JurnalPost.com - Membaca dinamika perpolitikan Indonesia hari ini sering kali memunculkan rasa ganjil di dada. Di satu sisi, atmosfer demokrasi kita terlihat hidup dengan riuhnya diskursus di ruang publik, baik digital maupun nyata. Berbagai platform media sosial dipenuhi perdebatan warga negara mengenai kebijakan, hukum, hingga arah pembangunan nasional.
Namun, di sisi lain, terdapat keretakan psikologis yang semakin melebar antara pemegang kebijakan dan masyarakat yang dipimpinnya. Sebagai mahasiswa yang sedang mendalami seluk-beluk pertukaran pesan, media, dan persuasi, saya melihat bahwa salah satu persoalan terbesar bangsa kita hari ini bukan sekadar perbedaan pandangan ideologis, melainkan krisis komunikasi yang semakin mengakar di tubuh kekuasaan.
Ironisnya, di tengah tuntutan agar masyarakat, khususnya kaum muda dan akademisi, menyampaikan kritik secara santun, beradab, serta berbasis nalar intelektual, sebagian elite politik dan pejabat publik justru memperlihatkan standar komunikasi yang jauh dari keteladanan.
Fenomena ini menuntut kita untuk merenungkan kembali arah kebangsaan. Ketika ruang-ruang dialog publik dicederai oleh sikap defensif, retorika elitis, hingga pengabaian aspirasi masyarakat, kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga negara berisiko mengalami erosi yang membahayakan.
Bagi mahasiswa, situasi ini bukan sekadar bahan diskusi di ruang kelas, melainkan panggilan moral untuk merespons berbagai persoalan bangsa secara kritis dan konstruktif.
Paradoks Etika dan Asimetri Komunikasi
Dalam tradisi demokrasi yang sehat, kritik dan masukan merupakan oksigen yang menjaga agar kekuasaan tidak berjalan sewenang-wenang. Namun, dalam konteks Indonesia belakangan ini, proses penyampaian aspirasi publik sering kali terjebak dalam perdebatan moral yang bersifat satu arah.
Masyarakat dan mahasiswa dituntut untuk selalu menjaga kesantunan, menggunakan pilihan kata yang halus, serta mematuhi kaidah akademik ketika menyampaikan koreksi terhadap kebijakan pemerintah.
Tuntutan tersebut pada prinsipnya tidak keliru. Dunia akademik memang mengajarkan pentingnya objektivitas, penghormatan terhadap perbedaan pendapat, serta etika berargumentasi yang matang.
Akan tetapi, persoalan mendasar muncul ketika standar kesantunan itu diberlakukan secara tidak seimbang. Rakyat dituntut untuk patuh dan santun, sementara sebagian pemangku kekuasaan justru memperlihatkan komunikasi yang minim empati, defensif, atau bahkan terkesan merendahkan nalar kritis publik.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, komunikasi politik yang ideal seharusnya bersifat transaksional dan dialogis, bukan sekadar monolog kekuasaan yang hegemonik.
Ketika seorang pejabat publik merespons kritik substansial dengan narasi pengalihan atau sikap arogan, proses komunikasi berpotensi kehilangan fungsi utamanya sebagai sarana pertukaran gagasan dan pencarian solusi bersama.
Ketimpangan standar komunikasi inilah yang dapat menciptakan jurang pemisah antara state (negara) dan society (masyarakat). Rakyat merasa suaranya diabaikan, sementara para elite berisiko terjebak dalam ruang gema (echo chamber) kekuasaan mereka sendiri.
Dalam konteks ini, mahasiswa Ilmu Komunikasi, termasuk di Untag Surabaya, memiliki ruang untuk mengambil peran dalam mendorong komunikasi politik nasional yang kembali berpijak pada prinsip keterbukaan, kesetaraan, dan penghormatan timbal balik.
Refleksi Ruang Publik Lokal dan Nasional
Jika ditarik ke dalam konteks yang lebih dekat dengan keseharian, Jawa Timur dan Surabaya selama ini dikenal sebagai salah satu pusat pergerakan sosial dan politik yang dinamis.
Dalam perjalanan sejarahnya, Kota Pahlawan telah melahirkan banyak pemikir dan pejuang bangsa yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keberanian menyampaikan pendapat, serta semangat perjuangan yang berakar pada kepentingan rakyat.
Warisan sejarah tersebut seharusnya menjadi landasan moral dalam membangun komunikasi publik yang humanis dan berkeadaban.
Namun, dalam praktik kehidupan demokrasi saat ini, hubungan komunikasi antara pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, dengan elemen masyarakat sipil masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan ruang partisipasi yang benar-benar bermakna (meaningful participation).
Ketika kebijakan strategis digulirkan tanpa pelibatan masyarakat secara memadai, potensi ketegangan sosial menjadi semakin besar.
Di ruang digital, ketegangan tersebut dapat berkembang menjadi polarisasi tajam antara kelompok pendukung pemerintah dan masyarakat yang menyampaikan kritik.
Alih-alih diselesaikan melalui komunikasi persuasif dan dialog terbuka, perbedaan pandangan terkadang justru diperuncing oleh narasi yang tidak menjawab substansi persoalan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa gagasan deliberative democracy, yakni demokrasi yang menempatkan percakapan rasional, pertukaran argumentasi, dan partisipasi publik sebagai fondasi pengambilan keputusan, masih menghadapi tantangan besar dalam tata kelola komunikasi politik Indonesia.
Demokrasi tidak cukup hanya menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berbicara. Lebih dari itu, demokrasi harus memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar didengar, dipertimbangkan, dan memiliki peluang untuk memengaruhi proses pengambilan kebijakan.
Ketika Komunikasi Krisis Berujung pada Hilangnya Kepercayaan
Krisis kepercayaan terhadap institusi negara tidak lahir dalam ruang hampa.
Dari perspektif manajemen komunikasi modern, sebuah krisis dapat membesar bukan hanya karena substansi kebijakan yang dipersoalkan, tetapi juga akibat kegagalan komunikator dalam mengelola informasi, membangun pemahaman, dan merespons situasi secara empatik.
Ketika suatu kebijakan publik menuai gelombang penolakan, respons awal lembaga negara menjadi salah satu faktor penting yang menentukan apakah ketegangan akan mereda atau justru semakin meningkat.
Sayangnya, dalam sejumlah perdebatan publik, respons yang muncul tidak selalu mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Sebagian pejabat publik terkadang memilih pendekatan defensif, menggunakan narasi pengalihan isu, atau memberikan label negatif terhadap kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik.
Padahal, legitimasi sebuah negara demokratis sangat bergantung pada sejauh mana rakyat merasa didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam proses politik.
Ketika komunikasi politik dipersepsikan sebagai instrumen untuk membatasi kritik, bukan sebagai sarana membangun dialog, hubungan antara negara dan masyarakat berpotensi menjadi semakin rapuh.
Menurunnya kepercayaan publik juga dapat berdampak terhadap ketahanan sosial dan politik suatu bangsa.
Negara yang kehilangan legitimasi moral di mata sebagian warganya berisiko menghadapi meningkatnya sikap apatis terhadap proses demokrasi maupun akumulasi kekecewaan sosial.
Oleh karena itu, para pemangku kebijakan perlu memahami bahwa setiap pernyataan, keputusan, dan gestur politik memiliki konsekuensi komunikasi yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi negara.
Komunikasi publik bukan sekadar kemampuan menyampaikan informasi, melainkan juga kesediaan untuk mendengarkan, mengakui kekurangan, serta mempertanggungjawabkan keputusan secara terbuka.
Merajut Kembali Nalar Publik: Peran Strategis Generasi Muda
Menghadapi realitas politik yang diwarnai berbagai persoalan komunikasi, gerakan mahasiswa tidak seharusnya terjebak dalam sikap apatis maupun reaksi emosional yang tidak terarah.
Berbekal pemahaman teoretis mengenai media, komunikasi massa, persuasi, dan etika komunikasi, mahasiswa Ilmu Komunikasi memiliki peluang untuk mengambil peran konstruktif sebagai jembatan dialog di tengah masyarakat.
Penyampaian aspirasi dan kritik harus terus dilakukan, tetapi dengan strategi yang terukur, argumentasi yang kuat, serta tanggung jawab intelektual.
Aksi di ruang publik maupun diskusi melalui media sosial perlu didukung data yang valid, analisis yang mendalam, dan narasi yang mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Langkah tersebut penting untuk menunjukkan bahwa partisipasi politik generasi muda didasari pemahaman terhadap persoalan bangsa, bukan sekadar mengikuti tren atau dinamika sesaat.
Selain itu, penguatan literasi media dan pendidikan politik kritis perlu menjadi perhatian bersama.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat harus memiliki kemampuan untuk membedakan fakta, opini, propaganda, dan disinformasi.
Tanpa kemampuan tersebut, ruang publik akan semakin rentan terhadap manipulasi informasi dan polarisasi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Perguruan tinggi juga mempunyai tanggung jawab moral untuk menjaga tradisi berpikir kritis dan kebebasan akademik.
Kampus semestinya menjadi ruang yang memungkinkan mahasiswa menguji gagasan, mempertanyakan kebijakan, serta mengembangkan solusi melalui pendekatan ilmiah dan dialog yang berkeadaban.
Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pengamat dinamika politik, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat sipil yang turut menjaga kualitas demokrasi.
Menuju Masa Depan Demokrasi yang Berkeadaban
Merawat kebangsaan di tengah kompleksitas era digital dan dinamika politik yang terus berkembang bukanlah perkara mudah.
Upaya tersebut membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh elemen bangsa, baik pemerintah sebagai pemegang kewenangan kebijakan maupun masyarakat sebagai pihak yang mengawasi jalannya kekuasaan.
Negara tidak seharusnya berjalan sendiri dengan mengabaikan aspirasi rakyat. Sebaliknya, masyarakat juga perlu terus merawat budaya kritik yang rasional, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Kesantunan dalam berkomunikasi bukan berarti menghilangkan ketegasan dalam menyampaikan kritik. Demikian pula, kewenangan yang dimiliki pejabat publik tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan etika komunikasi dan penghormatan terhadap masyarakat.
Melalui catatan kritis ini, saya ingin menegaskan bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas komunikasi publik yang dibangun hari ini.
Demokrasi yang kuat tidak hanya membutuhkan aturan hukum dan kelembagaan yang baik, tetapi juga budaya komunikasi yang menjunjung tinggi kejujuran, empati, keterbukaan, dan kesetaraan.
Apabila ruang publik dapat menjadi tempat bertemunya berbagai pandangan secara sehat dan bermartabat, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara memiliki peluang untuk terus diperkuat.
Pada akhirnya, cita-cita mewujudkan Indonesia yang adil, demokratis, dan berkeadaban tidak boleh berhenti sebagai ungkapan normatif. Cita-cita tersebut harus tercermin dalam cara pemerintah mendengarkan rakyat dan cara masyarakat menjalankan hak serta tanggung jawab demokrasinya.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda