Sampang, JurnalPost.com – Dugaan pelanggaran prosedur dalam pembangunan rehabilitasi ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Komis 1, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pihak terkait. Proyek yang seharusnya menjadi upaya perbaikan fasilitas pendidikan ini, dinilai kurang memperhatikan Faktor Keselamatan, Kesehatan Kerja Konstruksi (K3), dan transparansi anggaran.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa pembangunan ruang kelas tersebut diduga tidak melibatkan langkah-langkah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang seharusnya dijalankan. Beberapa pekerja di lokasi terlihat tidak menggunakan peralatan pelindung diri yang memadai, seperti helm keselamatan dan rompi pengaman. Bahkan, ada pekerja yang berada di atas atap, situasi yang dapat mengancam keselamatan pekerja.
Ketidakjelasan anggaran, ditandai dengan tidak adanya papan nama anggaran di lokasi proyek, menambah kecurigaan terkait transparansi penggunaan dana. Situasi ini dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana.
Kontroversi ini semakin mempertanyakan kredibilitas pemerintah daerah dalam menjalankan proyek pembangunan. Masyarakat berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dilakukan dengan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dan transparan dalam penggunaan anggaran.




