Takalar, JurnalPost.com — Sebanyak 30 guru Pesantren Mizanul Ulum mengikuti pelatihan literasi ilmiah dan kesadaran hukum berbasis digital yang diselenggarakan oleh tim dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Transformasi Literasi Ilmiah dan Kesadaran Hukum Para Guru di Pesantren Mizanul Ulum Sanrobone melalui Pelatihan Berbasis Digital” ini bertujuan meningkatkan kemampuan tenaga pendidik dalam mengakses, memahami, dan mengevaluasi informasi ilmiah, sekaligus memperkuat pemahaman hukum dalam penggunaan teknologi digital.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di Pesantren Mizanul Ulum YW UMI dengan melibatkan dosen dari dua fakultas di Universitas Muslim Indonesia.
Tim pelaksana diketuai oleh Dr. St. Ulfah, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum UMI, bersama Muhammad Arfah Asis, S.Kom., M.T. dan Erick Irawadi Alwi, S.Kom., M.Eng. dari Fakultas Ilmu Komputer UMI.
Keterlibatan dosen dari bidang hukum dan teknologi informasi menjadi bagian dari pendekatan pelatihan yang menggabungkan kemampuan literasi digital dengan pemahaman terhadap tanggung jawab hukum dalam lingkungan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, para guru didorong untuk lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang diperoleh melalui internet dan berbagai platform digital. Kemampuan memeriksa sumber informasi dinilai semakin penting di tengah kemudahan akses terhadap beragam konten yang belum tentu memiliki dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Guru Pesantren Perlu Memiliki Kemampuan Literasi Digital
Perkembangan teknologi informasi telah memberikan kemudahan bagi tenaga pendidik dalam memperoleh referensi, menyusun bahan ajar, dan mengembangkan metode pembelajaran. Namun, kemudahan tersebut juga menuntut kemampuan untuk membedakan informasi yang kredibel dengan informasi yang belum terverifikasi.
Kepala Pesantren Mizanul Ulum, Baso Udin, S.Ag., menyambut baik pelaksanaan pelatihan tersebut. Menurutnya, peningkatan literasi ilmiah dan kesadaran hukum menjadi kebutuhan bagi guru dalam menghadapi perubahan dunia pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh dosen Universitas Muslim Indonesia. Pelatihan ini sangat relevan dengan kebutuhan guru saat ini, karena pendidik tidak hanya dituntut memiliki kemampuan mengajar, tetapi juga harus mampu memahami informasi secara kritis, memanfaatkan teknologi digital dengan bijak, serta memiliki kesadaran hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Pesantren Mizanul Ulum,” ungkapnya.
Penguatan kemampuan tersebut diharapkan membantu para guru mengembangkan pembelajaran yang lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Selain menjadi sarana memperoleh informasi, teknologi digital juga dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses terhadap referensi ilmiah serta mendukung pengembangan materi pembelajaran di lingkungan pesantren.
Integrasikan Literasi Ilmiah dengan Kesadaran Hukum
Ketua tim pelaksana, Dr. St. Ulfah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa literasi ilmiah dan kesadaran hukum merupakan dua kemampuan yang perlu dikembangkan secara bersamaan.
Menurutnya, kemampuan memahami informasi secara kritis harus disertai kesadaran mengenai tanggung jawab dalam menggunakan dan menyebarluaskan informasi, khususnya di lingkungan pendidikan.
“Literasi ilmiah bukan sekadar kemampuan membaca informasi, tetapi juga kemampuan memahami, memeriksa, dan menilai kebenaran suatu informasi berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, kesadaran hukum menjadi landasan penting bagi guru dalam menjalankan tanggung jawab profesional dan membangun lingkungan pendidikan yang tertib serta berintegritas. Melalui pelatihan berbasis digital ini, kami berharap para guru semakin siap menghadapi tantangan pendidikan di era transformasi digital,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara bidang hukum dan ilmu komputer dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh kepada peserta.
Penggunaan teknologi digital tidak cukup hanya mengandalkan keterampilan mengoperasikan perangkat atau mengakses internet. Guru juga perlu memahami pentingnya memverifikasi sumber, menjaga etika dalam penggunaan informasi, serta memperhatikan aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas digital.
Dengan pemahaman tersebut, para pendidik diharapkan lebih selektif dalam memilih informasi yang akan digunakan sebagai referensi maupun disampaikan kepada santri.
Peserta Harapkan Penerapan dalam Pembelajaran
Pelatihan ini mendapat tanggapan positif dari peserta. Salah seorang guru Pesantren Mizanul Ulum mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memberikan tambahan wawasan mengenai pentingnya penggunaan teknologi digital secara bertanggung jawab.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan penguatan pemahaman tentang pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum menggunakannya, mencari sumber ilmiah yang dapat dipercaya, serta lebih memperhatikan aspek hukum dalam kegiatan pendidikan. Kami berharap pengetahuan ini dapat diterapkan dalam pembelajaran dan dibagikan kepada rekan-rekan guru lainnya,” ujarnya.
Pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam aktivitas pembelajaran sehari-hari, termasuk ketika guru mencari bahan ajar, menggunakan referensi digital, maupun menyampaikan informasi kepada peserta didik.
Selain itu, para peserta diharapkan dapat membagikan pemahaman tersebut kepada rekan pendidik lainnya sehingga manfaat kegiatan tidak terbatas pada guru yang mengikuti pelatihan.
Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pesantren
Pelaksanaan pelatihan ini merupakan bagian dari tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, yang dilaksanakan oleh dosen Universitas Muslim Indonesia.
Melalui kolaborasi dengan Pesantren Mizanul Ulum, tim dosen berupaya menghadirkan materi pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan tenaga pendidik dalam menghadapi perkembangan teknologi dan informasi.
Tim pelaksana juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (YW UMI) atas dukungannya terhadap penyelenggaraan kegiatan di Pesantren Mizanul Ulum, Desa Sanrobone, Kabupaten Takalar.
Kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pendidikan pesantren diharapkan dapat terus dikembangkan, terutama dalam meningkatkan kompetensi guru dan memperluas pemanfaatan teknologi untuk kegiatan pendidikan.
Penguatan literasi ilmiah, kesadaran hukum, dan keterampilan digital menjadi bekal penting bagi tenaga pendidik untuk menghadapi tantangan pembelajaran yang terus berkembang.
Melalui pelatihan ini, para guru Pesantren Mizanul Ulum diharapkan semakin mampu menggunakan teknologi secara kritis, memahami tanggung jawab hukum dalam aktivitas digital, serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan pesantren.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda