• Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
JurnalPost
JurnalPost
JurnalPost
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Isu Imigran Ilegal: Kontroversi Proyek Dinding Perbatasan AS-Meksiko

Editor Redaksi
7 Juli 2023
in Kolom Opini

JurnalPost.com – Isu mengenai imigran asing merupakan salah satu masalah yang selalu dialami oleh mayoritas negara di dunia, tidak terkecuali dengan Amerika Serikat. Faktor Amerika Serikat sebagai salah satu pusat ekonomi dunia tentunya menimbulkan harapan sekaligus peluang bagi para imigran dari penjuru dunia untuk mengadu nasib di negeri ’Paman Sam’ tersebut. Situasi ini tentunya dapat menimbulkan masalah bagi negara yang akan dituju, di mana tidak jarang masuknya imigran asing diiringi juga dengan masuknya imigran ilegal. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mendefinisikan imigran ilegal sebagai penduduk yang tidak sah yang bukan penduduk resmi suatu negara serta tidak memiliki beberapa syarat dokumen tertentu dalam memasuki suatu wilayah.

Dalam kasus Amerika Serikat, sebagian besar penduduk yang tidak sah tersebut masuk ke AS tanpa adanya pemeriksaan ataupun tetap tinggal di luar tanggal yang telah ditentukan oleh bagian imigrasi negara. Mayoritas imigran ilegal ini masuk ke Amerika Serikat melalui perbatasan sepanjang 3.200 km antara AS dan Meksiko. Faktor kondisi geografis yang berdampingan dan sangat panjang tersebut tentunya menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah AS, di mana hal tersebut memungkinkan masuknya para imigran yang tidak memiliki dokumen ke dalam negaranya. Dengan masuknya imigran tanpa dokumen ini (ilegal), pemerintah AS khawatir bahwa para imigran ilegal tersebut akan menimbulkan berbagai masalah seperti merebut kesempatan kerja bagi warga AS, menjadi pengedar narkotika, ataupun menjadi aktor dalam perdagangan manusia.

Hal inilah yang mendorong Presiden AS pada saat itu Donald J. Trump untuk segera meningkatkan keamanan di sepanjang perbatasan dengan cara memperketat kebijakan imigrasi yang dinilainya terburuk di dunia. Trump menilai bahwa negara tanpa perbatasan tidak layak disebut sebagai sebuah negara. Sebagai implementasi rencana tersebut, Trump memerintahkan pembangunan dinding di sepanjang perbatasan AS-Meksiko sejauh 3.200 km. Dengan upayanya tersebut Trump meyakini bahwa masuknya imigran ilegal ke Amerika Serikat melalui perbatasannya dengan Meksiko dapat ditekan. dia juga meyakini bahwa pembangunan dinding pembatas merupakan satu-satunya cara terbaik untuk mengendalikan imigran ilegal yang masuk ke negaranya.

Namun upaya Trump dengan membangun dinding di sepanjang perbatasan tersebut menimbulkan kontroversi di dalam negerinya. Banyak pihak menganggap bahwa anggaran negara sebesar $5,7 miliar yang diminta Trump untuk pembangunan dinding tersebut sebagai pemborosan. Anggota dari Partai Demokrat AS berpendapat bahwa anggaran yang diperlukan untuk pembangunan tembok bisa digunakan untuk keperluan yang lebih mendesak, seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan infrastruktur lainnya. di sisi lain pembangunan dinding ini juga mendapat kecaman dari beberapa organisasi hak asasi manusia seperti Amnesty International, Human Rights Watch, dan American Civil Liberties Union (ACLU). Mereka menganggap bahwa proyek ini sebagai tindakan yang merendahkan dan diskriminatif terhadap imigran, terutama imigran ilegal yang mencari perlindungan sebagai pengungsi dari negara asalnya.

Selain itu, pembangunan tembok juga memengaruhi hubungan bilateral antara Amerika Serikat dan Meksiko. Proyek ini memicu ketegangan dan ketidaksepakatan antara kedua negara, yang memengaruhi kerja sama regional, diplomasi, dan perdagangan. Terlebih lagi pada awalnya Trump meminta Meksiko untuk membayar penuh biaya pembangunan dinding tersebut. Hal ini tentunya langsung direspon keras oleh Presiden Meksiko Enrique Pena Nieto yang mengatakan bahwa mereka tidak akan membayar sepeserpun untuk pembangunan dinding tersebut.
Munculnya kecaman dan penolakan tersebut tidak membuat Trump gentar, dia terus berupaya mencari dukungan dalam merealisasikan gagasannya tersebut. Dalam pidato serta cuitan di media sosialnya, Trump terus mempromosikan kebutuhan dan urgensi pembangunan dinding. dia secara terbuka mengkritik dan menyalahkan penentang-penentangnya, terutama Partai Demokrat dan lawan politiknya, atas penolakan mereka terhadap pembangunan dinding. Trump juga menggunakan kekuasaan eksekutifnya sebagai Presiden dengan mendeklarasikan keadaan darurat nasional di perbatasan AS-Meksiko untuk mendapatkan akses terhadap dana tambahan tanpa persetujuan Kongres.

Berbagai upaya yang telah dilakukang oleh Trump pada akhirnya belum mampu untuk merealisasikan gagasannya mengenai pembangunan dinding tersebut. Dinding yang pada awalnya direncakankan sepanjang 3.200 km pada akhirnya hanya terealisasi sepanjang 725 km saja selama masa pemerintahan Trump. Besaran biaya pembangunan dinding menjadi permasalahan utama tidak terealisasinya gagasan ini secara penuh. Anggaran yang diminta untuk proyek tersebut terbukti sulit untuk diperoleh. Meskipun pada akhirnya terdapat alokasi dana dari pemerintah federal, namun jumlah tersebut masih belum cukup untuk melaksanakan pembangunan dinding sepanjang perbatasan seperti yang diinginkan oleh Trump. Kontroversi dan perdebatan mengenai sumber dana yang akan digunakan untuk proyek juga menyulitkan tercapainya pembangunan dinding secara keseluruhan.

Pada akhirnya proyek pembangunan dinding ini tidak berhasil mencapai tujuan utamanya. Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden mengambil langkah-langkah untuk menghentikan pembangunan tembok tersebut. Setelah pelantikannya pada 21 Januari 2021, Biden langsung mengeluarkan keputusan dengan menghentikan pendanaan federal yang dialokasikan untuk pembangunan dinding perbatasan. Akibatnya, pembangunan dinding langsung berhenti dan tidak ada penambahan signifikan dari panjang dinding yang sudah ada sejak saat itu.

Penulis: Ifan Fauzi, mahasiswa hubungan internasional UIN Jakarta.

Bagikan133MengirimTweet83Print PDF

Baca Juga

thumb

MEMPERBARUI JANJI KEBANGSAAN

Editor Redaksi
20 Agustus 2026
0

Oleh: Raja Oloan Tumanggor Dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara Jakarta; Alumnus Westfaelische Wilhelms-Universitaet Muenster, Jerman JurnalPost.com - Setiap 17 Agustus...

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Mengapa Kita Suka Dengar Streamer ‘Yapping’?

Editor Redaksi
10 Agustus 2026
0

Oleh: Filha Fasha Gunawan Afiliasi: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) JurnalPost.com - Di era layar lipat dan media sosial yang serba...

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu?

Editor Redaksi
8 Agustus 2026
0

Penulis : Ghazi Muhammad Syarief Afiliasi : Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mengapa Menjadi Diri Sendiri Masih Menjadi Hal Tabu? Timeline...

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Gen Z di Tengah Toxic Workplace: Psikologi Positif sebagai Kunci untuk Bertahan

Editor Redaksi
5 Agustus 2026
0

Oleh: Christine Margareta Ratupayung Surbakti, Emanuel De Lura, dan Laila Meiliyandrie Indah Wardani Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana JurnalPost.com...

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre   

Menjadi Diri Sendiri di Tengah Tekanan Sosial:  Makna Kebebasan dalam Film Pride and Prejudice dari Perspektif Filsafat Eksistensialisme Jean Paul Sartre  

Editor Redaksi
4 Agustus 2026
0

SUMBER FOTO;https://iep.utm.edu/sartre-ex/https://www.primevideo.com/-/id/detail/0J7Y9UVDPJYTG6TM5CJB3KQAA7 Penulis: Rahma Ramadhani Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Kontak: @realrahma1910 (instagram) Pernahkah kamu merasa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Home
  • About Us
  • Redaksi
  • Media Kit
  • Kebijakan
© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Halaman Depan Folder 4

© 2025 - PT Jurnal Post Indonesia. All Rights Reserved.