Lewati ke konten utama
Home About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Publikasi Media Online Jasa Backlink Jasa Guest Post Penulisan Artikel Pembuatan Website Pedoman AI
ID | EN

Masuk / Gabung

Jelajahi

Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi
Informasi
About Us Redaksi Kirim Berita Media Kit
Pedoman
Kebijakan Cookie Pedoman Media Siber Pedoman AI
Masuk / Gabung
Ikuti kami
EN ARTIKEL
Beranda Internasional Nasional Daerah Featured Opini Pendidikan
More
Profil Advertorial Bisnis Press Release Essay English Version Ekonomi

  1. Beranda
  2. Berita
  3. Terekam CCTV, 4 Pencuri Kotak Amal Masjid di Pangkep Ditangkap Resmob Polda Sulsel

Terekam CCTV, 4 Pencuri Kotak Amal Masjid di Pangkep Ditangkap Resmob Polda Sulsel

Foto profil Annisa
Editor: Annisa
01 Februari 2026, 13.04 WITA Editor: Tim Editor JurnalPost
3 menit baca
Kotak Amal

JurnalPost.com - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Al Falah, Kabupaten Pangkep. Penangkapan dilakukan setelah aksi para pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep. Empat terduga pelaku masing-masing berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Pangkajene dan Minasatene.

IKLAN

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata, Sabtu (31/1/2026).

AMM Barru
Baca Juga

AMM Barru Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Langkah Hukum terkait Sejumlah Dugaan di Universitas Muhammadiyah Barru

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA. Saat itu, jamaah yang hendak melaksanakan salat Subuh mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

IKLAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok kotak amal. Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya mengeksekusi pencurian.

“Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan,” ungkap Wawan.

Peserta Bhayangkara Off Road
Baca Juga

Bupati Barru Ikuti Bhayangkara Off Road Merdeka 2026, Lappalaona Jadi Titik Pertama Jelajah Daerah

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pencurian dengan cara merusak gembok kotak amal. Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya mengeksekusi pencurian.

“Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan,” ungkap Wawan.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp121 ribu, dua unit handphone, dan sebuah jam tangan. Diketahui, dua dari empat pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” tutupnya.

Korupsi Kredit Bank Sulselbar
Baca Juga

Buron Sejak 2024, Tersangka Korupsi Kredit Bank Sulselbar Pangkep Ditangkap di Jakarta

Sumber artikel: https://jurnalpost.com/terekam-cctv-4-pencuri-kotak-amal-masjid-di-pangkep-ditangkap-resmob-polda-sulsel/90387/

Dicetak dari JurnalPost.com pada 03 November 2026, 22.12 WITA

  • #Berita Pangkep
  • #Masjid di Pangkep
  • #Pencuri Kotak Amal
  • #Polda Sulsel
  • #cctv

Bagikan artikel

Bagikan Mengirim Tweet
JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke Instagram

Menyiapkan 5 slide Reel 9:16…

Rangkaian slide vertikal sedang disusun dari artikel ini.

Konten belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide Instagram JurnalPost 1/5
REEL 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun dalam area aman Reels. Tambahkan musik pilihan Anda setelah masuk ke Instagram.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu Instagram, pilih Reel, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik yang tersedia di Instagram.

JURNALPOST SOCIAL PUBLISHER

Posting ke TikTok

Menyiapkan 5 slide TikTok 9:16…

Desain Social Publisher sedang disusun dari artikel ini.

Konten TikTok belum dapat disiapkan.

Silakan coba kembali.

Pratinjau slide TikTok JurnalPost 1/5
TIKTOK 9:16 · 5 SLIDE

Konten JurnalPost

Lima slide vertikal sudah disusun: sampul, inti berita, fakta utama, perkembangan, dan baca lengkap.

Menyiapkan lima file gambar 9:16…

Di menu berbagi, pilih TikTok, pertahankan urutan 1–5, lalu tambahkan musik atau suara di aplikasi. Jika TikTok tidak muncul, gunakan unduh manual.

Komentar 0

Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda

Komentar akan tampil setelah disetujui redaksi.

  1. Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menyampaikan tanggapan.

Artikel Terkait

Mendukung Sustainable Development Goals, Dosen UM Ungkap Faktor Risiko Kehamilan yang Perlu Diwaspadai

Dari Teori ke Praktik, Mahasiswa Hukum UNTAG Surabaya Dalami Dunia Legal Perusahaan Melalui Magang

Pasar Turi Baru Surabaya Hadirkan Beragam Kegiatan, Tak Sekadar Menjadi Pusat Perdagangan

Ibu Rumah Tangga di Bojonegoro Buka Usaha BRILink, Tambah Penghasilan

REKOMENDASI JURNALPOST

Pilihan Untukmu

UMKM Bojonegoro Manfaatkan BRImo dan QRIS BRI untuk Permudah Transaksi, Berhasil Kumpulkan Tabungan Puluhan Juta

Kejuaraan Tunas Juara Nasional 2026 Digelar di Tangerang, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Pencak Silat Berprestasi

Warga Sampetan Belajar Kelola Lampu Jalan Tenaga Surya Berbasis IoT Bersama Dosen Polines

Warung Padang di Bojonegoro Kini Terima QRIS BRI, Pembeli Lebih Praktis

Pilihan Editor

  1. 1 Saat Pasar Sepi Pembeli, Pasar.id BRI Bojonegoro Jadi Peluang Pedagang Menjangkau Pelanggan Baru
  2. 2

    Self-Sabotage: Ketika Kita Justru Menghalangi Diri Sendiri

  3. 3

    Ketika Negara Gagal Menjaga Napas Warganya

  4. 4

    Main Ponsel Saat Lampu Merah, Apakah Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas? Ini Tinjauan Hukumnya

  5. 5

    Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Magang di Setda Mojokerto, Pelajari Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

IKLAN
JurnalPost

Media Publikasi Indonesia yang menyediakan informasi terkini. Situs ini didirikan pada tahun 2015 dan telah menjadi salah satu sumber berita yang populer di Indonesia.

Jelajahi

Advertorial Artikel Berita Bisnis Citizen Reporter Daerah Ekonomi English Version Essay Featured
Hukum Internasional Kolom Opini Nasional Olahraga Pendidikan Politik Profil Teknologi Wisata

Kanal

About Us Jurnalisme Warga Kebijakan Cookie Kebijakan Data Kirim Opini Kirim Tulisan Media Kit Pedoman Redaksi

Ikuti kami di

Facebook X/Twitter Instagram Threads TikTok Pinterest LinkedIn YouTube
© 2026 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.