32.1 C
Jakarta
20, April, 2024
JurnalPost.comKriminalTanggapan Kriminolog: Kasus Penangkapan 2 Oknum Perwira Menengah TNI

Tanggapan Kriminolog: Kasus Penangkapan 2 Oknum Perwira Menengah TNI

MAKASSAR, JURNALPOST.COM – Kasus penangkapan dua oknum Perwira Menengah TNI yang tertangkap bersama lima orang warga sipil di salah satu tempat hiburan di Kota Makassar, menuai kontroversi.

Hal ini karena dalam tes awal yang dilakukan oleh pihak TNI di Kesdam VII Wirabuana usai penggrebekan, uribe warga sipil yang ikut tertangkap tersebut dinyatakan positif. Tetapi berselang sehari kemudian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melepas empat warga sipil yang ikut tertangkap karena hasil tes yang dilakukan menyatakan bahwa keempatnya negatif.

Menanggapi hal tersebut, Kriminolog dari Universitas Bosowa, Ruslan Renggong, mengatakan, pihak penegak hukum harus bisa memberikan penjelasan dan keterangan yang benar-benar terbuka kepada masyarakat terkait penanganan kasus ini.

Tanggapan Kriminolog: Kasus Penangkapan 2 Oknum Perwira Menengah TNI

Termasuk juga melakukan pemeriksaan lanjutan yang lebih efektif terhadap semua yang tertangkap pada saat penggrebekan. Ini karena setelah dilimpahkan ke Polisi dan BNN hasil tesnya negatif, bebeda dengan hasil tes sebelumnya.

“Saya kira kasus ini harus dilakukan pemeriksaan lanjutan yang lebih efektif karena kasus ini menjadi perhatian masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa bingung dan tumbuh kekhawatiran atau kecurigaan masyarakat terhadap penanganan kasus ini,” kata Ruslan, kemarin.

Apalagi, lanjutnya, ada kabar yang menyebut bahwa yang digunakan ini adalah narkoba jenis baru yang hanya membutuhkan waktu singkat untuk menghilangkan bukti atau bekas pemakaiannya.

“Yang dibutuhkan adalah bukti, jadi pihak aparat penegak hukum juga tidak bisa hanya berdasarkan laporan bahwa mereka melakukan pesta narkoba, tetapi harus ada bukti yang mendukung,” ucapnya.

Ruslan juga mengatakan, dalam aturan Undang-Undang yang ada, memang yang berhak untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan untuk kasus narkoba yang melibatkan orang sipil adalah petugas dari Kepolisian dan BNN.

Sehingga, hasil tes yang bisa dijadikan acuan untuk menetapkan status sesorang (warga sipil) memakai atau tidaknya adalah hasil tes yang dilakukan oleh Kepolisian dan BNN.

“Memang yang harus dipahami, untuk orang sipil, yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk kasus narkotika yaitu dari kepolisian dan dari BNN. Jadi mereka yang punya kewenangan, dan apapun hasilnya, maka itu lah yang diakui, kalau mereka dinyatakan negatif, berarti memang tidak terbukti,” ujarnya.

Seharusnya, menurut Ruslan, karena pada saat itu terdapat warga sipil, maka pihak Kepolisian dan juga BNN dilibatkan.

“Mestinya pada saat dilakukan penggrebekan, harus dilibatkan BNN karena ada orang sipil pada saat itu, khusus untuk memeriksa orang sipil tersebut. Kalau untuk yang anggota militer, itu sudah cocok kalau dilakukan oleh Polisi Militer,” paparnya. (*)

Rekomendasi untuk anda

Jangan Lewatkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini