JurnalPost - JurnalPost - BPS mencatat neraca perdagangan Indonesia surplus pada Agustus 2021 sebesar US$4,74 miliar. Angka ini merupakan rekor tertinggi setelah sebelumnya mencetak US$4,64 miliar pada Desember 2006. Capaian surplus ini dikarenakan nilai ekspor yang lebih tinggi yaitu mencapai US$21,42 miliar ketimbang nilai impor sebesar US$16,68 miliar. Kinerja ekspor nasional ini tertinggi sejak Agustus 2011. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ekspor yaitu harga dari sejumlah komoditas yang naik di pasar internasional.
Sektor industri pengolahan menyumbang ekspor paling besar hingga 78,16% dari total nilai ekspor nasional. Komoditas yang tumbuh cukup tinggi yaitu minyak kelapa sawit (CPO) sebesar 168,68 persen (y-on-y) dan 68,98% (m-on-m) diikuti besi atau baja yang juga tumbuh 110,35 persen (y-on-y). Angka tersebut menunjukkan bahwa kontribusi minyak kelapa sawit signifikan terhadap devisa negara.
Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Minyak kepala sawit merupakan salah satu komoditas yang sangat berperan penting dalam kegiatan perekonomian di Indonesia. Kelapa sawit mampu menghasilkan minyak nabati yang banyak dibutuhkan oleh sektor industri. Produktivitas yang tinggi serta biaya produksi yang tergolong murah mengakibatkan harga CPO lebih murah ketimbang minyak nabati lainnya. Hal ini merupakan faktor pendorong tingginya konsumsi minyak kelapa sawit di dunia.
Sumber : Direktorat Jenderal Perkebunan
Pada tahun 2020, produksi minyak kelapa sawit diperkirakan mencapai 48,3 juta ton. Provinsi yang memproduksi minyak kelapa sawit terbesar yaitu Provinsi Riau dengan kontribusi sekitar 20,67 persen dari total produksi di Indonesia diikuti oleh Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 15,91 persen. Tahun 2019, Riau merupakan provinsi dengan produksi CPO terbesar namun produktivitas CPO tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Tengah. Produksi minyak kelapa sawit terus bertambah selama lima tahun terakhir. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2018 yaitu dari 34,94 juta ton menjadi 42,88 juta ton atau naik sebesar 22,72%. Situasi pandemik juga berdampak pada performa ekspor minyak kelapa sawit. Pada tahun 2020, total ekspor sebesar 27,33 juta ton turun dibandingkan tahun 2019 yaitu sebesar 30,21 juta ton. Meskipun terjadi penurunan volume, nilai ekspor tahun 2020 menjadi lebih tinggi disebabkan kenaikan harga-harga produk kelapa sawit. Sejak tahun 2017, India, China, dan Pakistan berada pada 3 negara tujuan ekspor minyak kelapa sawit tertinggi.
Lalu bagaimana dengan volume impor? Walaupun angkanya tidak signifikan tetapi Indonesia juga masih mengimpor minyak kelapa sawit. Volume impor minyak kelapa sawit selama periode tahun 2016 hingga 2020 cenderung fluktuatif. Volume impor minyak kelapa sawit tahun 2016 sebesar 2,68 ribu ton dengan nilai US$4,14 juta. Pada tahun 2019 terjadi peningkatan volume impor secara signifikan 110,7 kali dibanding tahun sebelumnya.
Komoditas minyak kelapa sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia mulai dari ekspor produk non migas terbesar hingga pembukaan lapangan pekerjaan yang banyak. Dorongan permintaan global yang terus meningkat, margin laba yang besar serta kemudahan produksi membuat bisnis minyak kelapa sawit sangat menguntungkan. Pemerintah perlu menjaga kestabilan harga serta meningkatkan dari segi kualitas dan kuantitas ekspor minyak kelapa sawit. Tetapi hal lain yang harus menjadi perhatian khusus yaitu kesadaran betapa pentingnya untuk membuat kebijakan serta regulasi yang ramah lingkungan. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan harus memperhatikan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Sumber : Badan Pusat Statistik
Natasya Afira Politeknik Statistika STIS
Komentar 0
Tulis Komentar Bagikan tanggapan Anda