TAKALAR, JurnalPost.com — Sebanyak 30 santri tahfidz Pesantren Mizanul Ulum Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (YW UMI) di Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengikuti pelatihan literasi ekonomi digital dan hukum keluarga Islam, Selasa (13/10/2026).
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilaksanakan tim dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan mengangkat tema Transformasi Peran Santri sebagai Pelaku Ekonomi Keluarga Islami melalui Pembelajaran Digital dan Literasi Ahwal Al Syakhsiyah.
Kegiatan ini bertujuan membekali para santri dengan pengetahuan mengenai tanggung jawab dalam keluarga menurut ajaran Islam, sekaligus memperkenalkan peluang ekonomi yang dapat dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Tim pengabdian diketuai oleh Dr. H. Andi Sumardin, S.Ag., M.A. dari Fakultas Agama Islam UMI, bersama Munawir Nasir, S.E., M.M. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI.
Dalam pelaksanaannya, program ini memadukan dua bidang keilmuan, yakni hukum keluarga Islam atau Ahwal Al Syakhsiyah dan literasi ekonomi digital.
Materi hukum keluarga Islam membahas peran serta tanggung jawab anggota keluarga, termasuk kewajiban nafkah dan pengelolaan harta berdasarkan prinsip syariat. Sementara itu, pembelajaran ekonomi digital diarahkan pada pengenalan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, serta pemanfaatan teknologi untuk kegiatan ekonomi yang produktif dan halal.
Pesantren Dorong Santri Siap Menghadapi Tantangan Ekonomi
Kepala Pesantren Mizanul Ulum, Baso Udin, S.Ag., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pembekalan keterampilan ekonomi dan pemahaman hukum keluarga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan santri menghadapi kehidupan bermasyarakat.
"Atas nama keluarga besar Pesantren Mizanul Ulum, kami mengucapkan terima kasih kepada tim dosen UMI yang telah hadir berbagi ilmu kepada anak-anak kami. Materi yang dibawakan sangat relevan. Santri bukan hanya disiapkan menjadi penghafal Al-Qur'an, tetapi juga calon kepala keluarga dan ibu rumah tangga yang kelak ikut menopang ekonomi keluarganya. Dengan bekal pemahaman hukum keluarga Islam dan keterampilan digital, insyaallah mereka akan lebih siap menghadapi kehidupan bermasyarakat," ungkapnya.
Baso Udin berharap kerja sama antara pihak pesantren dan UMI tidak berhenti pada kegiatan tersebut, tetapi dapat berlanjut melalui berbagai program pembinaan yang bermanfaat bagi para santri.
Peluang Ekonomi Digital bagi Santri
Ketua Tim PkM, Dr. H. Andi Sumardin, S.Ag., M.A., menjelaskan bahwa para santri memiliki potensi untuk menjadi bagian dari penggerak ekonomi keluarga yang tetap berlandaskan nilai-nilai Islam.
Menurutnya, pemahaman mengenai kewajiban nafkah, pengelolaan harta, dan prinsip ekonomi halal perlu diperkenalkan sejak dini agar santri memiliki bekal ketika memasuki kehidupan berkeluarga.
"Santri harus memahami bahwa mencari nafkah yang halal dan mengelola harta dengan baik merupakan bagian dari ibadah dan tanggung jawab dalam keluarga, sebagaimana diatur dalam fikih Ahwal Al Syakhsiyah. Di sisi lain, zaman sudah berubah. Teknologi digital membuka banyak peluang ekonomi yang bisa dimanfaatkan santri tanpa harus meninggalkan pesantren dan hafalannya. Kami ingin santri menjadi generasi yang kuat iman, paham syariat, dan mandiri secara ekonomi," jelasnya.
Melalui pendekatan tersebut, santri tidak hanya diperkenalkan pada konsep ekonomi keluarga secara teoritis, tetapi juga diajak memahami bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang usaha.
Perkembangan layanan digital memungkinkan berbagai aktivitas ekonomi dilakukan melalui perangkat yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, termasuk pemasaran produk, perdagangan daring, dan pencatatan keuangan sederhana.
Santri Belajar Memanfaatkan Teknologi untuk Usaha
Selama pelatihan berlangsung, peserta mengikuti pemaparan materi, diskusi interaktif, serta praktik sederhana penggunaan perangkat digital untuk memetakan peluang usaha dan mencatat keuangan.
Munawir Nasir, S.E., M.M. membawakan materi mengenai dasar-dasar ekonomi dan kewirausahaan digital dengan menggunakan contoh yang dekat dengan kehidupan santri.
Pembelajaran tersebut diarahkan agar peserta memahami bahwa teknologi tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi dan hiburan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang produktif.
Dalam sesi diskusi, para santri turut mengajukan sejumlah pertanyaan terkait materi yang disampaikan.
Salah seorang peserta, Ahmad Rizky, mengaku memperoleh pengetahuan baru mengenai hubungan antara tanggung jawab keluarga dalam Islam dan pemanfaatan teknologi untuk kegiatan ekonomi.
"Saya baru mengerti bahwa dalam Islam ada aturan yang jelas tentang tanggung jawab nafkah dan cara mengelola harta dalam keluarga. Kami juga diajari bahwa HP bisa dipakai untuk hal-hal yang produktif, misalnya berjualan secara online. Kegiatan ini sangat bermanfaat. Semoga dosen-dosen UMI bisa datang lagi ke pesantren kami," ujarnya.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana pembelajaran ekonomi digital dapat diperkenalkan kepada santri melalui pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan pendidikan pesantren.
Integrasi Pendidikan Agama dan Kemandirian Ekonomi
Program pengabdian ini menjadi upaya mengintegrasikan pendidikan agama dengan keterampilan ekonomi yang relevan dengan perkembangan teknologi.
Melalui materi hukum keluarga Islam, para santri mendapatkan pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam kehidupan keluarga. Sementara itu, pembelajaran ekonomi digital memperkenalkan keterampilan yang dapat mendukung kemandirian ekonomi pada masa mendatang.
Di akhir kegiatan, tim pengabdian menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Wakaf UMI atas dukungan dan fasilitas yang diberikan selama pelaksanaan program.
Apresiasi juga disampaikan kepada pimpinan pesantren, para ustaz, serta seluruh santri Mizanul Ulum yang telah mengikuti rangkaian kegiatan.
Melalui program ini, tim dosen UMI berharap para santri tidak hanya memiliki kemampuan menghafal Al-Qur'an, tetapi juga memahami tanggung jawab ekonomi keluarga, memiliki pengetahuan kewirausahaan, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi UMI melalui pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan literasi hukum keluarga Islam dan ekonomi digital di lingkungan pesantren.
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda