INFORMASI ADALAH ASET PERGURUAN TINGGI
Menurut Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, fungsi perguruan tinggi adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai kemanusiaan. Oleh sebab itu, ditetapkan pula asas-asas pendidikan tinggi, diantaranya adalah penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan, dan keterjangkauan. Dari asas dan fungsi ini terlihat bahwa sejatinya pendidikan tinggi dalam menjalankan aktivitasnya tidak terlepas dari proses pertukaran data, kelimpahan informasi, dan potensi terciptanya sumber-sumber pengetahuan (knowledge). Secara umum, data adalah sumber informasi yang bisa dikelola dan dikaitkan satu dengan lainnya untuk menjadi suatu bentuk hirarki yang lebih tinggi pada piramida sistem informasi, yakni menjadi suatu pengetahuan (knowledge). Pengetahuan (knowledge) inilah yang nantinya menjadi sumber atau pedoman dari suatu tindakan pengambilan keputusan (decision maker). Permasalahannya adalah, seringkali data yang dimiliki belum diubah menjadi suatu informasi yang bermanfaat. Informasi yang begitu kaya pun belum bisa dikaitkan satu dengan lainnya. Suatu lembaga pendidikan tinggi seringkali tergopoh-gopoh membangun sistem informasi akan tetapi SDM dan prosedur sistem informasi tersebut tidak diperhatikan. Padahal perlu digarisbawahi bahwa tanpa dukungan dan kesiapan SDM maka pembangunan sistem informasi di pendidikan tinggi tidak akan optimal. Pendidikan tinggi harus mau berinvestasi pada SDM teknologi informasi. SDM teknologi informasi ini pun dalam membangun sistem informasi harus mampu terlebih dahulu memahami hirarki sistem informasi.
Piramida Sistem Informasi
Pada hirarki sistem informasi, proses transaksi atau manajemen operasi merupakan dasar piramida dimana data dikumpulkan dan dihimpun untuk membentuk suatu informasi. Data yang terhimpun selanjutnya harus diinput, sehingga hal apapun yang diperoleh dari himpunan data sebelumnya dapat terpotretkan. Selanjutnya, piramida tengah dari piramida sistem informasi merupakan tahapan manajemen sistem informasi atau manajemen taktis yang ditandai dengan adanya otomasi di ranah administrasi. Sebagai contoh, dalam aktivitas di perguruan tinggi pencatatan akademik mahasiswa dan dosen sudah tidak lagi berbasis data fisik, tetapi berupa data digital. Pengadministrasian penelitian, hasil riset, publikasi yang penting bagi tenaga pendidik dan dosen harus terdokumentasi secara lengkap dan rapi untuk selanjutnya di integrasikan dengan sistem penilaian kinerja, insentif, kenaikan pangkat, dan return on investment lainnya bagi SDM tenaga pendidik/kependidikan. Kemudian, pada puncak piramida sistem informasi adalah tercapainya manajemen strategis yaitu data-data yang terhimpun telah menjadi informasi, yang mana informasi tersebut sudah menjadi bagian dari sumber perencanaan dan pengambilan keputusan bagi pimpinan.
Isu lainnya pada pengembangan sistem informasi di pendidikan tinggi adalah prosedur sistem informasi yang masih sering dianggap remeh dan terabaikan. Prosedur sistem informasi yang dimaksud, seperti bagaimana mengakses sistem informasi tersebut, siapakah yang bisa mengaksesnya, dan bagaimana maintenancenya. Ketidakjelasan prosedur sistem informasi ini cenderung membuat antar unit pada pendidikan tinggi berkonflik dan saling timbul keengganan dalam tanggung jawab karena tumpang tindih pendelegasian. Lebih fokus lagi pada sistem informasi di perguruan tinggi, banyak sekali data yang perlu dicatat. Data tersebut secara garis besar terbagi menjadi data akademik dan data non-akademik. Data akademik yang perlu didetailkan pada sistem informasi pendidikan tinggi, antara lain kurikulum, data perkuliahan, evaluasi perkuliahan dan mahasiswa, materi KBM yang juga diintegrasikan melalui Learning Management System (LMS). Diperlukan juga dokumentasi data non-akademik, seperti pretasi mahasiswa, keikutsertaan dalam berbagai kegiatan kampus, dan juga survei kepuasan.
Perguruan tinggi perlu mengikuti perkembangan teknologi dan harus mampu mengevaluasi diri untuk menjawab tantangan apakah suatu lembaga pendidikan/pendidikan tinggi sudah siap di era teknologi informasi saat ini? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perguruan tinggi dapat mengevaluasi dan menguji kapasitasnya dengan pertanyaan-pertanyaan seperti; apakah sistem informasi yang ada di perguruan tinggi tersebut sudah lengkap, apakah perguruan tinggi sudah melakukan pembaruan teknologi terkait sistem informasi, apakah sistem informasi yang ada di perguruan tinggi telah didukung dengan SDM yang memadai, apakah sistem informasi yang terbangun sesuai dengan kebutuhan dan prosedur, dan apakah sistem informasi tersebut dikelola dengan konsisten. Universitas Gajah Mada pada forum diskusi bersama peserta dari BPSDM Perhubungan dan sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan membagikan pengalamannya dalam membangun sistem informasi yang terintegrasi yang dapat menjadi pedoman bagi pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan yang saat ini sedang bertransformasi. Manajemen sistem informasi di Universitas Gajah Mada dapat menjadi suatu percontohan dan benchmark bagi sekolah-sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan karena dilakukan dengan dasar demand side. Pengembangannya pun sangat memperhatikan pelanggan (customer).
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda