Serang, Jurnalpost – KPU Banten memberi legalitas kepada delapan orang relawan demokrasi (RD). RD yang terpilih sebelumnya berkompetisi melalui uji administrasi dan wawancara yang diselenggarakan KPU Banten. Setidaknya ada 42 orang pendaftar dari berbagai latar belakang, diantaranya dosen, mahasiswa, pengajar, dan lainnya.
Rekruitmen relawan demokrasi di tingkat KPU Provinsi Banten sebanyak 8 orang, sebagai Koordinator relawan demokrasi 1 (Satu) orang untuk satu wilayah Kab/Kota, sementara Rekrutmen relawan demokrasi ditingkat kab./kota dilakukan ditingkat KPU Kab/Kota.
Relawan demokrasi ini meliputi segmen pemilih pemula, kelompokagama, kelompok perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok pinggiran, sedangkan jumlah relawan demokrasi maksimal 5orang per-kab/kota, dengan rincian setiap segmen terdiri dari 1 (satu) orang relawan atau disesuaikan dengan kebutuhan setempat.

Sebelumnya, pendaftaran relawan demokrasi dilakukan melalui pendaftaran langsung di KPU kab/kota berdasarkan pengumuman terbuka kepada publik atau institusi strategis dari setiap komunitas dan atau berdasarkan usulan atau rekomendasi dari institusi strategis setiap komunitas, Terhadap pendaftar dilakukan seleksi administrasi dan wawancara kompetensi.
Adapun tahapan sejak pembukaan yaitu:
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda