• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Pengedar Obat Ilegal Merajalela di Indramayu, Warga Resah dan Sampaikan Keluhan ke Pihak Berwajib

Editor Redaksi
24 Januari 2026
in Berita
Peredaran obat terlarang

INDRAMAYUm JurnalPost.com – Praktik peredaran obat-obatan terlarang kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Indramayu. Kali ini, kegiatan illegal tersebut dilaporkan terjadi secara terang-terangan di Desa Wirakanan, Blok Tipar, RT 002/RW 008. Obat yang diperdagangkan adalah Tramadol, sejenis analgesik opioid yang penggunaannya di luar pengawasan medis berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan pernapasan, kejang, hingga kematian.

Warga sekitar mengaku telah lama merasa was-was dengan keberadaan pengedar yang beroperasi di lingkungan mereka. Salah seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keresahannya. “Saya sebagai masyarakat sekitar sudah sangat resah, Mas. Apalagi jualnya secara terang-terangan. Saya takut anak saya atau pemuda di sini terjerumus,” ujarnya dengan nada khawatir.

Keluhan dan laporan kepada pihak berwajib telah beberapa kali disampaikan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang terlihat. Hal ini memunculkan rasa frustasi dan ketakutan baru di kalangan warga. Seorang warga lain menambahkan, “Kita sudah lapor ke pihak berwajib, tapi sampai saat ini belum ada kabar untuk ditindaklanjuti. Kita takut, Mas, kalau kita sendiri yang menggerebek. Ini kan berbahaya.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, pengedar aktif di lokasi tersebut adalah seorang pria berinisial D (35) asal Aceh. Ia diduga bukan aktor utama, melainkan bekerja di bawah perintah seorang pemilik barang atau bandar berinisial J (45), yang juga berasal dari Aceh. Modus kelompok ini disebut telah beroperasi di wilayah Kabupaten Indramayu selama kurang lebih lima tahun dengan sering berpindah-pindah lokasi. Mereka telah menetap dan berjualan di kawasan Wirakanan, Blok Tipar, selama sekitar enam bulan terakhir.

Tramadol sendiri merupakan obat yang termasuk dalam Golongan Narkotika. Peredarannya tanpa izin dan resep dokter merupakan tindak pidana menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penggunaan secara ilegal memiliki efek samping serius, mulai dari mual, pusing, sembelit, hingga depresi pernapasan, hilang kesadaran, dan risiko overdosis yang tinggi.

Menanggapi hal ini, Kapolres Indramayu, melalui Kabag Ops, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. “Kami meminta masyarakat untuk terus melaporkan secara detail, termasuk waktu dan titik tepat kejadian. Tim kami akan melakukan penyelidikan dan survei untuk memastikan laporan tersebut sebelum melakukan penindakan,” jelasnya. Ia juga mengimbau warga tidak mengambil tindakan sendiri yang bisa membahayakan keselamatan.

Sementara itu, aktivis anti-narkoba setempat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat. “Keberadaan titik peredaran yang sudah diketahui publik selama berbulan-bulan harusnya menjadi perhatian serius. Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut penyelamatan generasi muda dari ancaman adiksi,” tegasnya.

Keresahan warga di Desa Wirakanan menjadi potret nyata betapa peredaran narkoba masih mengancam di tingkat akar rumput. Mereka berharap, laporan yang telah disampaikan segera direspons dengan langkah nyata, agar ketenangan dan keamanan lingkungan mereka segera pulih.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

GELORA LITERASI: Gerakan Literasi dan Olah Kreativitas Anak sebagai Upaya Meningkatkan Minat Baca dan Kreativitas Anak di Desa Sumurgede oleh KKN UNIMUS

Editor Nadia
17 September 2026
0

GELORA LITERASI: Literacy and Children's Creativity Movement as an Effort to Improve Children's Reading Interest and Creativity in Sumurgede Village...

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, PPSDM Migas Gelar Gowes hingga Lomba Kebersamaan

Editor Redaksi
28 Agustus 2026
0

CEPU, JURNALPOST — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Gerakan Cerdas Finansial Sejak Dini, Cara Mahasiswa KKN-T IBDU 42 Bekali Siswa SD Ilmu Menabung

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

JurnalPost.com - Desa Sukorejo/Kota Sragen, 4 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) IBDU 42 Universitas Diponegoro melaksanakan...

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Patahkan Stigma, Mahasiswa KKN-T IDBU 45 Universitas Diponegoro Kelompok 4 Gelar Inkubasi Wirausaha Sosial dan Kesiapan Kerja Remaja di Bandarharjo

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

SEMARANG, JurnalPost.com - Stigma negatif di lingkungan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pemuda di kawasan pesisir Bandarharjo, Kecamatan...

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Dari Bakul ke Viral: Tim PkM Polinema Manfaatkan Generative AI Sulap “Botol Polos” Jamu Kromengan Jadi Produk Premium

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Tim Pengabdian Masyarakat Polinema melakukan PKM di Desa Wisata Jamu, Karangrejo Kromengan, Kab.Malang JurnalPost.com - Dalam upaya memodernisasi sektor usaha...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.