan karena program dijalankan secara individu, jadwal operasional UMKM yang tidak selalu sama, serta kebutuhan sejumlah pelaku usaha untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan anggota keluarga sebelum memutuskan menggunakan QRIS.
Hasil kegiatan GEMA QRIS selanjutnya akan menjadi bagian dari laporan akhir pengabdian masyarakat KKN UNY.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa merekomendasikan agar kunjungan kepada pelaku UMKM dapat dijadwalkan lebih awal dan dilakukan secara lebih terstruktur. Kunjungan susulan juga dinilai diperlukan bagi UMKM yang belum berhasil dijangkau selama pelaksanaan program.
Selain itu, koordinasi dengan kader desa dapat dilakukan agar proses pendampingan tetap berlanjut setelah masa KKN berakhir. Penyediaan media edukasi tambahan berupa panduan tertulis maupun video sederhana juga dinilai dapat membantu pelaku UMKM memahami penggunaan QRIS secara mandiri.
Keterangan Foto: Pemasangan QRIS serta penyerahan cetakan kode QR kepada salah satu pelaku UMKM di Padukuhan Kedundang III, Kedundang, Temon, Kulon Progo.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda